GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Lalai, Sopir Minibus yang Terlibat Kecelakaan Maut dengan KA Probowangi di Lumajang, Ditetapkan Tersangka

Bayu Trinanto (58), selaku sopir Minibus Isuzu Elf dengan Nopol N 7646 T, yang terlibat dalam kecelakaan maut dengan KA Probowangi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Ranu Pakis pada Minggu (19/11) lalu, kini resmi telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 22 November 2023 - 20:08 WIB
Kapolres Lumajang saat pers release penetapan tersangka kecelakaan maut kereta api
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Bayu Trinanto (58), selaku sopir Minibus Isuzu Elf dengan Nopol N 7646 T, yang terlibat dalam kecelakaan maut dengan KA Probowangi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Ranu Pakis pada Minggu (19/11) lalu, kini resmi telah ditetapkan sebagai tersangka

Indikasi adanya kelalaian sang sopir telah ditetapkan nyata adanya. Penetapan itu tentunya berdasarkan hasil analisis dan penyesuaian panjang yang dilakukan pihak kepolisian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pemeriksaan dilakukan kepada delapan saksi, kemudian berkembang menjadi 14 orang. Terdapat dua saksi yang memberikan keterangan secara terperinci, dan menjadi kunci. 

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang menjelaskan, sebelumnya kedua saksi kunci sudah sempat meneriakan "sepur-sepur" kepada pengemudi kendaraan Elf biru tersebut, namun tidak dihiraukan oleh sopir. 

"Jadi kendaraan tetap melaju secara konstan menuju perlintasan sebidang tanpa palang pintu meski sudah ada teriakan tersebut," terang Boy saat pers release, Rabu (22/11). 

Keterangan selanjutnya diambil dari masinis dan asisten masinis kereta api Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya. Prakejadian maut tersebut, upaya menghidupkan klakson sudah sempat dilakukan, begitupun dengan lampu sorot dan lampu kabut. Mulai dari jarak satu kilometer, 500 meter, dan sesaat sebelum benturan juga sudah dinyalakan. 

Selanjutnya, berdasarkan hasil olah TKP yang sebelumnya juga langsung dilakukan prarekonstruksi dari lokasi kejadian. Tepat dengan jam yang sama (pasca kejadian, Red), cuaca yang sama, serta dengan kondisi minim penerangan yang sama. 

"Hasilnya, isyarat dan juga rambu-rambu di perlintasan sebidang tersebut tetap dapat terlihat jelas jika terkena sinar lampu kendaraan," tambah Boy. 

Sehingga, dengan hasil olah TKP dan persesuaian dari keterangan para saksi, serta penjelasan langsung dari sang sopir pasca kesembuhannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka disimpulkanlah, atas nama Bayu Trinanto, 58, warga asal Kembang Kuning Lor, Sawahan, Surabaya itu ditetapkan sebagai tersangka, terhadap pasal 359 tentang kesalahan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan pidana penjara paling lama mencapai lima tahun.

Informasi lain, sopir diketahui menggunakan panduan aplikasi google maps saat mengemudikan Elf biru sebelum kecelakaan terjadi. Selain itu, kemungkinan akan adanya tersangka tambahan masih belum dapat dipastikan pihak kepolisian, pasalnya masih akan ada upaya lanjutan. (wso/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lantik Pengurus PAC, PDIP Banten Tekankan Aktivitas Sosial Kemasyarakatan

Lantik Pengurus PAC, PDIP Banten Tekankan Aktivitas Sosial Kemasyarakatan

DPD PDIP Provinsi Banten terus melakukan konsolidasi internal dalam agenda politiknya hingga kerja-kerja partai yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
OSO hingga Mahfud MD Kompak soal Wacana Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Jangan Jadi Arena Eksklusif Partai Besar

OSO hingga Mahfud MD Kompak soal Wacana Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Jangan Jadi Arena Eksklusif Partai Besar

Sejumlah tokoh menyoroti serius soal wacana kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) yang kini mulai ramai di kalangan partai parlemen.
Jorge Martin Tak Percaya Bisa Menang di MotoGP Prancis 2026, Pembalap Aprilia Racing Akui Sangat Emosional

Jorge Martin Tak Percaya Bisa Menang di MotoGP Prancis 2026, Pembalap Aprilia Racing Akui Sangat Emosional

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin mengaku sangat emosional usai berhasil meraih kemenangan pada MotoGP Prancis 2026, yang berlangsung di Sirkuit Le Mans pada Minggu (10/5/2026).
Serangan Siber Semakin Meningkat, DPR RI Sebut RUU KKS Urgensi untuk Segera Disahkan

Serangan Siber Semakin Meningkat, DPR RI Sebut RUU KKS Urgensi untuk Segera Disahkan

Komisi I DPR RI menilai Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dinilai semakin mendesak untuk dapat segera disahkan.
Angka Pernikahan Dini di BUlungan Tinggi, Bupati Ingatkan Dampaknya

Angka Pernikahan Dini di BUlungan Tinggi, Bupati Ingatkan Dampaknya

Angka pernikahan dini yang masih cukup tinggi di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), membuat Bupati Bulungan, Syarwani mengingatkan dampak pada tumbuh kembang anak atau stunting.
Daftar Pemain Indonesia di Thailand Open 2026: Leo/Daniel Reuni, Bagas Punya Partner Baru

Daftar Pemain Indonesia di Thailand Open 2026: Leo/Daniel Reuni, Bagas Punya Partner Baru

Daftar pemain Indonesia di Thailand Open 2026, di mana kembalinya pasangan Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin dan Bagas Maulana punya pasangan baru.

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT