News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim Pokir 39,5 Miliar Rupiah, Sahat Tua Simanjuntak Dituntut Total 18 Tahun 6 Bulan

Sidang korupsi dana hibah pokir dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi, akhirnya sampai ke tahap pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK
Jumat, 8 September 2023 - 15:27 WIB
sidang korupsi dana hibah DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dituntut total 18 tahun 6 bulan
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Sidang korupsi dana hibah pokir dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi, akhirnya sampai ke tahap pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK. Dalam tuntutan jaksa, terdakwa Sahat dituntut 12 tahun penjara denda 1 miliar rupiah subsider 6 bulan. Selain itu, terdakwa juga dibebani membayar uang penganti 39,5 miliar rupiah. Bila tidak bisa bisa membayar, menjalani hukuman tambahan 6 tahun. Tidak hanya itu hak politik terdakwa juga dicabut selama 5 tahun.

Sidang pembacaan tuntutan dalam kasus korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim, dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi, digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (8/9) siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang tuntutan digelar secara bergantian, dan terdakwa Rusdi mendapatkan giliran sidang pertama. Dalam tuntutan jaksa, terdakwa Rusdi dituntut 4 tahun penjara denda 200 juta rupiah subsider 6 bulan penjara.

Sementara itu, menurut jaksa KPK Arif Suhermanto, terdakwa dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi, melanggar pasal 12 huruf a, yakni sebagai penyelengara negara telah menerima hadiah atau janji yang telah merugikan negara 39,5 miliar rupiah.

"Ya Mas, atas tuntutan ini kedua terdakwa akan melakukan pembelaan pada persidangan berikutnya. Dalam sidang terdakwa Sahat tidak mengakui telah menerima ijon fee dana hibah pokir dari Kosim dan Abdul Hamid sebanyak 39,5 miliar rupiah, namun diakui hanya menerima 2,7 miliar," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa enggan berkomentar terkait tuntutan berat oleh jaksa KPK. Seperti diketahui Sahat Tua Simanjuntak yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada akhir tahun 2022 lalu, menerima ijon fee dana hibah pokir dari Abdul Hamid, melalui Rusdi dengan total ijon fee 2,7 miliar rupiah yang diberikan secara bertahap. (khu/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Pemerintah mempercepat langkah Indonesia bergabung dalam perjanjian dagang dengan Eurasian Economic Union (EAEU).
Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil milik Puteri Indonesia Pariwisata tahun 2022 Adinda Cresheilla diduga menjadi korban pelemparan batu saat melintas di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Pemerintah membuka peluang kerja sama strategis dengan Belarus untuk mengembangkan alat berat dan bus listrik berbasis baterai buatan Indonesia.
Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani sidang putusan terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyerahkan secara simbolis 5.000 sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan berbagai lembaga dan perusahaan.
Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Selebritas papan atas tanah air Sarwendah terpantau mendatangi markas Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026) siang. Langkah tegas ini diambil eks -

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT