GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Wartawan Otak Pencurian Limbah Medis RS Soewandhi Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka

Aparat kepolisian di Surabaya menetapkan seorang oknum wartawan media online berinisial PI sebagai tersangka otak pencurian limbah medis di RS Dokter Soewandhi
Rabu, 6 September 2023 - 09:43 WIB
Penangkapan otak pencurian limdah medis RS Soewandhi
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Aparat kepolisian di Surabaya menangkap dan menetapkan seorang oknum wartawan media online berinisial PI, sebagai tersangka otak pencurian limbah medis di RSU Dokter Soewandhi. PI menjadi tersangka karena terbukti menyuruh petugas kebersihan rumah sakit berinisial ZA mencuri limbah medis dan membuangnya secara sembarangan di tempat pembuangan sampah (TPS) di Jalan Rangkah. Sebelumnya, ZA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho menyebutkan, dari pengembangan kasus penangkapan ZA, petugas kebersihan RS Soewandhi yang mencuri limbah medis dan membuangnya di TPS Jalan Rangkah, polisi akhirnya juga  menangkap dan menetapkan oknum wartawan berinisial PI sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peran PI ini sebagai otak yang menuyuruh ZA untuk mencuri limbah medis Rumah Sakit Soewandhi Surabaya untuk dibuang sembarangan di TPS Rangkah. Aktivitas ini direkam oleh teman pelaku untuk kebutuhan konten youtube dan pemberitaan di media onlinenya,” ujar Dwi Nugroho, saat ditemui di Mako Polsek Simokerto.

Dwi Nugroho menambahkan, tersangka PI ini butuh bahan untuk konten youtube dan diberitakan di media onlinenya. Dia pun meminta dan mengatur ZA untuk mengambil limbah medis di tempatnya bekerja, lalu membuangnya di TPS padahal SOPnya limbah medis berbahaya, tidak boleh dibuang sembarangan.

“Jadi motif dan tujuan PI ini membuat konten youtube dan bahan berita di media onlinenya, untuk memeras atau mencari keuntungan ke pihak rumah sakit dengan menciptakan citra buruk. Karena itu, Rumah Sakit Soewandhi dibuat seolah menyalahi standar operasional prosedur (SOP) pembuangan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3),” ungkap perwira dengan satu melati dipundaknya ini.

Karena perbuatannya, oknum wartawan media online ini dikenai tiga pasal sekaligus, yakni tentang penyebaran berita bohong, pasal pencemaran nama baik dan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menangkap pelaku PI dan ZA, polisi juga mengamankan barang bukti seperti rekaman cctv dan video milik pelaku. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan limbah medis berbahaya, diantaranya ratusan suntik bekas. Polsi juga masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak, terkait kemungkinan masih adanya tersangka lain.

“Ya, kami masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut dengan memintai keterangan beberapa saksi, baik di rumah sakit maupun di TKP tempat pembuangan sampah, terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkasnya. (msi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peta Pilpres 2029 Mulai Berubah, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Muncul sebagai Lawan Kuat Prabowo

Peta Pilpres 2029 Mulai Berubah, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Muncul sebagai Lawan Kuat Prabowo

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin digadang-gadang bakal menjadi sosok lawan kuat Prabowo Subianto di Pilpres mendatang.
Ketua DPD Desak RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan: Sangat Ditunggu Masyarakat

Ketua DPD Desak RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan: Sangat Ditunggu Masyarakat

Ketua DPD menyoroti perkembangan RUU Daerah Kepulauan yang merupakan usul inisiatif DPD dan kini sudah masuk ke DPR melalui Surpres (Surat Presiden).
Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Keputusan DPR dinilai semakin mempertegas posisi Polri tetap berada di bawah komando Presiden, bukan berbentuk Kementerian. Pasca keputusan tersebut saatnya Polri melakukan reformasi kultutral.
Seribu Lebih Bobotoh Away ke Thailand, Pelatih Persib Beri Pesan Bijak

Seribu Lebih Bobotoh Away ke Thailand, Pelatih Persib Beri Pesan Bijak

Bobotoh datang untuk mendukung Persib Bandung di leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025-2026 pada Rabu (11/2/2026). 
Kelakuan Karim Benzema Dibongkar Jurnalis Saudi, Pemain Al Hilal yang Sukses Cetak Hattrick Itu Ternyata Aslinya Begini

Kelakuan Karim Benzema Dibongkar Jurnalis Saudi, Pemain Al Hilal yang Sukses Cetak Hattrick Itu Ternyata Aslinya Begini

Transfer Karim Benzema dari Al Ittihad ke Al Hilal sempat menuai sorotan negatif. Bahkan, sikap Benzema turut dibongkar dan dikritisi oleh jurnalis Arab Saudi.
Dirut BPJS: 102.921 Peserta PBI Katastropik Sudah Diaktifkan Lagi, Sebut Isu 120 Ribu “Gorengan”

Dirut BPJS: 102.921 Peserta PBI Katastropik Sudah Diaktifkan Lagi, Sebut Isu 120 Ribu “Gorengan”

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti luruskan polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang disebut berdampak pada 120 ribu pasien.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT