News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Pegawai Pajak, Pria di Malang Tipu Single Mom dan Curi Mobil Rekannya

Seorang pria yang diketahui bernama Bobby De Armand alias Tyas Hayu Utomo dibekuk tim gabungan Reskrim Polsek Wagir dan Tim Satreskrim Polres Malang karena kasus penipuan terhadap seorang wanita
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 12 Juni 2024 - 13:15 WIB
Tersangka Bobby De Armand alias Tyas Hayu Utomo (51)
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Seorang pria yang diketahui bernama Bobby De Armand alias Tyas Hayu Utomo (51) asal Jalan Borobudur gang Punden RT 07 RW 02, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kota Malang, dibekuk tim gabungan Reskrim Polsek Wagir dan Tim Satreskrim Polres Malang karena kasus penipuan terhadap seorang wanita yang berstatus single mom dan melakukan pencurian mobil milik rekan wanita asal Wagir Malang.

"Pelaku ditangkap petugas pada hari Minggu (19/6) saat berada di sebuah hotel jalan Bypass Juanda, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Saputra, Rabu (11/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diungkapkan Gandha, peristiwa ini berawal di bulan Mei 2024, tersangka berkenalan dengan korban bernama Isnanik (41) asal Perum Pelita Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Saat itu tersangka berkenalan dengan korban melalui aplikasi perjodohan (Tantan).  Tersangka mengaku bernama Tyas Hayu Utomo dan mengaku sebagai pegawai Pajak yang berkantor di Kota Surabaya, sambil menunjukan kartu tanda pengenal. Lanjut korban percaya sampai menjalin komunikasi lebih mendalam," terang Gandha.

Lanjut kata Gandha, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (17/5/) datang ke rumah korban yang berstatus single mom.  Selanjutnya sama korban diajak ke rumah rekannya bernama Jerry asal Irlandia dan punya rumah di Perum Panorama Garden Wagir, Kabupaten Malang, dengan tujuan membersihkan rumah rekannya.

"Sesampai disana tersangka dimintai tolong sama korban untuk memanasi mesin mobil Toyota Yaris warna merah metalik," imbuhnya.

Dijelaskan Gandha, korban dipercaya sama Jerry diberi tanggungjawab untuk mengurus rumah dan barang barang milik Jerry yang saat itu sedang pulang ke negaranya yakni Irlandia.

"Sekitar pukul 11.00 WIB, korban mengajak tersangka ke rumahnya untuk istirahat. Korban pamit ke tersangka tujuan menemui rekannya di Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang karena ada keperluan hingga pulang sekitar pukul 21.00 WIB," imbuhnya.

Sebelum korban berangkat ke Donomulyo, tersangka melihat korban menaruh kontak mobil toyota yaris diatas bufet ruang tamu. Setelah korban berangkat ke Donomulyo, tersangka mengambil kunci kotak mobil tersebut.

"Tersangka langsung bergegas memesan ojek online untuk mengantar ke rumah Jerry. Sesampai disana tersangka langsung mencuri mobil toyota yaris dengan mudahnya dan kabur ke rumah kostnya di Jalan Jenggolo Kelurahan Pucang, Kabupaten Sidoarjo," imbuhnya.

Setelah korban pulang dari Donomulyo dan tidak melihat tersangka di rumahnya. Korban mencoba menelpon tersangka, namun nomer telpon tersangka tidak aktif. Korban merasa curiga dan melihat kontak mobil yang ditaruh diatas bufet ruang tamu sudah raib.

"Korban langsung menuju ke rumah rekannya yang di Wagir. Alangkah kagetnya korban kalau mobil milik rekannya sudah di bawah kabur tersangka. Hingga korban melaporkan atas kejadian ini ke Polsek Wagir," terang Gandha.

Mendapatkan laporan ini, reskrim Polsek Wagir bersama Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Sidoarjo.

"Petugas membawah tersangka ke rumah temannya di daerah Pati Jawa Tengah. Disana petugas berhasil mengamankan mobil toyota yaris yang belum sempat dijual," terangnya.

Ditambahkan Gandha, kalau tersangka ini seorang pengangguran dan selalu mencari korbannya seorang wanita baik yang sigle perent maupun yang single mom  melalui aplikasi perjodohan (Tantan) dengan tujuan untuk menipu atau mencuri barang barang milik para korban.

"Kesehariannya (tersangka) pengangguran. Memang sering menipu dengan modus yang sama, dia (tersangka) sebelumnya juga sempat berkenalan dengan single mom dan mengaku seorang pegawai RRI,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat 363 ke 5e KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 7 tahun atau pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun lamanya.

Isnanik (korban) mengatakan, kalau dirinya bekerja dibidang property dan mengenal tersangka diakun aplikasi perjodohan dengan tujuan kalau tersangka ini juga banyak koneksinya apalagi mengaku sebagai pegawai Dinas Pajak di Kota Surabaya.

"Jadi saya kenal sama tersangka sudah 2 Minggu diaplikasi perjodohan. Dan saya kerja di Biro Pariwisata dan Bidang Properti. Saya butuh jaringan yang lebih luas hingga mengenal tersangka," ujar Anik.

Lanjut, saya saling mengenal sama tersangka yang mengaku sebagai pegawai pajak dan saat itu tersangka ingin datang ke Malang tujuan untuk membeli lahan dan juga rumah.

"Tersangka datang ke Kota Malang dan saya jemput di terminal Arjosari dan saya ajak kerumah hingga ke rumah rekan yang ada diwagir nggak taunya tersangka malah mencuri mobil milik rekan saya saat saya ada keperluan di Donomulyo," ujarnya.

"Tersangka menjanjikan keponakan saya untuk bekerja di perusahaan Gresik dan meminta uang pendaftaran sebesar Rp2 juta dan itu saya kasih. Terakhir malah mencuri mobil rekan saya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anik yang mengaku single mom berpesan kepada para wanita khususnya para janda agar berhati hati dengan modus modus seperti tersangka yang melalui aplikasi perjodohan.

"Selalu berhati hati kalau mengenal modus modus kayak tersangka di aplikasi perjodohan atau di aplikasi apapun, jangan sampai jadi korban seperti dirinya," pungkasnya. (eco/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Temui Purbaya Bahas Sistem Subsidi BBM: Masa Orang Kaya Kita Subsidi?

Bahlil Temui Purbaya Bahas Sistem Subsidi BBM: Masa Orang Kaya Kita Subsidi?

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berkoordinasi dengan Menkeu Purbaya untuk membahas masalah distribusi subsidi BBM yang selama ini dinilai masih kurang tepat sasaran.
Bapak dan Anak Diduga Begal Anggota Polisi di Palembang, Motor Korban Dibawa Kabur

Bapak dan Anak Diduga Begal Anggota Polisi di Palembang, Motor Korban Dibawa Kabur

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap seorang anggota Polri di kawasan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Peralta hingga Para Pemain Timnas Indonesia Tak Bisa Main? Begini Nasib Penggawa Anyar Persib usai FIFA Jatuhkan Hukuman

Peralta hingga Para Pemain Timnas Indonesia Tak Bisa Main? Begini Nasib Penggawa Anyar Persib usai FIFA Jatuhkan Hukuman

Persib kembali kena Registration Ban FIFA selama 3 periode. Nasib delapan pemain baru jadi sorotan, manajemen pastikan proses registrasi berjalan sesuai aturan.
Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman mengungkap dugaan penyimpanan puluhan kilogram narkotika jenis ganja di Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
‎Dua Pemain Diaspora Gabung Liga Putri Indonesia 2026-2027, Berstatus sebagai Marquee Player

‎Dua Pemain Diaspora Gabung Liga Putri Indonesia 2026-2027, Berstatus sebagai Marquee Player

Isabelle Nottet dan Estella Loupatty menjadi dua nama yang telah dipastikan merapat pada musim perdana Liga Putri Indonesia
Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah merampungkan proses rekonstruksi kasus pembunuhan sadis dan mutilasi yang terjadi di wilayah Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. 

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT