News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lerai Kegaduhan di Perumahan Warga di Malang, Polisi Malah Temukan Ganja dan Sabu

Aparat Polres Malang ungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ganja. Pengungkapan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan kegaduhan di perumahan warga
Jumat, 6 Oktober 2023 - 11:16 WIB
lerai kegaduhan, polisi temukan ganja dan sabu
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Aparat Polres Malang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ganja. Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan kegaduhan yang terjadi lingkungan perumahan warga di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan kronologi bermula saat Polsek Dau mendapati laporan dari salah seorang warga Perumahan Graha Dewata, Kecamatan Dau, merasa terganggu dengan keributan yang terjadi di rumah salah seorang warga, Senin (2/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi dan memeriksa keadaan. Saat itu, kegaduhan masih terjadi, petugas kemudian berupaya melerai dan mengimbau penghuni rumah agar tidak membuat keributan.

Namun, penghuni rumah RD (40), warga Kecamatan Blimbing Kota Malang, dan IW (39) asal Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, tidak mengindahkan perkataan petugas dan terus meracau tidak jelas. Curiga dengan gelagat yang tidak biasa, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Awalnya kami mendapat laporan warga jika ada kegaduhan di perumahan warga, ketika diperiksa penghuni rumah menunjukkan perilaku mencurigakan,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (5/10).

Taufik melanjutkan, dari pemeriksaan yang dilakukan polisi menduga keduanya berada dalam pengaruh narkoba. Polisi kemudian memeriksa ruangan mendapati seperangkat alat sabu dan timbangan digital di dalam rumah.

Tak hanya itu, ketika diperiksa lebih jauh, polisi menemukan dua paket ganja kering dengan berat total 48,65 gram dan satu paket sabu 0,08 gram yang disimpan di kamar pelaku. Barang bukti lain yang diamankan berupa pipet kaca, sedotan, korek api, plastik klip, dan ponsel.

“Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Dau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, polisi masih terus mendalami keterangan dari kedua tersangka dalam rangka penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatan mereka, tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) dan 131 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas Taufik. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Pertamina Patra Niaga mendesain program CSR berbasis potensi lokal di 3 daerah untuk mendorong perempuan lebih mandiri, produktif, dan berperan aktif di lingkungan.
Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan
Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Perkembangan smart hotel bukan berarti seluruh pekerjaan manusia otomatis digantikan mesin. Sejumlah pengamat industri justru melihat teknologi sebagai

Trending

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT