News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerap Curi Barang Keluarga Pasien di RS, Residivis di Bali Ditembak Polisi

Seorang residivis bernama Sutrisno (43) asal Blitar, ditembak kedua betisnya oleh polisi karena aksi kejahatannya yang membuat resah pasien dan pengunjung Rumah Sakit.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 15 November 2023 - 14:54 WIB
Kerap Curi Barang Keluarga Pasien di RS, Residivis di Bali Ditembak Polisi
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Seorang residivis bernama Sutrisno (43) asal Blitar, ditembak kedua betisnya oleh polisi karena aksi kejahatannya yang membuat resah pasien dan pengunjung Rumah Sakit. Pelaku kerap melakukan pencurian barang dan uang Keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) RSUP Prof Dr I.G.N.G. Ngoerah atau RSUP Sanglah, Kota Denpasar, Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, modus operandi pelaku yakni dengan mendatangi blok kamar pasien lalu mengambil barang - barang milik korban atau keluarga pasien yang sedang istirahat menunggu pasien.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku diberi tindakan tegas karena saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan," kata Kombes Bambang, saat konferensi pers di Mapolsek Denpasar Barat, Selasa (14/11).

Aksi pelaku berhasil diungkap, karena pihak kepolisian banyak mendapatkan laporan terkait pencurian barang keluarga pasien di Selasar Gedung Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) di RSUP Prof Dr I.G.N.G. Ngoerah dan dilaporkan saksi bernama Ni Putu Rina yang merupakan warga Kabupaten Gianyar, Bali.

Pelaku melakukan aksinya pada Jumat (10/11) sekira pukul 02.55 WITA. Saat itu, saksi menemani korban yang suaminya sedang sakit. Lalu korban bersama saksi menunggu di teras rumah sakit Gedung PJT sambil tidur-tiduran dan meletakkan tas kain di tengah antara korban dan saksi.

Kemudian, korban dan saksi bangun dan tidak melihat tas korban sudah hilang dan isinya tas berupa dua unit handphone merk Redme 9C warna hitam dan iPhone 5 warna silver dan handphone merk Samsung, uang tunai Rp12 juta  serta surat-surat  penting. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak berwajib.

Lewat laporan tersebut, akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan di TKP. Kemudian, pada Senin (13/11) pihak kepolisian melihat seorang yang mencurigakan dengan mondar-mandir dan sesuai ciri-ciri pelaku yang dilaporkan oleh korban dan berhasil ditangkap pada pukul 03:40 WITA di lorong rumah sakit.

Kemudian, dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti dan pelaku berupaya kabur dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Barat untuk proses lebih lanjut.

Kemudian, untuk barang bukti yang diamankan satu handphone redmi warna hitam, 1 buah handphone iPhone 5, 1 buah handphone Oppo A57, 1 handphone Samsung, 1 buah dompet, 1 buah tas selempang kulit warna hitam, dan 1 buah sepeda motor merk Vario warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) DK 5705 IH yang dipakai pelaku ke TKP.

Sementara, pelaku diketahui adalah seorang residivis yang ditangkap Polda Bali dan baru bebas tahun 2022 di Bulan Agustus dengan kasus yang sama pencurian.

"Pelaku mengakui melakukan hal yang sama pencurian mulai dari Bulan Oktober (2023) sampai sekarang kurang lebih sebanyak lima kali ditempat yang sama. Pelaku menggunakan uang hasil curian untuk keperluan sehari-hari. Adapun tas beserta barang-barang yang lain pelaku buang di jalanan," ujarnya.

Sementara, pelaku saat melalukan aksinya menjelang dini hari atau sekitar pukul 12:00 WITA saat banyak keluarga pasien tidur terlelap lalu pelaku mengambil barang-barang milik korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di mana para korban sedang tidur lelap atau sedang istirahat, maka yang bersangkutan mengambil barang berupa dompet, handphone, dan lain sebagainya yang bisa diambil," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal Pencuri atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (awt/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Masuki Babak Semifinal, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Jumpa Vietnam

Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Masuki Babak Semifinal, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Jumpa Vietnam

Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan menghadapi juara dari Pool B, Vietnam.
Jadwal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Tantang tuan Rumah di Babak Semifinal Malam Nanti

Jadwal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Tantang tuan Rumah di Babak Semifinal Malam Nanti

Jadwal AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang saat ini sudah memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia akan berjumpa tuan rumah India.
Usai Purbaya Bertemu Kepala BGN, Anggaran MBG Bakal Dipangkas

Usai Purbaya Bertemu Kepala BGN, Anggaran MBG Bakal Dipangkas

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui usulan efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Menkeu Purbaya
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea Usai KOVO Berani Ubah Regulasi Kuota Pemain Asing di V-League

Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea Usai KOVO Berani Ubah Regulasi Kuota Pemain Asing di V-League

Keputusan Federasi Bola Voli Korea (KOVO) mengubah regulasi pemain asing untuk V-League musim depan menjadi sorotan. Nama Megawati Hangestri kembali disorot.
Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT