News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Hamili Gadis Tetangga yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Ponorogo Harus Berurusan dengan Polisi

Seorang pemuda berinisial HG, warga Jambon dilaporkan tetangganya sendiri ke Polres Ponorogo, setelah upaya mediasi kedua pihak, tidak menemukan titik terang.
Jumat, 8 September 2023 - 09:58 WIB
Pemuda di Ponorogo yang hamili gadis di bawah umur diamankan kepolisian
Sumber :
  • aris sutikno

Ponorogo,tvOnenews.com — Seorang pemuda berinisial HG, warga Jambon dilaporkan tetangganya sendiri ke Polres Ponorogo, setelah upaya mediasi antara keluarga pelaku dengan keluarga korban, serta sejumlah tokoh masyarakat tidak menemukan titik terang. 

Pihak keluarga korban menuntut pemuda 23 tahun tersebut, bertanggung jawab atas perbuatannya menghamili anak gadisnya yang masih di bawah umur

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini HG telah ditetapkan menjadi tersangka dan berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo. 

Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika tersangka menaruh hati kepada korban dan sering mengajak untuk berhubungan badan, layaknya suami istri.

Saat kejadian, beberapa bulan lalu, tersangka masuk ke dalam rumah korban setelah mengetahui bahwa kedua orang tuanya pergi bekerja. HG menyelinap masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan korban, tersangka langsung memeluk dan mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Korban juga diiming-imingi diberikan sejumlah uang untuk mau bersetubuh dengan tersangka.

Selang beberapa bulan pascakejadian tersebut, korban merasa mual serta tidak mengalami menstruasi. Saat itulah, korban mengetahui bahwa dirinya hamil setelah diuji menggunakan tespek dan meminta pertanggungjawaban dari tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka yang diminta bertanggungjawab, kemudian, tersangka membeli obat penggugur kandungan di online shop dan memaksa korban untuk meminumnya sebanyak empat kali. Namun, tidak berhasil karena kandungan korban sudah enam bulan," terang Wimboko. 

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (asn/far) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam 'Girang' Pemain Timnas Indonesia Tersandung Masalah di Liga Belanda: Kabar Baik untuk Vietnam

Media Vietnam 'Girang' Pemain Timnas Indonesia Tersandung Masalah di Liga Belanda: Kabar Baik untuk Vietnam

Salah satu media Vietnam ikut menyoroti masalah administrasi yang menimpa pemain diaspora Timnas Indonesia. Hal itu disebut jadi kabar baik bagi Timnas Vietnam.
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Pengakuan Mengejutkan Andrie Yunus soal Kasus Penyiraman Air Keras

Pengakuan Mengejutkan Andrie Yunus soal Kasus Penyiraman Air Keras

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus jelaskan bahwa terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan yang diberikan untuk mengawal kasus penyiraman air keras
Ucapan Santai Thom Haye soal Kemungkinan Persib Juara di Liga Super

Ucapan Santai Thom Haye soal Kemungkinan Persib Juara di Liga Super

Persib Bandung kini semakin mengukuhkan diri sebagai salah satu kandidat terkuat peraih gelar Liga Super 2025-2026. Hingga pekan ke-25, Maung Bandung masih ...
Polisi Beberkan Fakta Baru yang Mencengangkan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras di Bekasi

Polisi Beberkan Fakta Baru yang Mencengangkan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras di Bekasi

Polisi bocorkan fakta baru yang mencengangkan di balik peristiwa penyiraman air keras oleh tiga orang pelaku, ke seorang warga berinisial TW (54), di Jalan Bumi
Respons Pedas Ono Surono Terkait Rumahnya Digeledah KPK

Respons Pedas Ono Surono Terkait Rumahnya Digeledah KPK

Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono lontarkan respons pedas terkait rumahnya digeledah KPK saat mengunjungi Sumedang, Jumat (3/4/2026).

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT