GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tradisi Munggahan Menjelang Ramadhan, Ini Penjelasan Ulama tentang Hukumnya dalam Islam

Tradisi munggahan menjelang Ramadhan sering dilakukan masyarakat. Buya Yahya jelaskan hukumnya dalam Islam dan syarat agar tidak menyimpang dari syariat.
Selasa, 17 Februari 2026 - 21:55 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama di pulau Jawa memiliki kebiasaan unik yang disebut tradisi munggahan.

Tradisi ini biasanya dilakukan dengan cara makan bersama keluarga atau tetangga, bahkan di beberapa daerah disertai dengan menyembelih ayam sebagai bentuk rasa syukur menyambut datangnya bulan Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sebagian masyarakat masih bertanya-tanya tentang bagaimana pandangan Islam terhadap tradisi munggahan ini.

Apakah tradisi ini dibenarkan secara syariat, atau justru termasuk dalam perbuatan yang perlu diluruskan?

Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Buya Yahya melalui kanal Al Bahjah TV.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya menegaskan bahwa tradisi munggahan tidaklah terlarang selama tidak disertai keyakinan atau ritual yang bertentangan dengan ajaran Islam.

“Selagi hal tersebut tidak disertai keyakinan-keyakinan yang bertentangan dengan syariat, misalnya urusan roh-roh atau hal-hal mistik, maka tidak apa-apa. Kalau hanya sebatas bersedekah, berbagi makanan kepada tetangga, atau bentuk rasa syukur menjelang Ramadhan, maka itu justru baik. Itu berarti kampung tersebut mendapat taufik dari Allah,” ujar Buya Yahya.

Beliau menambahkan bahwa tradisi semacam ini sejatinya bisa menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antarwarga.

Di masa lalu, masyarakat kerap memanfaatkan momen munggahan sebagai waktu untuk saling meminta maaf dan memperbaiki hubungan sebelum memasuki bulan Ramadhan.

“Kalau kita minta maaf kepada orang, jangan hanya di hari raya saja. Munggahan ini bisa dijadikan momen memperindah Ramadhan, menyatukan hati yang mungkin sempat renggang,” lanjutnya.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa di beberapa daerah, tradisi semacam munggahan dikenal dengan nama megengan.

Biasanya warga memasak makanan dan membaginya kepada tetangga atau dibawa ke masjid. Semua dilakukan dengan niat yang tulus karena Allah SWT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dulu itu suasananya sangat indah. Masyarakat saling kirim makanan ke tetangga, bahkan ke masjid untuk berbuka bersama. Itu mempertemukan hati, menghapus rasa canggung antarwarga, dan menciptakan keakraban yang indah. Sayangnya, budaya seperti ini mulai hilang hari ini,” kenangnya.

Menurut Buya Yahya, yang tidak diperbolehkan adalah jika masyarakat menganggap munggahan sebagai kewajiban agama atau mengaitkannya dengan hal-hal gaib seperti roh leluhur atau tolak bala dengan keyakinan tertentu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Ungkap Dua Raksasa CPO Diduga Akali Harga Ekspor

Purbaya Ungkap Dua Raksasa CPO Diduga Akali Harga Ekspor

Kementerian Keuangan membuka tabir dugaan praktik manipulasi besar-besaran dalam ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan sejumlah eksportir raksasa.
Insentif EV Molor, Pemerintah Akui Masih Hitung Ulang Skema Subsidi 200 Ribu Unit Kendaraan Listrik

Insentif EV Molor, Pemerintah Akui Masih Hitung Ulang Skema Subsidi 200 Ribu Unit Kendaraan Listrik

Penundaan ini menjadi sinyal bahwa desain insentif kendaraan listrik masih dalam tahap finalisasi, di tengah ambisi pemerintah mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan BBM.
Kapuspen TNI: Panglima Beri Izin Jajarannya Bantu Polisi Ikut Tangani Begal

Kapuspen TNI: Panglima Beri Izin Jajarannya Bantu Polisi Ikut Tangani Begal

'Lampu hijau' sudah diberikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bagi para prajuritnya untuk ikut menangani aksi begal.
KPK Dalami Kasus Suap Eksekusi Lahan PN Depok, ASN hingga Pihak Swasta Kembali Diperiksa

KPK Dalami Kasus Suap Eksekusi Lahan PN Depok, ASN hingga Pihak Swasta Kembali Diperiksa

KPK kembali memeriksa empat saksi dalam kasus suap eksekusi lahan PN Depok. Penyidikan menyoroti permohonan eksekusi hingga pengurusan perkara.
Polemik Kasus Anak Dituduh Bunuh Ayah di Pemalang, Anggota DPR: Harus Dicari Solusi!

Polemik Kasus Anak Dituduh Bunuh Ayah di Pemalang, Anggota DPR: Harus Dicari Solusi!

Kasus seorang anak yang dituduh membunuh ayah kandungnya sendiri di Pemalang, Jawa Tengah mengundang anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo untuk bersuara
Kemenkeu Ungkap Skandal Ekspor CPO, 10 Perusahaan Raksasa Diduga Terlibat

Kemenkeu Ungkap Skandal Ekspor CPO, 10 Perusahaan Raksasa Diduga Terlibat

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap dugaan praktik manipulasi nilai ekspor yang melibatkan sedikitnya 10 perusahaan besar eksportir crude palm oil (CPO).

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT