News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MA soal Persyaratan Usia Calon Kepala Daerah, Begini Pemaparan Pakar Hukum Tata Negara

Putusan MA terkait persyaratan batasan usia calon pilkada mendapat sorotan banyak pihak. Diantaranya dari pakar hukum tata negara di Surabaya
Jumat, 21 Juni 2024 - 11:56 WIB
soal putusan MA persyaratan usia calon kepala daerah
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

“Kalau itu wilayah pelantikan tidak menjadi domainnya KPU untuk mengatur. Tapi itu sudah pada wilayah domainnya Menteri Dalam Negeri untuk mengaturnya. Jadi, mestinya peraturan KPU itu sudah tepat berada pada wilayah kewenangan KPU untuk mengatur. Sesungguhnya masuk akal kalau itu dihitung berdasarkan sejak pasangan calon (pilkada) itu ditetapkan, bukan sejak dilantik. Karena kalau dilantik itu sudah menjadi kewenangan Menteri Dalam Negeri, bukan lagi KPU,” terangnya.

Kontroversi putusan MA persyaratan terkait calon pilkada ini ditengarai memberikan karpet merah bagi calon pasangan  tertentu sudah menyeruak di wilayah publik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hal itu bisa iya, bisa tidak. Tetapi yang hendak diubah ini memang soal normanya, karena kita punya pengalaman sejarah, bahwa peraturan itu ternyata bisa dibatalkan melalui putusan MA. Maka bersama dengan itu ada masyarakat sipil yang mengajukan permohonan uji materi, permohonan Yudisial review terhadap pasal 7 ayat 2 huruf E undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada,” jelas Hufron.

Jadi, hal ini menjadi menarik karena di satu sisi ada putusan MA terkait persyaratan calon pilkada tersebut yang berkekuatan hukum tetap, namun di sisi lain sedang dipersoalkan pasal 7 undang-undang pasal 7 ayat 2 huruf E undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada untuk diuji kepada Mahkamah Konstritusi (MK).

“Ada kemungkinan putusan MK akan berbeda dengan putusan di MA. Bagaimana kalau ternyata putusan di MK mengatakan bahwa adalah tepat bilamana pasal 7 ayat itu adalah dihitung sejak penetapan pasangan calon (pilkada), tetapi di MA sudah diputus sejak pelantikan,” ujarnya.

Mana yang kemudian itu diberlakukan? Berdasar pengalaman keputusan MK yang terdahulu, kata Hufron, dalam kasus kaitannya dengan pencalonan Pak Sapta Odang sebagai pengurus Partai Hanura, tapi masuk melalui jalur DPD RI. Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan harusnya supaya tidak merusak sistem soal masuknya nama seseorang menjadi calon DPD, harusnya dia ada unsur seseorang bukan partai. 

“Yang dipakai adalah putusan MK karena dipandang atau tujuan daripada putusan MK itu adalah menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar. Sementara MA adalah menguji peraturan di bawah undang-undang,” pungkasnya. (msi/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Punya KTA, Jokowi Dipastikan Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Sudah Punya KTA, Jokowi Dipastikan Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Sudah punya KTA, Jokowi dipastikan menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Senin, 28 September 2026, menjadi awal pekan yang membawa peluang baru bagi sejumlah zodiak dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja?
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Takuma Inoue Vs Tenshin Nasukawa di Kelas Bantam

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Takuma Inoue Vs Tenshin Nasukawa di Kelas Bantam

Jadwal tinju dunia hari ini, di mana ada perebutan gelar juara kelas bantam antara Takuma Inoue vs Tenshin Nasukawa.
Tanpa Megawati Hangestri, Jordan Wilson Liburan Bareng Vanja Bukilic dan Pemain Asing Liga Voli Korea

Tanpa Megawati Hangestri, Jordan Wilson Liburan Bareng Vanja Bukilic dan Pemain Asing Liga Voli Korea

Volimania dibuat heboh dengan potret kebersamaan pemain asing Liga Voli Korea. Namun sayangnya tidak ada sosok Megawati Hangestri dalam momen tersebut.
Awas Salah Langkah! 5 Zodiak Ini Diprediksi akan Dikejar-kejar Apes pada Tanggal 28 September 2026

Awas Salah Langkah! 5 Zodiak Ini Diprediksi akan Dikejar-kejar Apes pada Tanggal 28 September 2026

Ketika sebagian zodiak bersiap menikmati keberuntungan, lima tanda bintang justru harus menghadapi gejolak energi yang kurang menguntungkan pada 28 September.
Karier Mulai Naik Level, 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar di Tempat Kerja Besok 28 September 2026

Karier Mulai Naik Level, 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar di Tempat Kerja Besok 28 September 2026

5 zodiak ini diprediksi dapat peluang menarik besok, 28 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga banjir ide baru. Cek daftarnya.

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan membawa pulang santapan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia beraksi salah satunya lifter Indah Afriza berpotensi meraih medali emas dari cabor angkat besi. Sedangkan Timnas Voli Putra Indonesia unjuk gigi.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada Timnas Voli Indonesia yang akan memulai perjuangannya dari babak fase grup. Skuad Garuda akan berhadapan dengan Thailand di laga perdananya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT