LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang kasus korupsi koneksitas pembangunan fiktif rumah prajurit TNI
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Pengadilan Tipikor Surabaya Gelar Sidang Perdana Kasus Pembangunan Fiktif Rumah Prajurit TNI

Kasus pembangunan fiktif rumah prajurit setara tower lantai 6 di Cijantung, Jakarta Timur, disidangkan perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (27/9).

Rabu, 27 September 2023 - 16:13 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com – Kasus korupsi koneksitas pembangunan fiktif rumah prajurit setara tower lantai 6 di Cijantung, Jakarta Timur, disidangkan perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (27/9).

Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan untuk dua terdakwa, Ikhwan Nursyujoko dari pihak swasta PT Neocelindi Inti Beton cabang Bandung, dan terdakwa Dindin Kamaludin Eks TNI berpangkat Letkol.

Dalam dakwaan jaksa kedua, terdakwa dinilai telah bersekongkol melakukan korupsi pembangunan rumah prajurit fiktif, hingga merugikan PT SIER selaku perusahan milik pemerintah senilai Rp1 miliar 250 juta.

Kasus korupsi ini berawal pada tahun 2018 lalu, dimana kedua terdakwa mengaku mendapatkan proyek pembangunan rumah prajurit setara tower 6 lantai. Kemudian terdakwa menawarkan kepada anak perusahaan PT SIER, yakni PT SIER Puspa Utama atau PT SPU ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan di Jakarta dengan terdakwa Dindin Kamaludin selaku anggota TNI yang mengaku sebagai pengadaan barang dan jasa, sebelum dilakukan kesepakatan kerjasama kedua terdakwa meminta uang 1 miliar 250 juta sebagai uang tanda muka, namun setelah uang diberikan pekerjaan tidak ada.

Baca Juga :

"Ya hari ini merupakan sidang pertama perkara koneksitas yang melibatkan TNI, dalam korupsi fiktif pembangunan rumah prajurit, terdakwa dindin kamaludin eks TNI AD berpangkat Letkol juga perna terlibat kasus penipuan dan sudah di putus bersalah di pengadilan militer dengan hukuman 8 bulan,” ucap Aspidmil Kejati Jatim, Kolonel Laut Hadi Pangestu.

Sementara itu menanggapi dakwaan jaksa terdakwa Ikhwan, akan mengajukan eksepsi pada persidangan berikutnya sedangkan untuk terdakwa dindin eks TNI masih menunggu kuasa hukumnya.

Dalam kasus ini para terdakwa telah merugikan keuangan negera 1 miliar 330 juta dan didakwa  dengan dakwaan primer pasal 2 ayat 1 dan dakwaan subsider pasal 3 undang undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada 7 Juni

Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada 7 Juni

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bakal menggelar sidang Isbat awal Zulhijah 1445 hijriah pada 7 Juni 2024 mendatang atau bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1445 hijriah.  
Eks Kabareskrim Sebut di Tubuh Vina Ada Jejak Kriminal yang Bisa Jadi Bahan Bukti Polisi untuk Usut Tuntas Kasus Ini

Eks Kabareskrim Sebut di Tubuh Vina Ada Jejak Kriminal yang Bisa Jadi Bahan Bukti Polisi untuk Usut Tuntas Kasus Ini

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji berbicara blak-blakan soal kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang kini menjadi perhatian publik beberapa waktu belakangan ini.
Mahfud MD: Sederet Revisi Undang-Undang Indikasi Berbagi Kekuasaan, Kompensasi Kue Politik

Mahfud MD: Sederet Revisi Undang-Undang Indikasi Berbagi Kekuasaan, Kompensasi Kue Politik

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD soroti sejumlah revisi undang-undang seperti MK, UU Penyiaran, UU Kementerian Negara, UU Kepolisian dan wacana revisi UU TNI.
Alamak! Shin Tae-yong Sudah Tak Berminat Bawa Timnas Indonesia Jadi Juara Piala AFF 2024, Ini Alasannya

Alamak! Shin Tae-yong Sudah Tak Berminat Bawa Timnas Indonesia Jadi Juara Piala AFF 2024, Ini Alasannya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengatakan bahwa ada target yang lebih penting untuk diraih ketimbang mengejar gelar juara Piala AFF 2024.
ICEF Kembali Digelar di JIEXPO, PT MIKI Hadir Sebagai Salah Satu Peserta

ICEF Kembali Digelar di JIEXPO, PT MIKI Hadir Sebagai Salah Satu Peserta

Indonesia Catalog Expo and Forum (ICEF) kembali digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta pada 29-31 Mei 2024.
BI Sebut Resi Gudang Bisa Dijadikan Agunan Petani untuk Pinjam Modal, Putus Ketergantungan pada Tengkulak

BI Sebut Resi Gudang Bisa Dijadikan Agunan Petani untuk Pinjam Modal, Putus Ketergantungan pada Tengkulak

Bank Indonesia (BI) menyebut petani diuntungkan dengan adanya resi gudang dari tempat penyimpanan hasil pertanian untuk dijadikan agunan untuk peminjaman modal.
Trending
Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Legenda Timnas Belanda Giovanni Van Bronckhorst berbicara soal program naturalisasi yang ditempuh PSSI untuk menaikkan prestasi Timnas Indonesia, menurutnya ...
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan  Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Penggabungan ini akan menjadikan PT Angkasa Pura Indonesia (API) sebagai pengelola bandar udara terbesar ke-5 dunia, dengan 36 bandara di seluruh Indonesia.
Pemain Timnas Indonesia Curhat soal Perilaku Shin Tae-yong Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemain Timnas Indonesia Curhat soal Perilaku Shin Tae-yong Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ivar Jenner mencurahkan isi hatinya perihal perilaku Shin Tae-yong menjelang bela Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Juni nanti.
Teman Pegi Ungkap Sempat Datangi TKP Pembunuhan Vina pada Malam Kejadian, Namun Tak Tahu Jika Ternyata..

Teman Pegi Ungkap Sempat Datangi TKP Pembunuhan Vina pada Malam Kejadian, Namun Tak Tahu Jika Ternyata..

Salah satu teman Pegi bernama Bondol mengatakan, ternyata dirinya sempat mendatangi TKP pembunuhan Vina yang melibatkan Pegi alias Perong tersebut. Kata dia..
Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania Ada di Agenda FIFA, Bakal Dihitung di Ranking FIFA?

Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania Ada di Agenda FIFA, Bakal Dihitung di Ranking FIFA?

Dalam laman resmi FIFA, tersemat jadwal pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Tanzania yang akan berlnagsung di Stadion Madya GBK, Jakarta, pada Kamis. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
23:30 - 00:00
Indonesia Mengingat
Selengkapnya