News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yakin Korbannya Tidak Bisa Berteriak, Penyandang Disabilitas Diperkosa Dua Pria Asal Garut

Satreskrim Polres Tulungagung langsung mengamankan dua pria asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, pelaku perkosaan terhadap seorang penyandang disabilitas.
Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:40 WIB
Pelaku pemeriksaan terhadap korban disabilitas di Tulungagung
Sumber :
  • Aris sutikno

Tulungagung, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Tulungagung langsung mengamankan dua pria asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, pelaku perkosaan terhadap seorang penyandang disabilitas di Kabupaten Tulungagung.

Pelaku diketahui berinisial DV (22) dan AK (29). Keduanya warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, yang merupakan sales sebuah produk makanan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan korban merupakan penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara warga Kecamatan Ngunut, Tulungagung yang merupakan tetangga kos para pelaku. 

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdianto, saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan jika korban merupakan tetangga kos tersangka, di wilayah Kecamatan Ngunut. Kejadian yang menimpa korban ini terjadi pada awal bulan November lalu, tersangka DV masuk ke kamar kos korban dan memperkosanya. Perbuatan ini dilakukan kembali keesokan harinya.

"Ironisnya alasan tersangka memperkosa korban karena yakin korban tak bisa teriak minta tolong," terangnya.

Kapolres Tulungagung menambahkan, jika perbuatan bejat ini diceritakan DV ke AK yang kemudian juga ikut melakukan perkosaan terhadap korban. 

Total korban diperkosa tiga kali oleh kedua tersangka. Korban yang sudah tidak kuat dengan apa yang dialaminya, akhirnya menceritakan kejadian ini ke pihak keluarga. Dan langsung dilaporkan ke polisi. 

"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, kedua tersangka kita tangkap saat berada di kosnya," pungkasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Tulungagung bersama pihak terkait tengah melakukan pendampingan terhadap korban karena korban mengalami trauma psikis, takut untuk ketemu dengan laki-laki dan menjadi introvert. 

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 285 atau 289 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (asn/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perpres TNI Tangani Terorisme Masih Digodok, Wamenhan: Sedang Tentukan Peran TNI dan Polri

Perpres TNI Tangani Terorisme Masih Digodok, Wamenhan: Sedang Tentukan Peran TNI dan Polri

Pemerintah memastikan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme saat ini masih dalam tahap pembahasan.
5 Fakta Menarik St Kitts and Nevis, Lawan Perdana Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

5 Fakta Menarik St Kitts and Nevis, Lawan Perdana Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia akan menghadapi St Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Simak fakta menarik lawan berjuluk The Sugar Boyz ini!
Gara-gara Ronaldo Mogok Main, Petinggi Al Nassr Dipecat dari Jabatannya

Gara-gara Ronaldo Mogok Main, Petinggi Al Nassr Dipecat dari Jabatannya

Aksi protes dengan mogok main yang dilakukan Ronaldo membawa dampak yang signifikan di dalam internal klub Al Nassr. Bahkan, petinggi Al Nassr akan dipecat.
Lando Norris Terang-terangan Sebut Mobil F1 2026 Mirip Formula 2 Usai Jalani Tes Perdana MCL40 di Barcelona

Lando Norris Terang-terangan Sebut Mobil F1 2026 Mirip Formula 2 Usai Jalani Tes Perdana MCL40 di Barcelona

Lando Norris mengungkap kesan jujurnya setelah pertama kali menjajal mobil F1 2026 milik McLaren saat menjalani tes di Barcelona.
Red Sparks Kini Terpuruk, Detik-detik Megawati Hangestri Membungkam Ramalan Kapten Tim Lawan

Red Sparks Kini Terpuruk, Detik-detik Megawati Hangestri Membungkam Ramalan Kapten Tim Lawan

Meski Red Sparks kini terpuruk, Megawati Hangestri pernah membawa timnya berjaya, sampai membuat kapten tim lawan tak berdaya dengan ramalannya yang meleset.
Kabar Gembira, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Kuota Mudik Gratis Bakal Bertambah

Kabar Gembira, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Kuota Mudik Gratis Bakal Bertambah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa akan menambah jumlah kuota warga yang bisa mengikuti mudik gratis Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 Hijriah.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT