News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panik Takut Diteriaki Maling, Irfan Mengaku Nekat Tusuk Mulut Korban Pakai Pisau Dapur Lalu Kuras Hartanya

Tersangka Irfan Suryadi (24) salah satu pelaku pembunuhan brutal dengan menusukkan pisau di mulut korban yang ditangkap di wilayah Tegal akhirnya buka suara
Kamis, 7 Desember 2023 - 16:20 WIB
Pelaku pembunuhan pria dengan menancapkan pisau dapur di mulut korban
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Tersangka Irfan Suryadi (24) salah satu pelaku pembunuhan brutal yang berhasil ditangkap di wilayah Tegal, Jawa Tengah akhirnya buka suara. Dia mengaku nekat menghabisi nyawa korban AS (30) dengan cara menusukkan sebilah pisau dapur ke mulut korban, karena panik takut korban akan meneriakinya maling.

"Awalnya hanya berniat merampok korban. Namun karena korban melawan. Ya spontan saya memukul kepalanya pakai paving blok dan menusuk mulutnya dengan pisau dapur hingga tewas seketika," jelas tersangka Irfan di hadapan polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya itu saja, tersangka Irfan menambahkan, dirinya dibantu tersangka Hengky awalnya hanya ingin menguasai harta korban. Mereka akhirnya terpaksa membunuh korban agar korban tidak berteriak minta tolong. Setelah melakukan aksinya jahatnya, kedua pelaku langsung kabur. Irfan kabur ke Semarang, Jawa Tengah. Sedangkan, tersangka Hengky pulang ke rumahnya di Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik.

"Sepeda motor honda PCX nopol L 3252 DAF milik korban, saya jual di Tegal Jawa Tengah. Sedangkan, enam unit telepon genggam milik korban, saya jual di Semarang," terang Irfan, Rabu (6/12).

Masih menurut penuturan Irfan, guna menghilangkan jejak aksi pembunuhan dan perampokan, dia sengaja menjual barang milik korban di Jawa Tengah. Uang hasil penjualan, rencananya digunakannya untuk ongkos pulang ke kampung halaman di Palembang, Sumatera Selatan. 

"Sudah lama pingin pulang kampung, tetapi tidak punya uang. Namun, setelah menjual barang dan mendapatkan uang, justeru ditangkap polisi," kisahnya.

Sementara itu, tersangka Hengky mengaku jika baru berkenalan dengan korban AS melalui media sosial facebook. Dirinya tertarik berkenalan, karena sering melihat postingan korban menawarkan jasa layanan pijat. Beberapa dia kali berniat main ke rumah korban, tetapi ditolak. 

"Setelah lama menunggu, korban akhirnya mengajak main ke rumahnya. Saya datang ke rumah korban tidak sendiri, tetapi bersama Irfan," ucapnya.

Bukannya minta layanan pijat, kedatangan Hengky dan Irfan ke rumah korban ternyata menyimpan maksud tersembunyi. Keduanya telah bersepakat untuk mencuri harta benda milik korban. Karena itu, mereka masak mie instan di dapur, sambil menunggu korban tertidur. 

"Melihat korban rebahan di kamar tidur, saya mulai melancarkan aksi pencurian. Namun, korban justeru terbangun. Secara spontan saya memukul kepala korban dengan palu dan menusuknya dengan pisau dapur hingga tewas," kata Hengky.

Seperti dikabarkan sebelumnya, teka-teki kasus pembunuhan sadis pada Aris Supriyanto (30) seorang karyawan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Surabaya, akhirnya terungkap. Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar tidur rumahnya di kaveling Dusun Glundung, Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik.

Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka yakni Irfan Suryadi (24) warga Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan dan Hengky Pratama Susanto (23) warga Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

"Dari tangan tersangka, kami mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor PCX dan enam unit telepon genggam milik korban," jelas AKBP Adhitya Panji Anom Kapolres Gresik.

Sedangkan dari hasil olah TKP, lanjut Kapolres Gresik, mendapatkan barang bukti yakni palu, pisau dapur, dan paving blok.

"Barang bukti ini, digunakan tersangka untuk menghabisi korban," tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, tersangka Irfan dan Hengky dijerat Pasal 365 ayat 4 dan atau 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat, atau kematian, dan dilakukan dua orang atau lebih dengan bersekutu. 

Sedangkan, tiga orang penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun atau pidana paling banyak sembilan tahun. (mhb/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza memberikan pembelaan keras terhadap salah satu pemainnya Shayne Pattynama. Bek sayap Timnas Indonesia itu belakangan men-
Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Dedi Mulyadi minta maaf ke warga Jabar, Samsat diserbu warganet usai tak sesuai kebijakan, hingga Bung Ropan curigai PSSI incar striker keturunan ini.
Detik-detik Menegangkan KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Hingga 16 Orang Ditangkap

Detik-detik Menegangkan KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Hingga 16 Orang Ditangkap

Baru-baru ini berdar kabar detik-detik menegangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 16 orang orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Pengakuan Mencengangkan Cak Imin Terkait Diusung PKB Jadi Presiden 2029

Pengakuan Mencengangkan Cak Imin Terkait Diusung PKB Jadi Presiden 2029

Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin angkat bicara terkait target PKB untuk menjadikannya presiden atau wakil

Trending

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 12 April 2026 membawa kabar baik bagi enam zodiak ini. Peluang rezeki, pemasukan, dan keberuntungan finansial meningkat.
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Presiden Prabowo Subianto geram ke pengusaha tambang yang nakal atau tidak taat pada aturan hukum. Pasalnya, masih terdapat sejumlah pengusaha nakal yang tetap
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT