News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Razia Petasan Jelang Idul Fitri, Polisi Bangkalan Sita Dua Kuintal Bubuk Petasan

Jelang Idul Fitri, aparat kepolisian Polres Bangkalan, Madura melaksanakan razia terhadap sejumlah rumah warga yang dicurigai menyimpan bubuk pembuat petasan.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 5 April 2024 - 09:32 WIB
Razia Petasan Jelang Idul Fitri, Polisi Bangkalan Sita Dua Kuintal Bubuk Petasan
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com - Jelang lebaran Idul Fitri, aparat kepolisian Polres Bangkalan, Madura melaksanakan razia terhadap sejumlah rumah warga yang dicurigai menyimpan bubuk pembuat petasan.

Rumah warga di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, menjadi sasaran petugas. Dalam rumah tersebut, aparat kepolisian melakukan pengeledahan. Pada saat pengeledahan berlangsung, petugas menemukan sebuah drum yang diduga berisi bahan peledak dengan tercantum nama alumunium power.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, petugas juga menyisir ke halaman rumah warga, dan menemukan ribuan jenis petasan yang siap edar yang disimpan di belakang rumah warga. Selain itu polisi menemukan bahan-bahan peledak maupun peralatan pembuatan petasan lainnya termasuk ribuan gulungan kertas yang siap untuk jadi pembungkus petasan.

"Jelang lebaran ini, anggota kami Polres Bangkalan, memang telah melakukan razia petasan di sejumlah wilayah kabupaten Bangkalan, Madura," ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Kamis (4/4).

Lanjutnya AKBP Febri, dalam operasi petasan itu petugas menemukan sekitar dua kuintal bahan peledak di rumah warga di lokasi yang berbeda.

"Hasil dari razia ini, anggota kami telah mengamankan bahan peledak kurang lebih dua kwintal bahan berbahaya. Kami telah melakukan razia di setiap wilayah di delapan belas kecamatan Bangkalan, namun bahan peledak ini yang paling besar ditemukan di tiga Desa yakni, Desa Langkap Kecamatan Burneh, Desa Buluh Kecamatan Socah, dan Desa Pangpong Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan. Jadi total bahan berbahaya ini ditemukan sekitar dua kuintal," terangnya.

Ia mengatakan, razia petasan dilakukan petugas, karena petasan telah dilarang dalam peraturan undang - undang untuk disimpan dan memilki bahan peledak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau kembang api masih diperbolehkan, tapi kalau petasan ini sudah dilarang dengan aturan undang - undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang larangan menyimpan dan memiliki bahan peledak," pungkasnya.

Barang bukti berupa bahan peledak petasan kini telah disita petugas, dan bahan berbahaya ini kemudian dibawa ke Mapolres Kabupaten Bangkalan, Madura. Sementara para pemilik bubuk petasan tersebut saat ini dalam penanganan aparat kepolisian. (fds/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT