News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanpa Dokumen, Petugas Karantina Pertanian Gagalkan Pengiriman 265 Ekor Satwa dari Papua ke Surabaya

Petugas Karantina Pertanian Surabaya di Juanda Sidoarjo berhasil menggagalkan masuknya ratusan satwa yang terdiri 264 ekor burung berbagai jenis dan satu ekor walabi asal Papua, yang masuk ke Pelabuhan Tanjungn Perak, Surabaya
Minggu, 20 Februari 2022 - 06:30 WIB
Ratusan satwa tanpa dokumen digagalkan pengirimannya dari Papua ke Surabaya
Sumber :
  • tvone - khumaidi

Sidoarjo, Jawa Timur – Petugas Karantina Pertanian Surabaya di Juanda Sidoarjo berhasil menggagalkan masuknya ratusan satwa yang terdiri 264 ekor burung berbagai jenis dan satu ekor walabi asal Papua, yang masuk ke Pelabuhan Tanjungn Perak, Surabaya. 

"Kami sebelumnya sudah mendapatkan informasi mengenai kapal dari Timika yang membawa sejumlah burung tanpa dokumen. Kabarnya kapal itu sandar di Tanjung Perak dini hari," ujar Tetty Maria selaku penanggung jawab hewan, wilayah kerja Tanjung Perak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ratusan satwa tersebut ditemukan di dalam kamar mandi kapal barang yang berlayar dari Pelabuhan Timika tujuan Surabaya. Terdapat dua jenis burung yang dilindungi, dan berhasil diamankan yakni, nuri kelam dan nuri kepala hitam. Keseluruhan satwa yang ditemukan tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina yang telah ditetapkan. 

"Burung-burung yang ditangkap bersama tim gabungan terdiri dari 100 ekor nuri kelam, 27 ekor pipit merah papua, 1 ekor pitohui, 21 ekor jagal papua, 55 ekor emprit merah, 1 ekor kapodang, 55 ekor emfrit, 1 ekor bayan hijau, 3 ekor nuri kepala hitam, dan seekor walabi. Total satwa yang berhasil digagalkan adalag 265 ekor," jelasnya. 

Di tempar terpisah, Cici Sri Sukarsih selaku Kepala Karantina Pertabuan Surabaya mengatakan, bahwa penggagalan penyelundupan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi Karantina Pertanian Surabaya Wilayah Kerja Pelabuhan Tanjung Perak dengan instansi terkait. 

Lebih lanjut Cicik menjelaskan bahwa selama tahun 2021, Karantina Pertanian Surabaya telah menggagalkan 33 kasus pemasukan burung ilegal dengan total burung sebanyak 13.000 ekor. Hingga hari ini, di tahun 2022 ini, penanganan kasus sebanyak 6 kali dengan toral burung 4.800 ekor. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku penyelundupan dapat dijerat pasal 40 ayst (2) Jo pasal 21 atyat (2) undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancamanya berupa hukuman pidana 5 tahun. Selain itu, pelaku juga bisa dijerat Pasal 88 huruf (a) dan huruf (c) undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2 miliar. 

"Selanjutnya burung-burung tersebut dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan apakah satwa tersebut bebas terhadap penyakit dan kemudian akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumebr Daya Alam Provinsi Jawa Timur untuk dilepasliarkan sesuai dengan perundagan-undangan yang berlaku," kata Cicik. (Khumaidi/rey)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Shalat, Yasin 3 Kali dan Air Doa di Malam Nisfu Sya'ban, Adakah Dalilnya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Shalat, Yasin 3 Kali dan Air Doa di Malam Nisfu Sya'ban, Adakah Dalilnya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Melaksanakan shalat, baca Surah Yasin 3 kali hingga membawa air doa di malam Nisfu Sya'ban, adakah dalilnya? Ini penjelasan tegas Ustaz Khalid Basalamah.
Tiba-tiba Marselino Ferdinan Ada di Indonesia, Akan Pindah ke Klub Super League?

Tiba-tiba Marselino Ferdinan Ada di Indonesia, Akan Pindah ke Klub Super League?

Media sosial ramai menyoroti kemunculan pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan di Tanah Air. Kehadirannya langsung memantik berbagai spekulasi, termasuk ...
Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio harian, edisi 3 Fenruari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial di sini.
Apakah Anak yang Terkena Campak Perlu Diisolasi? Begini Kata Dokter

Apakah Anak yang Terkena Campak Perlu Diisolasi? Begini Kata Dokter

Campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular. Lantas, perlukah tindakan isolasi pada anak yang menderita campak? Begini menurut penjelasan dari dokter.
Tak Bisa Lagi Dibina, Kapolda Sulteng Ambil Tindakan Tegas Pecat 34 Polisi Sekaligus

Tak Bisa Lagi Dibina, Kapolda Sulteng Ambil Tindakan Tegas Pecat 34 Polisi Sekaligus

Langkah tegas diambil Polda Sulteng dalam menegakkan kedisiplinan. Sebanyak 34 polisi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.
Pujian Pelatih Persija untuk John Herdman dan Target Timnas Indonesia Tembus Pildun 2030

Pujian Pelatih Persija untuk John Herdman dan Target Timnas Indonesia Tembus Pildun 2030

Pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza yakin terhadap kepemimpinan pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman. Pelatih asal Brasil itu menilai Herdman memiliki

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Kronologi Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser tangerang hingga babak belur.
Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, Selasa 3 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, sampai keuangan.
Baca Surah Yasin di Malam Nisfu Sya'ban Memang Ada Dalilnya? Begini Kata Buya Yahya

Baca Surah Yasin di Malam Nisfu Sya'ban Memang Ada Dalilnya? Begini Kata Buya Yahya

Membaca Surah Yasin di Malam Nisfu Sya'ban memang ada dalilnya? Begini penjelasan Buya Yahya tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT