GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Pengadaan Bahan Baku Ikan Tenggiri, Kepala Cabang PT Perinus Diamankan Kejari Tanjung Perak Surabaya

Kejari Tanjung Perak akhirnya menahan MH, Kepala Cabang PT Perikanan Nusantara (Perinus) usai kejaksaan mengembangkan kasus terhadap dua tersangka sebelumnya.
Jumat, 13 Oktober 2023 - 13:11 WIB
Kepala Cabang PT Prinus Diamankan Kejari Tanjung Perak Surabaya
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Tim tangkap buron Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak akhirnya menahan MH yang merupakan Kepala Cabang PT Perikanan Nusantara (Perinus). Penahanan ini usai kejaksaan mengembangkan kasus terhadap dua tersangka sebelumnya, Sugiyanto Direktur Utama PT Ikan Laut Indonesia (ILI) dan Ahmad Rifan selaku supervisor marketing PT Perikanan Nusantara Cabang Surabaya dimana keduanya sudah inkrah.

“Jadi modus daripada tersangka ini mencairkan uang yang diajukan oleh kedua terpidana sebanyak dua kali sehingga perusahaan PT Perinus mengalami kerugian mencapai Rp567.568.000,” jelas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Jemmy Sandra, pada Kamis (12/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jemmy mengatakan, perkara ini merupakan tindak pidana korupsi pembelian atau pengadaan bahan baku ikan tengiri steak yang ternyata pengadaan tersebut fiktif.

“Jadi modal berita acara tersebut PT Perinus mencairkan uang tersebut yang membuat perusahaan ini alami kerugian,” terang Jemmy.

Kasus ini bermula PT. ILI mengajukan permohonan kerjasama untuk jual beli ikan tenggiri steak. Dalam kerja sama itu, PT Perinus tidak melakukan survei atau melihat kondisi perusahaan tersebut.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Ananto Tri Sudibyo menyebut, usai melakukan kerjasama itu, PT Perinus melakukan pencairan tahap pertama sebesar Rp 446.997.600 sebagai pembayaran pembelian ikan dengan jumlah 10.100 kilogram, akan tetapi uang tersebut tidak dipergunakan membeli ikan tenggiri steak.

Dalam pencairan pertama yang ternyata oleh terpidana tidak dibelikan ikan tenggiri steak, perusahaan PT Perinus langsung melakukan survei. Namun oleh tersangka MH membuat berita acara survei yang tidak benar sehingga kembali PT Prinus melakukan pencairan sebesar Rp191.570.400 sebagai pembayaran tahap kedua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun kembali oleh terpidana uang tersebut tidak dibelikan bahan baku tenggiri steak. Hasilnya kejaksaan menemukan adanya tindak pidana korupsi usai adanya temuan dari hasil audit.

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kali Cijayanti Kabupaten Bogor Meluap, 138 Rumah Warga Terendam

Kali Cijayanti Kabupaten Bogor Meluap, 138 Rumah Warga Terendam

138 rumah warga terendam banjir akibat luapan Kali Cijayanti di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.
Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, perhatian terhadap kualitas pelayanan jamaah kembali menjadi sorotan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026.
Pengakuan Jujur Sahabat Megawati Hangestri, Sempat Pensiun karena Tak Dapat Klub Kini Resmi Comeback ke Tim Rival

Pengakuan Jujur Sahabat Megawati Hangestri, Sempat Pensiun karena Tak Dapat Klub Kini Resmi Comeback ke Tim Rival

Sahabat Megawati Hangestri, Pyo Seung-ju, akhirnya resmi kembali bermain di V-League musim 2026/2027 setelah sempat memutuskan pensiun karena tak mendapat klub.
HIPMI Kalimantan Tengah Bantah Isu Penolakan Lokasi Munas XVIII HIPMI di Lampung

HIPMI Kalimantan Tengah Bantah Isu Penolakan Lokasi Munas XVIII HIPMI di Lampung

Beredarnya informasi dikalangan kader Hipmi se nusantara yang menyebutkan adanya penolakan dari 50+1 BPD HIPMI se Nusantara termasuk BPD HIPMI Kalteng menolak terhadap lokasi Munas XVIII HIPMI di Lampung adalah tidak benar.
KDM Tegaskan Persib Sukses 3 Kali Juara Super League Tanpa Campur Tangan Pemerintah

KDM Tegaskan Persib Sukses 3 Kali Juara Super League Tanpa Campur Tangan Pemerintah

Dedi Mulyadi tegaskan keberhasilan Persib Bandung hattrick merupakan bukti sukses pengelolaan klub sepak bola secara profesional tanpa campur tangan pemerintah.
Suara Bergetar Menahan Tangis, Ega Bantah Fitnah ke Dedi Mulyadi: Lima Kali Bolak-Balik ke Bandung Cari Ayah

Suara Bergetar Menahan Tangis, Ega Bantah Fitnah ke Dedi Mulyadi: Lima Kali Bolak-Balik ke Bandung Cari Ayah

Suara bergetar menahan tangis, Ega bantah fitnah ke Dedi Mulyadi soal pencarian ayahnya, Aman Yani, yang hilang sejak 2016 tanpa jejak. Simak keterangannya!

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Sebanyak 456 warga di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terdampak banjir besar setelah Kali Cijayanti meluap pada Minggu (24/5) sore. 
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT