GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Nganjuk Gagalkan Pengiriman Paket 33 Ribu Pil Koplo Milik Perempuan Asal Surabaya

Polres Nganjuk berhasil menggagalkan pengiriman paket narkotika berupa 33 botol yang berisi 33 ribu pil koplo yang berbahaya, berkat informasi dari masyarakat.
Jumat, 27 Oktober 2023 - 10:54 WIB
Pelaku peredaran ribuan pil koplo
Sumber :
  • Kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Satnarkoba Polres Nganjuk berhasil menggagalkan pengiriman paket berisi pil koplo yang berbahaya.

Dalam penangkapannya tersebut, petugas polisi menerima informasi dari masyarakat yang menunjukkan adanya upaya pengiriman narkotika jenis pil koplo yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, membenarkan pihaknya telah membongkar sindikat pengedar pil koplo, dengan mengamankan tiga orang pelaku masing-masing HM (40), ST (26) perempuan asal Surabaya dan MR (30) laki-laki asal Sidoarjo.

Ketiga tersangka tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing (24/10) dengan total pil koplo yang diamankan sebanyak 33 ribu butir yang dikemas dalam 33 botol, masing-masing berisi 1000 butir.

Menurut AKBP Muhammad, penangkapan ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang memberikan informasi akurat melalui layanan program Wayahe Lapor Kapolres (WLK).

“Kami mengapresiasi keberanian dan kepedulian masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberantas peredaran pil koplo di wilayah ini," kata AKBP Muhammad, Jumat (27/10).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Heru Prasetya Nugroho mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, ada pengiriman paket berisi pil koplo melalui salah satu jasa pengiriman.

“Dari info tersebut selanjutnya kami melakukan penyelidikan yang intensif dan akhirnya berhasil menangkap tiga orang secara berturut-turut dimana barang tersebut berasal,” ungkap Iptu Heru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Iptu Heru menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini dan berusaha untuk mengungkap jaringannya yang lebih luas mengingat jumlah barang bukti pil koplo yang cukup besar.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat Pasal 435 Undang Undang RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan subs pasal 55 ayat (1) ke 1e  KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun kurungan penjara. (kso/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komentar Dembele Panaskan Ruang Ganti PSG! Joao Neves Akhirnya Buka Suara

Komentar Dembele Panaskan Ruang Ganti PSG! Joao Neves Akhirnya Buka Suara

Gelandang Paris Saint-Germain (PSG) Joao Neves menegaskan suasana di ruang ganti timnya tetap kondusif jelang laga playoff Liga Champions melawan AS Monaco
Duel Liga Champions: Sindiran Mourinho soal Gol Kiper Bikin Real Madrid Makin Panas!

Duel Liga Champions: Sindiran Mourinho soal Gol Kiper Bikin Real Madrid Makin Panas!

Pelatih Benfica Jose Mourinho membongkar kekuatan rahasia Real Madrid jelang pertemuan kedua tim pada babak playoff Liga Champions 2025/2026.
Kabar Baik untuk John Herdman, Emil Audero Dapat Pengakuan Luar Biasa usai Tampil Menggila di Serie A

Kabar Baik untuk John Herdman, Emil Audero Dapat Pengakuan Luar Biasa usai Tampil Menggila di Serie A

Kabar menggembirakan datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Penampilan gemilang Emil Audero di pentas Serie A kembali mencuri perhatian publik.
Cara Enak Menurunkan Berat Badan yang Naik Selama Ramadhan ala dr Zaidul Akbar, Bukan Diet Ekstrem tapi Coba Pola ini

Cara Enak Menurunkan Berat Badan yang Naik Selama Ramadhan ala dr Zaidul Akbar, Bukan Diet Ekstrem tapi Coba Pola ini

Puasa ramadhan sebentar lagi kita lakukan. Umat muslim indonesia bisa mencoba hal tips ala dr zaidul akbar ini
Resep Telur Orak-arik Lezat, Menu Sahur Simpel Andalan Anak Kos

Resep Telur Orak-arik Lezat, Menu Sahur Simpel Andalan Anak Kos

Resep telur orak-arik, menu sahur simpel andalan anak kos, rasa tak perlu diragukan lagi, sudah pasti lezat dan nikmat.
Kini Serumah dengan Ruben Onsu, Betrand Peto Ungkap saat Tinggal Bareng Sarwendah: Aku Apa-Apa Sendiri

Kini Serumah dengan Ruben Onsu, Betrand Peto Ungkap saat Tinggal Bareng Sarwendah: Aku Apa-Apa Sendiri

Kini tinggal bersama dengan Ruben Onsu, Betrand Peto ungkap kondisinya saat serumah dengan Sarwendah. Sebut bahwa dirinya kerap melakukan apa pun sendirian.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT