News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi DAK Dispendik Jatim Hadirkan Saksi 10 Kepala Sekolah

Sidang dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Dispendik Jatim 2018 dengan terdakwa Mantan Kadis Saiful Rachman kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Jumat, 15 September 2023 - 13:59 WIB
Sidang dugaan korupsi DAK Dispendik Jatim
Sumber :
  • khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Sidang dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan Jawa Timur 2018 dengan terdakwa Mantan Kepala Dinas Saiful Rachman kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sepuluh saksi yang merupakan para kepala sekolah dihadirkan dalam persidangan tersebut. 

Selain mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman, terdakwa lain kasus dugaan korupsi DAK adalah mantan kepala SMK swasta di Jember, Eny Rustiana. Eny menjadi terdakwa karena bekerja sama dengan Saiful Rachman, dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kedua terdakwa mengikuti sidang secara virtual, dari Rumah Tahanan Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enam saksi dari 10 saksi yang dihadirkan itu mengakui ada perintah Kepala Dinas Pendidikan Saiful Rachman saat itu, untuk pembangunan sebagian komponen ruang praktik siswa SMK. Khusus bagian atap dan mebel diarahkan untuk dikerjakan kolektif lewat Eny Rustiana oleh terdakwa Saiful Rahman. Perintah itu disampaikan saat kegiatan bimbingan teknis di sejumlah tempat. 

"Ada empat (saksi yang menyatakan tidak mengetahui langsung). Yakni dua ragu-ragu, dua enggak ikut bimtek. Lalu ada enam yang mengaku mendengar (langsung)," kata Hakim Ketua Arwana. 

Padahal DAK Dinas Pendidikan Jawa Timur 2018 itu, penggunaannya adalah swakelola oleh panitia pembangunan sekolah masing-masing. Pihak sekolah akhirnya harus mengembalikan sebagian dana alokasi khusus yang diterima, untuk membayar proyek atap dan mebel yang dikerjakan pihak Saiful Rachman. 

Pembangunan fasilitas dan pengadaan sarana itu, dilakukan di 43 SMK negeri dan 17 SMK swasta. Nilai dana alokasi khusus itu Rp16,2 miliar, namun karena tidak digunakan sebagaimana mestinya, menimbulkan kerugian negara Rp8,2 miliar. Dalam dakwaan jaksa sebelumnya juga disebut, terjadi mark up atau rekayasa bukti pembelian barang material, untuk pembangunan fasilitas dan pengadaan sarana, di sejumlah sekolah SMK di Kabupaten Jember. 

Penasihat hukum terdakwa, Syaiful Ma'arif mengatakan, pencairan DAK termasuk pendamping pelaksanaan pembangunan ruang pembelajaran siswa 60 SMK secara teknis adalah kewenangan Kepala Bidang Sarana Prasarana Dispendik Jatim. Peran Kadispendik Jatim hanya meneken persetujuan proses pencarian tersebut. Selebihnya dalam kewenangan teknis, kata Ma'arif, merupakan bagian dari tugas kepala bidang. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pakar Hukum Dukung Kortas Tipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi dan TPPU

Pakar Hukum Dukung Kortas Tipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi dan TPPU

Kortas Tipidkor Polri tengah mengusut dugaan kasus korupsi baru bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring, Marc Marquez Waspadai Sang Adik di MotoGP Jerman 2026

Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring, Marc Marquez Waspadai Sang Adik di MotoGP Jerman 2026

Marc Marquez semakin dekat mencetak kemenangan ke-10 di Sachsenring usai merebut pole position dan menjuarai Sprint Race MotoGP Jerman 2026.
Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Industri terapi obesitas global tengah memasuki fase kompetisi yang berbeda yang telah bergeser pada kualitas data ilmiah untuk mendukung efektivitas terapi.
Gelar Porseni, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

Gelar Porseni, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

PNM menggelar Porseni untuk mempererat hubungan antar Insan PNM, sekaligus menumbuhkan nilai sportivitas yang menjadi fondasi perusahaan yang tangguh.
Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Norwegia kontra Inggris untuk memperebutkan tiket ke semifinal Piala Dunia 2026 di Stadium Miami, Florida, Amerika Serikat (AS), Minggu (12/7) pukul 04.00 WIB.
Kasus KUR di Jember, Ibrahim Assuaibi: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada pada Collection Agent

Kasus KUR di Jember, Ibrahim Assuaibi: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada pada Collection Agent

Penyelewengan KUR seperti yang terjadi di Jember merupakan pola yang sudah terjadi sejak lama di semua bank penyalur. Hal itu karena adanya celah pada sistem penyaluran yang melibatkan CA dan perangkat desa.

Trending

1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

Presiden Donald Trump, Jumat (10/7) mengancam akan meluncurkan ribuan rudal ke Iran jika negara tersebut berupaya membunuh dirinya.
Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Inilah update terkait gempa Venezuela. Pada 24 Juni 2026 lalu, dua gempa kuat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang negara di pesisir utara Amerika Selatan itu.
Ternyata Ini yang Buat Megawati Hangestri Batal Gunakan Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate Musim Depan

Ternyata Ini yang Buat Megawati Hangestri Batal Gunakan Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate Musim Depan

Bintang Voli Indonesia yakni Megawati Hangestri dipastikan tampil berbeda saat memperkuat Hyundai Hillstate pada gelaran kompetisi Liga Voli Korea 2026/2027.
Video Ahmad Dhani Bebas dari Penjara Viral Lagi, Mulan Jameela Ungkap Perasaan yang Selama Ini Dipendam

Video Ahmad Dhani Bebas dari Penjara Viral Lagi, Mulan Jameela Ungkap Perasaan yang Selama Ini Dipendam

Mulan Jameela mengenang momen Ahmad Dhani keluar dari penjara. Cuplikan video momen tersebut dibagikan Mulan Jameela melalui akun Instagram pribadinya.
Kata Farhan Halim Soal Keputusan Pelatih Panggil Tiga Pemain Senior ke Skuad Timnas Voli Indonesia untuk SEA V Cup 2026

Kata Farhan Halim Soal Keputusan Pelatih Panggil Tiga Pemain Senior ke Skuad Timnas Voli Indonesia untuk SEA V Cup 2026

Kapten Timnas Voli Putra Indonesia, Farhan Halim, menyambut baik keputusan pelatih Reidel Toiran kembali memanggil tiga pemain senior untuk SEA V Cup 2026.
Jurgen Klopp Tinggal Selangkah Lagi Tangani Timnas Jerman, Eks Manajer Liverpool itu Kabarnya Sudah Sepakati Tawaran DFB

Jurgen Klopp Tinggal Selangkah Lagi Tangani Timnas Jerman, Eks Manajer Liverpool itu Kabarnya Sudah Sepakati Tawaran DFB

Mantan pelatih Liverpool, Jurgen Klopp, semakin dekat menjadi pelatih baru Timnas Jerman setelah mencapai kesepakatan dengan Federasi Sepakbola Jerman (DFB).
Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Konten kreator Wardatina Mawa akhirnya menyampaikan isi hatinya setelah resmi berpisah dari Insanul Fahmi. Mawa memilih mencurahkan perasaannya kepada sang buah hati.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT