GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Menteri Kalah di Pilkada Nganjuk, Siap Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Hasil rekapitulasi suara Pilkada Nganjuk menunjukkan kekalahan paslon yang diusung oleh koalisi besar, termasuk anak salah satu menteri kabinet merah putih.
Minggu, 8 Desember 2024 - 09:58 WIB
Anak Menteri Kalah di Pilkada Nganjuk, Siap Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nganjuk menunjukkan kekalahan pasangan calon (paslon) yang diusung oleh koalisi besar, termasuk anak salah satu menteri kabinet merah putih. Kekalahan ini menjadi perbincangan hangat di tengah publik, mengingat sang calon merupakan figur yang sebelumnya diunggulkan.

Paslon yang merupakan anak dari salah satu Menteri Kabinet Merah Putih yaitu Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr Herdiansyah kalah dari pasangan petahana Marhaen Djumadi dan Tri Handy yang mendapatkan dukungan mayoritas suara, berdasarkan hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nganjuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan selisih suara yang mencapai dua persen lebih, anak menteri yang menjabat sebagai calon wakil bupati melalui tim pemenangannya mengaku menerima hasil sementara ini, namun menyatakan akan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada rekapitulasi tingkat kabupaten suara tersebut, paslon 01 Gus Ibin-Aushaf Fajr meraih 246.993 suara atau 38,8 persen, paslon 02 Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati meraup 130.454 suara atau 20,5 persen, dan paslon 03 Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro meraih 259.179 suara atau 40,7 persen.

"Kami menduga ada banyak kejanggalan selama proses pemilu, termasuk potensi pelanggaran di sejumlah TPS yang bisa memengaruhi hasil akhir," ujar Ketua Tim Pemenangan Paslon 01, Ulum Basthomi.

Ia juga menambahkan bahwa langkah hukum yang diambil bukan semata-mata soal kekalahan, tetapi demi menjaga integritas dan transparansi demokrasi di Nganjuk. Tim kuasa hukumnya tengah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menggugat hasil Pilkada ke MK.

"Setelah ini pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke MK," jelas Ulum.

Ulum juga menyampaikan, intinya Paslon 01 menghormati proses yang sudah ada, tetapi kita akan mengajukan keberatan, karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan kita diberikan hak untuk melakukan langkah-langkah berikutnya, dan itu akan kita lakukan ke Mahkamah Konstitusi.

“Di undang-undang itu ketika ada perhitungan yang memang masih belum kita terima, kita diberi hak untuk mengajukan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) ke MK,” tambahnya.

Menurut Ulum, kini Tim Kuasa Hukum Paslon 01 masih menyiapkan berkas gugatan ke MK, termasuk dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk menunjang gugatan tersebut.

“Sebelum batasan akhir (pendaftaran gugatan) itu selesai, akan kita ajukan ke MK,” ucapnya.

Ulum menambahkan, ada beberapa alasan yang mendasari Paslon 01 mengajukan gugatan ke MK. Di antaranya adanya dugaan kecurangan saat proses pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.

“Misalnya ada beberapa kotak kartu suara ternyata juga sudah tidak segelan. Nah itu kan juga bagian dari yang kita pertanyakan. Kedua ada beberapa yang juga (saksi paslon 01) tidak dikasih salinan C1, itu juga kita pertanyakan nanti,” ungkapnya.

Ketua tim pemenangan yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Nganjuk tersebut mengaku optimis gugatan yang bakal dilayangkan ke MK tersebut bakal dikabulkan oleh para hakim konstitusi.

“Insyaallah dengan bukti-bukti yang kita miliki, dan saya juga berharap kepada kader, para relawan, para pendukung untuk tetap berdoa, untuk tetap tenang dulu, berdoa mudah-mudahan langkah-langkah kita semua diridai Allah SWT,” ucapnya.

Sebelumnya, proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten digelar KPU Kabupaten Nganjuk di Front One Ratu Hotel Nganjuk, pada Kamis (5/12/2024).

Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Arfi Musthofa menjelaskan, dari hasil rekapitulasi tersebut diketahui bahwa paslon Marhaen-Handy unggul di 10 dari 20 kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Sementara 10 kecamatan lainnya dimenangkan paslon Gus Ibin-Aushaf Fajr.

Selisih suara dua paslon yang sempat saling klaim kemenangan tersebut hanya 12.186 suara. Adapun tingkat pertisipasi pemilih pada Pilkada kabupaten Nganjuk 2024 mencapai 77,08 persen.

“Pengguna hak pilih mencapai 77,08 persen untuk Pilbup Nganjuk 2024,” beber Arfi.

Di sisi lain, pasangan petahana yang keluar sebagai pemenang menyampaikan apresiasinya melalui ketua tim pemenanganya, Tatit Heru Tjahyono, kepada masyarakat Nganjuk yang telah menggunakan hak pilihnya dengan damai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Paslon kami siap melanjutkan program pembangunan dan merangkul semua pihak, termasuk mereka yang berbeda pilihan," kata Tatit .

Pilkada Nganjuk tahun ini menjadi salah satu perhelatan politik yang paling menarik perhatian, tidak hanya karena melibatkan anak menteri, tetapi juga karena ketatnya persaingan dan tingginya partisipasi masyarakat. Proses gugatan ke MK akan menjadi ujian baru bagi demokrasi di Kabupaten Nganjuk. (kso/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Indonesia Akhirnya Comeback Musim Depan? I.League Beri Sinyal tapi Ada Kendala Besar

Piala Indonesia Akhirnya Comeback Musim Depan? I.League Beri Sinyal tapi Ada Kendala Besar

I.League membuka peluang Piala Indonesia kembali bergulir musim depan. Namun, jadwal padat Super League jadi tantangan besar untuk realisasinya.
MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri Lomba Cerdas Cermat: Itu Kendala Teknis Sound

MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri Lomba Cerdas Cermat: Itu Kendala Teknis Sound

Sekjen MPR RI menyebut persoalan yang terjadi dalam final lomba lebih disebabkan kendala teknis, termasuk masalah suara atau sound saat perlombaan berlangsung.
Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Hilal Menguntit Al Nassr yang Bertengger di Puncak

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Hilal Menguntit Al Nassr yang Bertengger di Puncak

Hingga update terakhir pada Rabu (13/5/2026) pukul 18.35 WIB, tensi di papan atas klasemen semakin memanas menyusul hasil imbang antara Al Nassr vs Al Ahli.
Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Jaksa membacakan tuntutan setebal 1.597 halaman terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Kehadiran Megawati Hangestri Pertiwi diprediksi akan menjadi tumpuan lini serang Hyundai Hillstate, dengan dukungan pemain berpengalaman Timnas Korea Selatan.
I.League Angkat Bicara soal Desain Trofi Juara Super League Musim Ini, Baru atau Tetap Pakai yang Lama?

I.League Angkat Bicara soal Desain Trofi Juara Super League Musim Ini, Baru atau Tetap Pakai yang Lama?

I.League membuka peluang menghadirkan kejutan pada desain piala Super League 2025/2026 saat Persib Bandung dan Borneo FC bersaing ketat menuju gelar juara.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT