GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Ronald Tannur Pelaku Pembunuhan Janda Anak Satu Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya

Setelah menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka penganiayaan terhadap Dini Sera Alfrianti alias DSA (29), berkas akan dikirim ke PN Surabaya.
Kamis, 12 Oktober 2023 - 13:49 WIB
Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya
Sumber :
  • zainal arifin

Surbabaya, tvOnenews.com - Setelah menetapkan status tersangka pembunuhan Gregorius Ronald Tannur (31) atas penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Alfrianti alias DSA (29) janda cantik beranak satu hingga meninggal dunia, Polrestabes Surabaya akan segera mengirim berkas ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasus tewasnya wanita berusia 28 tahun asal Sukabumi Jawa Barat itu terjadi di salah satu basement rumah karaoke KTV di di wilayah Surabaya Barat pada 4 Oktober 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selanjutnya dalam waktu dekat, kami akan segera melengkapi berkas perkara tersebut dan kami segera limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya di depan awak media, Rabu (11/10).

Hendro mengungkapkan, proses penyelidikan yang dilakukan terhadap GRT bersifat dinamis, berjalan sesuai temuan dan beberapa fakta. Dalam proses penyidikan atas peristiwa dugaan penganiayaan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi maupun tersangka.

“Melengkapi seluruh berkas yang telah dikumpulkan dari beberapa tahapan dan langkah-langkah penyelidikan, kemudian menaikkan statusnya ke penyidikan, berdasarkan fakta peristiwa dan beberapa barang bukti (BB) yang didapat di lapangan, GRT kita tetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan sesuai pasal 338 KUHP,” tambahnya.

Pada pelaksanaan gelar perkara tersebut, pihaknya melibatkan beberapa ahli pidana diantaranya ahli dari kedokteran, ahli dari komputer forensik serta CCTV.

“Dari hasil gelar perkara tersebut, dapat disimpulkan adanya dugaaan peristiwa tindak pidana penganiayaan terhadap DSA sehingga disepakati bahwa tersangka GRT kami terapkan pasal premier yakni pasal 338 KUHP Subs pasal 351 ayat (3) KUHP,” tambahnya.

“Selanjutnya dalam waktu dekat, kami akan segera melengkapi berkas perkara tersebut dan kami segera limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas AKBP Hendro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hendro menambahkan, bahwasanya memang ada dugaan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap korban saat mereka di Blackhole KVT Club dan juga di basement.

“Sementara motifnya, pelaku nekat menganiaya korban karena sakit hati. Dia (GRT) tidak terima karena ditampar oleh korban. Waktu itu mereka terkontaminasi alkohol atau minuman keras,” tutup Hendro. (zaz/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Dua OTK

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Dua OTK

Seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh dua orang tak dikenal (otk) pada Rabu, (13/5/2026).
Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti keputusan dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026.
120 Ribu Orang Diprediksi Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan Saat Libur Panjang

120 Ribu Orang Diprediksi Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan Saat Libur Panjang

Pada hari pertama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kamis (15/5/2026), jumlah wisatawan yang masuk ke kawasan Ragunan hingga siang hari tercatat mencapai 32.296 orang.
Respon Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes, PKB Undang 250 Pengasuh Pesantren 

Respon Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes, PKB Undang 250 Pengasuh Pesantren 

Pertemuan yang akan digelar pada tanggal 18 dan 19 Mei 2026 di Jakarta itu mengundang 250 pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah. 
Gebrakan Timnas Indonesia Era John Herdman, Bintang MLS dan A-League Kabarnya Jadi Kloter Pertama Naturalisasi Skuad Garuda

Gebrakan Timnas Indonesia Era John Herdman, Bintang MLS dan A-League Kabarnya Jadi Kloter Pertama Naturalisasi Skuad Garuda

Timnas Indonesia menjadi sorotan setelah muncul dua nama yang menjadi naturalisasi terbaru untuk memperkuat skuad Garuda. Adalah Luke Vickery dan Mitchel Baker.
Bikin Bobotoh Bangga, Persib Kembali Kantongi Lisensi AFC Selama 9 Tahun Beruntun

Bikin Bobotoh Bangga, Persib Kembali Kantongi Lisensi AFC Selama 9 Tahun Beruntun

Persib kembali menunjukkan konsistensinya sebagai klub paling profesional di Indonesia. Skuad Pangeran Biru itu kembali dapatkan lisensi klub profesional AFC.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Utas akun media sosial Threads @zvanniisygg mengaku sebagai keluarga Josepha Alexandra, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar viral.
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT