News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Memiliki Dokumen Perjalanan, Dua WNA Pakistan Diamankan Imigrasi Blitar

Dua WNA Imran dan Washal Masih asal Pakistan diamankan Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Blitar saat berada di Dusun Pucung, Kecamatan Panggungrejo, Blitar.
Selasa, 12 Desember 2023 - 10:27 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar
Sumber :
  • muhammad imron

Blitar, tvOnenews.com – Dua Warga Negara Asing (WNA) Imran dan Washal Masih asal Pakistan diamankan Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Blitar saat berada di Dusun Pucung, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Dari hasil pemeriksaan, kedua WNA tersebut melakukan perjalanan dari Malaysia ke Indonesia menggunakan kapal laut dan masuk melalui Dumai pada tanggal 30 November 2022.

“Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melakukan pengawasan keimigrasian di Dusun Panggungpucung, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Pada kegiatan dimaksud ditemukan dua warga negara Pakistan atas nama Imran dan Washal Masih,” jelas Arif Yidistira Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Senin (11/12).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama satu tahun, kedua WNA tersebut memutuskan untuk tinggal di wilayah Kabupaten Blitar, karena salah satu dari WNA tersebut mempunyai anak dari hasil pernikahan dengan warga Blitar. Kemudian kedua WNA tersebut akan berangkat ke Australia dengan cara ilegal.

“Kedua WNA tersebut memutuskan untuk berdomisili di wilayah Kabupaten Blitar karena Imran memiliki seorang anak yang merupakan hasil perkawinan siri dengan seorang WNI saat bersama-sama bekerja di Malaysia,” imbuhnya.

Arif menambahkan, saat masuk ke Indonesia, kedua WNA tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan maupun visa yang sah dan masih berlaku. Dengan ditemukannya fakta dimaksud, maka IR dan WM diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Pelanggaran yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 119 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Juncto Pasal 55 KUHP, dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak lima ratus juta rupiah,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah proses pemeriksaan para tersangka dan seluruh saksi selesai, kemudian pada tanggal 6 Desember 2023 kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar.

“Berkas perkara pemeriksaan terhdap dua tersangka sudah diyatakan lengkap atau P-21,” pungkasnya. (min/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Ucapan Selamat Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 ucapan selamat Hari Pramuka ke-65 tepatnya pada 14 Agustus 2026, bisa dijadikan referensi caption media sosial.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Warganya Curhat Jadi Korban Begal, KDM Tegaskan soal Biaya Pengobatan Ditanggung Pemprov Jawa Barat

Warganya Curhat Jadi Korban Begal, KDM Tegaskan soal Biaya Pengobatan Ditanggung Pemprov Jawa Barat

Kasus begal di Jawa Barat tengah marak terjadi. KDM pun menegaskan pihaknya untuk memberikan pelayanan pengobatan secara gratis
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 11 Agustus 2026: Sagitarius Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 11 Agustus 2026: Sagitarius Panen Dana Ekstra

Selasa, 11 Agustus 2026 diprediksi membawa peluang finansial menarik bagi beberapa zodiak. Apakah zodiak kamu termasuk yang bercuan deras di awal minggu ini?
Selamat! 5 Zodiak Paling Beruntung 11 Agustus 2026: Ada Peluang Baru yang Bisa Mengubah Keadaan

Selamat! 5 Zodiak Paling Beruntung 11 Agustus 2026: Ada Peluang Baru yang Bisa Mengubah Keadaan

Beirkut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 11 Agustus 2026: Ada peluang baru yang bisa mengubah keadaan.
Terjangan Badai Habagat, 8 Tewas dan 486 Ribu Terdampak di Filipina

Terjangan Badai Habagat, 8 Tewas dan 486 Ribu Terdampak di Filipina

Dewan Penanganan dan Pengurangan Risiko Bencana Nasional (NDRRMC) mengatakan jumlah keseluruhan korban tewas masih dalam validasi

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Indonesia memastikan tiket langsung ke Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh. Simak daftar 16 negara yang mendapat direct
Fabio Lefundes Resmi Jadi Pelatih Java United, Bawa Misi Besar di Super League 2026-2027

Fabio Lefundes Resmi Jadi Pelatih Java United, Bawa Misi Besar di Super League 2026-2027

Pelatih asal Brasil tersebut langsung mendapat tugas besar membangun tim yang sebelumnya bernama Malut United dengan menandatangani kontrak berdurasi dua tahun.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT