News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Hamili Gadis Tetangga yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Ponorogo Harus Berurusan dengan Polisi

Seorang pemuda berinisial HG, warga Jambon dilaporkan tetangganya sendiri ke Polres Ponorogo, setelah upaya mediasi kedua pihak, tidak menemukan titik terang.
Jumat, 8 September 2023 - 09:58 WIB
Pemuda di Ponorogo yang hamili gadis di bawah umur diamankan kepolisian
Sumber :
  • aris sutikno

Ponorogo,tvOnenews.com — Seorang pemuda berinisial HG, warga Jambon dilaporkan tetangganya sendiri ke Polres Ponorogo, setelah upaya mediasi antara keluarga pelaku dengan keluarga korban, serta sejumlah tokoh masyarakat tidak menemukan titik terang. 

Pihak keluarga korban menuntut pemuda 23 tahun tersebut, bertanggung jawab atas perbuatannya menghamili anak gadisnya yang masih di bawah umur

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini HG telah ditetapkan menjadi tersangka dan berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo. 

Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika tersangka menaruh hati kepada korban dan sering mengajak untuk berhubungan badan, layaknya suami istri.

Saat kejadian, beberapa bulan lalu, tersangka masuk ke dalam rumah korban setelah mengetahui bahwa kedua orang tuanya pergi bekerja. HG menyelinap masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan korban, tersangka langsung memeluk dan mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Korban juga diiming-imingi diberikan sejumlah uang untuk mau bersetubuh dengan tersangka.

Selang beberapa bulan pascakejadian tersebut, korban merasa mual serta tidak mengalami menstruasi. Saat itulah, korban mengetahui bahwa dirinya hamil setelah diuji menggunakan tespek dan meminta pertanggungjawaban dari tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka yang diminta bertanggungjawab, kemudian, tersangka membeli obat penggugur kandungan di online shop dan memaksa korban untuk meminumnya sebanyak empat kali. Namun, tidak berhasil karena kandungan korban sudah enam bulan," terang Wimboko. 

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (asn/far) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sukses Gelar Fancon di Jakarta, PERSES Bocorkan Agenda Mendatang: Bulan Depan ke Jakarta Lagi

Sukses Gelar Fancon di Jakarta, PERSES Bocorkan Agenda Mendatang: Bulan Depan ke Jakarta Lagi

Grup Thailand PERSES baru saja selesai menyapa fans Jakarta di solo fancon mereka pada Sabtu (13/6/2026) di Balai Sarbini.
Nova Arianto Punya Permintaan Khusus untuk PSSI usai Timnas Indonesia U-19 Raih Posisi Ketiga di Piala AFF U-19 2026

Nova Arianto Punya Permintaan Khusus untuk PSSI usai Timnas Indonesia U-19 Raih Posisi Ketiga di Piala AFF U-19 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto memiliki perminataan khusus untuk PSSI, usai anak asuhnya meraih peringkat ketiga di Piala AFF U-19 2026.
Komut Pertamina Tinjau Kesiapan Pasokan Avtur di Bali Jelang Peningkatan Trafik Penerbangan

Komut Pertamina Tinjau Kesiapan Pasokan Avtur di Bali Jelang Peningkatan Trafik Penerbangan

Menjelang meningkatnya aktivitas penerbangan pada periode liburan pertengahan tahun, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan melakukan kunjungan kerja ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Ngurah Rai, Bali, Sabtu (13/6).
Cinta Batik Semarang Kembangkan Batik Ramah Lingkungan hingga Menjangkau Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Cinta Batik Semarang Kembangkan Batik Ramah Lingkungan hingga Menjangkau Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

BRI terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar berkembang melalui penguatan kapasitas usaha dan perluasan pasar.
Keseruan Fancon PERSES di Jakarta: Main Game Bareng Fans, Cover Lagu Jawa Hingga Blusukan

Keseruan Fancon PERSES di Jakarta: Main Game Bareng Fans, Cover Lagu Jawa Hingga Blusukan

Boy Group asal Thailand PERSES sukses menggelar PERSES Fancon The Next Pieces in Jakarta.
Mengenal Konsep Masjid Tajug yang Digagas Dedi Mulyadi: Perpaduan Budaya Sunda dan Islam

Mengenal Konsep Masjid Tajug yang Digagas Dedi Mulyadi: Perpaduan Budaya Sunda dan Islam

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi akan memprioritaskan pembangunan 'tajug' atau masjid berukuran kecil di berbagai ...

Trending

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Timnas Maroko membuat kejutan pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026. Singa Atlas menahan Brasil dengan skor 1-1 di Stadion MetLife, Minggu (14/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 15 Juni 2026: Gemini Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 15 Juni 2026: Gemini Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 15 Juni 2026 diperkirakan menjadi hari yang membawa peluang keuangan menarik bagi sejumlah zodiak. Ini 6 zodiak yang diprediksi paling bercuan deras.
Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Kevin Diks tampil gemilang bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Borussia Mönchengladbach sampai memberikan pujian khusus.
Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan sikap resmi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya. 
Piala Dunia 2026: Dramatis Tahan Imbang Swiss 1-1, Pelatih Timnas Qatar Semringah dan Bangga

Piala Dunia 2026: Dramatis Tahan Imbang Swiss 1-1, Pelatih Timnas Qatar Semringah dan Bangga

Timnas Qatar memulai perjalanan di Piala Dunia 2026 dengan hasil membanggakan. Mereka sukses menahan Swiss 1-1 pada laga perdana Grup B, Sabtu (13/06/2026).
Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT