News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penganiayaan Sadis yang Dilakukan GRT terhadap DSA, Polisi masih Kesulitan Temukan Motif

Penganiayaan sadis yang menimpa Dini Sera Afrianti (29) oleh kekasihnya Gregorius Ronald Tannur (31) masih menyisakan tanda tanya besar, apa motif pelaku
Sabtu, 7 Oktober 2023 - 12:34 WIB
kasus penganiayaan sadis yang dilakukan RDT, polisi masih kesulitan temukan motif
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com - Penganiayaan sadis yang menimpa Dini Sera Afrianti (29) oleh kekasihnya Gregorius Ronald Tannur (31) masih menyisakan tanda tanya besar, apa motif pelaku hingga melakukan penganiayaan sadis yang menyebabkan korban kehilangan nyawanya.

Kepolisian Polrestabes Surabaya telah menetapkan tersangka GRT (31) anak anggota DPR RI atas kasus pembunuhan terhadap DAS (29) wanita asal Sukabumi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun sudah ditetapkan tersangka, namun Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengaku belum menemukan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka GRT.

“Kalau motif masih kami dalami,” ujar Pasma dalam jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya. 

Selain mendalami motif kasus pembunuhan ini, Pasma mengaku juga belum mengetahui kalau GRT merupakan anak dari anggota DPR RI.

“Terkait dengan yang bersangkutan (tersangka) anak pejabat itu masih pendalaman lebih lanjut, mohon waktu,” katanya.

Untuk diketahui, korban DSA mengalami sejumlah tindak kekerasan oleh tersangka GRT yang merupakan kekasihnya hingga korban meninggal dunia pada Rabu (4/10) dini hari.

Pasma menyebut GRT melakukan penendangan di kaki kanan korban, memukul bagian kepala menggunakan botol miras, hingga melindas sebagian tubuh korban dengan mobilnya.

Dalam kasus ini polisi menetapkan status GRT menjadi tersangka berdasarkan Pasal 351 Ayat 3 dan atau 359 KUHP.

“Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Pasma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbeda dengan Kapolrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmana menyatakan jika pasal 351 ayat 3 junto pasal 359 yang menjerat tersangka GRT bukan 12 tahun melainkan hukumannya hanya 5 atau 7 tahun penjara.

“Pasal 351 ayat 3 junto 359 tersebut bukan diakumulasikan namun diambil yang terberat diantaranya antara 5 hingga 7 tahun penjara lebih tepatnya,” ungkap Hendro. (zaz/hen) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Asap Tebal dari Teras Jadi Awal Kebakaran Rumah di Jagakarsa

Asap Tebal dari Teras Jadi Awal Kebakaran Rumah di Jagakarsa

Kebakaran rumah di Jagakarsa bermula dari asap tebal di teras. Satu lansia tewas, 18 unit damkar dikerahkan, kerugian lebih dari Rp1 miliar.
Kebakaran Rumah di Jagakarsa Tewaskan Lansia 60 Tahun, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

Kebakaran Rumah di Jagakarsa Tewaskan Lansia 60 Tahun, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

Kebakaran rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menewaskan seorang lansia 60 tahun. Kerugian ditaksir lebih dari Rp1 miliar, 18 unit damkar dikerahkan.
Ketum PP Muhammadiyah Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Bertentangan dengan Roh Reformasi 1998

Ketum PP Muhammadiyah Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Bertentangan dengan Roh Reformasi 1998

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tolak wacana Polri di bawah kementerian. Dinilai bertentangan dengan semangat reformasi 1998 & berisiko mundurkan demokrasi
Ramalan Cinta Shio 31 Januari 2026: Energi Perasaan Menguat, Siapa Paling Beruntung?

Ramalan Cinta Shio 31 Januari 2026: Energi Perasaan Menguat, Siapa Paling Beruntung?

​​​​​​​Ramalan cinta shio 31 Januari 2026 untuk yang berpasangan dan single. Simak peruntungan asmara tiap shio serta siapa yang paling beruntung soal cinta.
Dirancang Khusus untuk Balap, Ini Spek Motor Rp500 Juta yang Dipakai Valentino Rossi untuk Jajal Sirkuit Mandalika

Dirancang Khusus untuk Balap, Ini Spek Motor Rp500 Juta yang Dipakai Valentino Rossi untuk Jajal Sirkuit Mandalika

Valentino Rossi menjajal Sirkuit Mandalika pada Kamis 29 Januari 2026 bersama para rider dari akademi VR46 lain seperti Francesco Bagnaia dan Marco Bezzecchi.
Makna Seruan Kapolri soal Pengabdian Polri di Bawah Presiden Prabowo

Makna Seruan Kapolri soal Pengabdian Polri di Bawah Presiden Prabowo

Makna seruan Kapolri soal pengabdian Polri di bawah Presiden dinilai sebagai perintah moral untuk memperkuat pelayanan, integritas, dan kepercayaan publik.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Megatsunami di Greenland berpotensi terjadi berulang akibat krisis iklim. Dampaknya bisa menjalar global, termasuk ke Indonesia lewat iklim ekstrem dan ekonomi.
Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga emas dan perak tembus rekor global. Analis menilai reli dipicu likuiditas dan spekulasi, bukan semata fundamental pasar logam mulia.
Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Pengamat bola Bung Binder mengungkapkan bahwa Persib Bandung sebetulnya sempat mengincar dua pemain Timnas Indonesia yang salah satunya adalah Joey Pelupessy.
Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Iman Rachman: Semoga dengan Pengunduran Saya Pasar Modal Jadi Lebih Baik

Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Iman Rachman: Semoga dengan Pengunduran Saya Pasar Modal Jadi Lebih Baik

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT