News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pembunuhan Berencana dengan Racun Tikus Bercampur Seblak di Lamongan Terungkap, Ini Motifnya

Kasus meninggalnya Abdul Aziz (23) warga Sumobito, Jombang, yang berprofesi sebagai tukang tambal ban di Lamongan, pada Februari tahun 2024 lalu kini terungkap.
Senin, 1 Juli 2024 - 11:33 WIB
Tersangka pembunuhan berencana dengan racun tikus
Sumber :
  • Moh Mahrus

Lamongan, tvOnenews.com - Kasus meninggalnya Abdul Aziz (23) warga Sumobito Kabupaten Jombang, yang berprofesi sebagai tukang tambal ban di Kabupaten Lamongan, pada Februari tahun 2024 lalu kini terungkap.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mengumpulkan berbagai alat bukti, polisi akhirnya berhasil mengamankan FN, seorang wanita berusia 27 tahun asal Kecamatan Deket yang juga dikenal sebagai teman dekat korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Lamongan, I Made Suradinata menyatakan, kasus meninggalnya tukang tambal ban pada Februari lalu, setelah dilakukan penyidikan, petugas mengungkap kematian korban diakibatkan oleh racun tikus yang dicampur dengan makanan seblak dan dikonsumsi oleh korban.

"Setelah dilakukan outopsi penyidik menemukan kandungan racun tikus di dalam tubuh korban," kata Kasat Reskrim.

Dari keterangan tersangka kepada petugas, pelaku NF mencampur racun tikus di dalam makanan seblak yang dikonsumsi oleh korban untuk menghabisi korban karena korban kerap meminta uang kepada tersangka padahal sudah diberikan uang.

"Korban menberikan uang kepada pelaku lantaran pelaku ingin dikenalkan dengan teman perempuan korban, namun setelah dikasih uang oleh pelaku, korban tidak kunjung mengenalkannya sehingga pelaku marah dan nekat meracuni korban," ungkap I Made Suradinata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa celana panjang satu buah, celana pendek, satu unit handphone, tabungan BRI dan satu unit sepeda motor. Selain itu, petugas juga mengamankan sisa makanan seblak yang diduga bercampur racun tikus.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup dan atau penjara selama dua puluh tahun. (mmr/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menegangkan hingga Detik Akhir! Swedia Akhirnya Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Polandia

Menegangkan hingga Detik Akhir! Swedia Akhirnya Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Polandia

Timnas Swedia memastikan satu tempat di putaran final Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Polandia dengan skor tipis 3-2 pada final play-off jalur B zona Eropa di Friends Arena, Solna, Rabu (1/4/2026) dini hari WIB.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Kutukan Berlanjut! Italia Kembali Gagal Lolos ke Piala Dunia Usai Disingkirkan Bosnia dengan Cara Menyakitkan

Kutukan Berlanjut! Italia Kembali Gagal Lolos ke Piala Dunia Usai Disingkirkan Bosnia dengan Cara Menyakitkan

Timnas Italia kembali harus menelan kekecewaan setelah gagal lolos ke Piala Dunia 2026 usai kalah dari Bosnia dan Herzegovina melalui adu penalti dengan skor 1-4, dalam final play-off zona Eropa.
Sampaikan Duka Cita, Rusia Tegas Sebut Serangan Terhadap UNIFIL Tak Bisa Dianggap Hal yang Wajar

Sampaikan Duka Cita, Rusia Tegas Sebut Serangan Terhadap UNIFIL Tak Bisa Dianggap Hal yang Wajar

Rusia menyampaikan duka atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) sembari menegaskan penargetan pasukan perdamaian tidak boleh menjadi praktik yang dianggap wajar.
Mengklaim Daerah Netral, NTB Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026

Mengklaim Daerah Netral, NTB Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026

Mengklaim sebagai daerah paling netral dan di luar Jawa, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Barat mengajukan pencalonan diri kepada PBNU sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama pada tahun 2026.
Terobosan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Permudah Lapor Rumah Tak Layak Huni Lewat Aplikasi Dipuji Menteri PKP

Terobosan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Permudah Lapor Rumah Tak Layak Huni Lewat Aplikasi Dipuji Menteri PKP

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendapat pujian Menteri PKP, Maruarar Sirait berkat usulan aplikasi khusus untuk lapor rumah tidak layak huni.

Trending

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Indonesia Desak PBB Usut Tuntas Serangan Israel yang Gugurkan 3 Prajurit TNI di Lebanon

Indonesia Desak PBB Usut Tuntas Serangan Israel yang Gugurkan 3 Prajurit TNI di Lebanon

Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, melayangkan tuntutan keras agar PBB melakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, serta transparan terkait serangan Israel di Lebanon. 
Mengklaim Daerah Netral, NTB Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026

Mengklaim Daerah Netral, NTB Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026

Mengklaim sebagai daerah paling netral dan di luar Jawa, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Barat mengajukan pencalonan diri kepada PBNU sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama pada tahun 2026.
Bigmo Sampaikan Penyesalan Terbuka, Azizah Salsha Langsung Beri Sinyal Kuat Babak Proses Hukum Selesai?

Bigmo Sampaikan Penyesalan Terbuka, Azizah Salsha Langsung Beri Sinyal Kuat Babak Proses Hukum Selesai?

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha menanggapi video pernyataan dan permintaan maaf YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo atas kasus ujaran kebencian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT