News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Pilbup Nganjuk, Baliho Bacabup dan Bacawabup Mulai Bertebaran di Berbagai Sudut Kota

Menjelang turunnya rekomendasi bakal calon peserta Pilkada di Kabupaten Nganjuk, sejumlah baliho mulai bertebaran di berbagai sudut kota
Kamis, 18 Juli 2024 - 12:33 WIB
Baliho Bacabup dan Bacawabup Mulai Bertebaran di Berbagai Sudut Kota
Sumber :
  • tvOne - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Menjelang turunnya rekomendasi bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Nganjuk, sejumlah baliho mulai bertebaran di berbagai sudut kota. Kehadiran baliho-baliho ini menandakan semakin dekatnya perhelatan demokrasi yang akan menentukan pemimpin daerah untuk beberapa tahun ke depan.

Baliho-baliho tersebut menampilkan berbagai figur yang digadang-gadang akan maju sebagai calon bupati dan wakil bupati. Berbagai slogan dan visi misi mulai terpampang jelas, berusaha menarik perhatian masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu bakal calon, Marhaen Djumadi, terlihat memasang baliho besar di pusat kota Nganjuk. Dengan slogan "Terbukti, Pengalaman dan Merakyat dan Lanjutkan Membangun Nganjuk Lebih Baik,". Marhaen berharap dapat meraih simpati warga.

"Kami ingin menunjukkan keseriusan dan komitmen kami untuk memajukan Nganjuk. Baliho ini hanya salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada masyarakat," ujar sapa akrabnya Kang Marhaen.

Tidak hanya di pusat kota, baliho juga mulai memenuhi jalan-jalan utama dan tempat strategis lainnya di Kabupaten Nganjuk. Figur lain seperti Tri Handy, Aushaf Fajr, Muhammad Muhibbin (Gus Ibin) dan Zuli Rantauwati juga tak ketinggalan memanfaatkan media luar ruang ini untuk memperkenalkan diri mereka kepada publik.

Baliho yang terpasang di beberapa sudut kota menurut Ketua Bawaslu Nganjuk, Yudha Hernanto, itu sifatnya bukan APK, karena tidak nampak gambar parpol pada baliho tersebut, dan lagi saat ini belum masuk tahapan Pilkada, karena hingga saat ini belum ada yang melakukan pendaftaran, selain itu tahapan pendaftaran bakal capub dan cawabup juga belum di buka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain jika peserta pemilu memasang alat peraga sosialisasi (APS) agar memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan wajib memperhatikan materi muatan, kalimat dan atau tanda gambar dengan tidak memuat unsur ajakan untuk memilih, seperti kalimat coblos nomor urut, menampilkan simbol.

"Jadi, kalau itu dikatakan pelanggaran atau tidak, masih belum pada ranah Bawaslu. Namun, nanti jika sudah selesai atau terlampaui tahapan pendaftaran baru di situ akan muncul aturan," kata Yudha, Selasa (17/7).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT