News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penganiayaan Sadis yang Dilakukan GRT terhadap DSA, Polisi masih Kesulitan Temukan Motif

Penganiayaan sadis yang menimpa Dini Sera Afrianti (29) oleh kekasihnya Gregorius Ronald Tannur (31) masih menyisakan tanda tanya besar, apa motif pelaku
Sabtu, 7 Oktober 2023 - 12:34 WIB
kasus penganiayaan sadis yang dilakukan RDT, polisi masih kesulitan temukan motif
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com - Penganiayaan sadis yang menimpa Dini Sera Afrianti (29) oleh kekasihnya Gregorius Ronald Tannur (31) masih menyisakan tanda tanya besar, apa motif pelaku hingga melakukan penganiayaan sadis yang menyebabkan korban kehilangan nyawanya.

Kepolisian Polrestabes Surabaya telah menetapkan tersangka GRT (31) anak anggota DPR RI atas kasus pembunuhan terhadap DAS (29) wanita asal Sukabumi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun sudah ditetapkan tersangka, namun Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengaku belum menemukan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka GRT.

“Kalau motif masih kami dalami,” ujar Pasma dalam jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya. 

Selain mendalami motif kasus pembunuhan ini, Pasma mengaku juga belum mengetahui kalau GRT merupakan anak dari anggota DPR RI.

“Terkait dengan yang bersangkutan (tersangka) anak pejabat itu masih pendalaman lebih lanjut, mohon waktu,” katanya.

Untuk diketahui, korban DSA mengalami sejumlah tindak kekerasan oleh tersangka GRT yang merupakan kekasihnya hingga korban meninggal dunia pada Rabu (4/10) dini hari.

Pasma menyebut GRT melakukan penendangan di kaki kanan korban, memukul bagian kepala menggunakan botol miras, hingga melindas sebagian tubuh korban dengan mobilnya.

Dalam kasus ini polisi menetapkan status GRT menjadi tersangka berdasarkan Pasal 351 Ayat 3 dan atau 359 KUHP.

“Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Pasma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbeda dengan Kapolrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmana menyatakan jika pasal 351 ayat 3 junto pasal 359 yang menjerat tersangka GRT bukan 12 tahun melainkan hukumannya hanya 5 atau 7 tahun penjara.

“Pasal 351 ayat 3 junto 359 tersebut bukan diakumulasikan namun diambil yang terberat diantaranya antara 5 hingga 7 tahun penjara lebih tepatnya,” ungkap Hendro. (zaz/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Manchester United Resmi Amankan Tiket ke Liga Champions

Update Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Manchester United Resmi Amankan Tiket ke Liga Champions

Manchester United secara resmi telah mengamankan tiket lolos ke Liga Champions pada musim depan. Mereka sudah dipastikan akan finis di lima besar klasemen akhir Liga Inggris 2025-2026.
Kurir Paket di Astana Anyar Bandung Dibegal Saat Berteduh, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Kurir Paket di Astana Anyar Bandung Dibegal Saat Berteduh, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Aksi pembegalan terhadap seorang kurir paket terekam kamera pengawas (CCTV) di Jalan Maksudi RW 04, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung
Kata-kata Mengharukan Sherly Tjoanda Terjun ke Politik: Akui Bukan Rencana Awal, tapi Meneruskan Nilai-nilai Sang Suami

Kata-kata Mengharukan Sherly Tjoanda Terjun ke Politik: Akui Bukan Rencana Awal, tapi Meneruskan Nilai-nilai Sang Suami

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkap bahwa keputusannya masuk ke dunia politik bukanlah rencana awal, melainkan lahir setelah tragedi kecelakaan.
Klasemen Liga Italia 2025-2026: Inter Milan Scudetto, Juventus Gagal Dekati AC Milan usai Dibantu Jay Idzes Cs

Klasemen Liga Italia 2025-2026: Inter Milan Scudetto, Juventus Gagal Dekati AC Milan usai Dibantu Jay Idzes Cs

Inter Milan akhirnya memastikan gelar juara Liga Italia 2025-2026 alias Scudetto. Namun, Juventus gagal mendekati AC Milan yang menderita kekalahan saat menghadapi Jay Idzes dan kolega.
STY Ungkap Penyesalan Selama Latih Timnas Indonesia, Salah Satunya Piala Asia U-23

STY Ungkap Penyesalan Selama Latih Timnas Indonesia, Salah Satunya Piala Asia U-23

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkap penyesalan terbesarnya selama menangani skuad Garuda, dengan laga kontroversial melawan Bahrain.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Cedera, Kevin Diks Bawa Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Cedera, Kevin Diks Bawa Kabar Baik

Para pemain Timnas Indonesia yang berlaga di Eropa kembali beraksi pada Minggu (3/5/2026). Jay Idzes mengalami cedera, namun Kevin Diks membawakan kabar baik.

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

Baru-baru ini kang Dedi Mulyadi atau KDM membantu seorang pedagang yang tokonya dibakar di momen Hari Buruh lalu pada 1 Mei, tidak diduga bantuannya
Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Ketimbang menunggu diaspora Belanda yang mulai ragu dinaturalisasi karena isu Passportgate, Timnas Indonesia bisa alihkan fokus terhadap eks Brasil U-20 ini.
Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

mantan pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan ungkap rencananya setelah jadi Sarjana. Aksi tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi setelah menemui truk 42 ton
Buntut Tudingan Terhadap Maia Estianty, Akun Instagram Ahmad Dhani Mendadak Hilang, Dhani: Innalillahi

Buntut Tudingan Terhadap Maia Estianty, Akun Instagram Ahmad Dhani Mendadak Hilang, Dhani: Innalillahi

Perseteruan Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali memanas setelah acara pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju. Ketika Ahmad Dhani menuding perselingkuhan Maia
Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Tengah heboh kabar Dokter Richard Lee di media sosial. Jika sertifikat mualafnya dicabut, begini respon pihaknya langsung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT