News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Ronald Tannur Pelaku Pembunuhan Janda Anak Satu Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya

Setelah menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka penganiayaan terhadap Dini Sera Alfrianti alias DSA (29), berkas akan dikirim ke PN Surabaya.
Kamis, 12 Oktober 2023 - 13:49 WIB
Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya
Sumber :
  • zainal arifin

Surbabaya, tvOnenews.com - Setelah menetapkan status tersangka pembunuhan Gregorius Ronald Tannur (31) atas penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Alfrianti alias DSA (29) janda cantik beranak satu hingga meninggal dunia, Polrestabes Surabaya akan segera mengirim berkas ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasus tewasnya wanita berusia 28 tahun asal Sukabumi Jawa Barat itu terjadi di salah satu basement rumah karaoke KTV di di wilayah Surabaya Barat pada 4 Oktober 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selanjutnya dalam waktu dekat, kami akan segera melengkapi berkas perkara tersebut dan kami segera limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya di depan awak media, Rabu (11/10).

Hendro mengungkapkan, proses penyelidikan yang dilakukan terhadap GRT bersifat dinamis, berjalan sesuai temuan dan beberapa fakta. Dalam proses penyidikan atas peristiwa dugaan penganiayaan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi maupun tersangka.

“Melengkapi seluruh berkas yang telah dikumpulkan dari beberapa tahapan dan langkah-langkah penyelidikan, kemudian menaikkan statusnya ke penyidikan, berdasarkan fakta peristiwa dan beberapa barang bukti (BB) yang didapat di lapangan, GRT kita tetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan sesuai pasal 338 KUHP,” tambahnya.

Pada pelaksanaan gelar perkara tersebut, pihaknya melibatkan beberapa ahli pidana diantaranya ahli dari kedokteran, ahli dari komputer forensik serta CCTV.

“Dari hasil gelar perkara tersebut, dapat disimpulkan adanya dugaaan peristiwa tindak pidana penganiayaan terhadap DSA sehingga disepakati bahwa tersangka GRT kami terapkan pasal premier yakni pasal 338 KUHP Subs pasal 351 ayat (3) KUHP,” tambahnya.

“Selanjutnya dalam waktu dekat, kami akan segera melengkapi berkas perkara tersebut dan kami segera limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas AKBP Hendro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hendro menambahkan, bahwasanya memang ada dugaan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap korban saat mereka di Blackhole KVT Club dan juga di basement.

“Sementara motifnya, pelaku nekat menganiaya korban karena sakit hati. Dia (GRT) tidak terima karena ditampar oleh korban. Waktu itu mereka terkontaminasi alkohol atau minuman keras,” tutup Hendro. (zaz/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jaring Mahasiswa Baru, Unud Bali Adakan Pameran Pendidikan

Jaring Mahasiswa Baru, Unud Bali Adakan Pameran Pendidikan

Guna menjaring mahasiswa baru untuk program diploma dan sarjana 2026, Universitas Udayana (Unud), Bali, mengadakan pameran Pendidikan.
Penyebab Longsor Cisarua Didominasi oleh Faktor Alam

Penyebab Longsor Cisarua Didominasi oleh Faktor Alam

Longsor yang terjadi di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, didominasi oleh faktor alam yang memicu terjadinya pergerakan masa tanah.
Antisipasi Banjir, DPUPR Kota Tangerang Siagakan Petugas Pantau Ketinggian Air

Antisipasi Banjir, DPUPR Kota Tangerang Siagakan Petugas Pantau Ketinggian Air

Mengantisipasi banir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Provinsi Banten tetap menyiagakan petugas memantau di sejumlah sungai, kali dan saluran pembuangan dalam upaya aksi mitigasi mengantisipasi banjir.
Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Kejanggalan penyebab meninggal dunianya selebgram Lula Lahfah tak dapat diungkap sepenuhnya oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Polisi Ungkap Fakta Soal Temuan Darah di Apartemen Lula Lahfah

Polisi Ungkap Fakta Soal Temuan Darah di Apartemen Lula Lahfah

Bercak darah di sprai dan tisu saat selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya di wilayah Jakarta Selatan.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang sopir truk di area Pelabuhan PT DABN hingga kini masih terkesan buram.
Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Sejak memasuki awal Tahun 2026, wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dilanda cuaca ekstrem hingga berdampak banjir dan melumpuhkan sejumlah akses publik.
Kritik Gatot Nurmantyo Terkait Pernyataan Kapolri Dinilai Tak Sesuai Fakta

Kritik Gatot Nurmantyo Terkait Pernyataan Kapolri Dinilai Tak Sesuai Fakta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyatakan penolakan jika institusi Polri di bawah kementerian/lembaga dalam rapat bersama DPR RI.
Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Kejanggalan penyebab meninggal dunianya selebgram Lula Lahfah tak dapat diungkap sepenuhnya oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT