News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanpa Dokumen, Petugas Karantina Pertanian Gagalkan Pengiriman 265 Ekor Satwa dari Papua ke Surabaya

Petugas Karantina Pertanian Surabaya di Juanda Sidoarjo berhasil menggagalkan masuknya ratusan satwa yang terdiri 264 ekor burung berbagai jenis dan satu ekor walabi asal Papua, yang masuk ke Pelabuhan Tanjungn Perak, Surabaya
Minggu, 20 Februari 2022 - 06:30 WIB
Ratusan satwa tanpa dokumen digagalkan pengirimannya dari Papua ke Surabaya
Sumber :
  • tvone - khumaidi

Sidoarjo, Jawa Timur – Petugas Karantina Pertanian Surabaya di Juanda Sidoarjo berhasil menggagalkan masuknya ratusan satwa yang terdiri 264 ekor burung berbagai jenis dan satu ekor walabi asal Papua, yang masuk ke Pelabuhan Tanjungn Perak, Surabaya. 

"Kami sebelumnya sudah mendapatkan informasi mengenai kapal dari Timika yang membawa sejumlah burung tanpa dokumen. Kabarnya kapal itu sandar di Tanjung Perak dini hari," ujar Tetty Maria selaku penanggung jawab hewan, wilayah kerja Tanjung Perak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ratusan satwa tersebut ditemukan di dalam kamar mandi kapal barang yang berlayar dari Pelabuhan Timika tujuan Surabaya. Terdapat dua jenis burung yang dilindungi, dan berhasil diamankan yakni, nuri kelam dan nuri kepala hitam. Keseluruhan satwa yang ditemukan tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina yang telah ditetapkan. 

"Burung-burung yang ditangkap bersama tim gabungan terdiri dari 100 ekor nuri kelam, 27 ekor pipit merah papua, 1 ekor pitohui, 21 ekor jagal papua, 55 ekor emprit merah, 1 ekor kapodang, 55 ekor emfrit, 1 ekor bayan hijau, 3 ekor nuri kepala hitam, dan seekor walabi. Total satwa yang berhasil digagalkan adalag 265 ekor," jelasnya. 

Di tempar terpisah, Cici Sri Sukarsih selaku Kepala Karantina Pertabuan Surabaya mengatakan, bahwa penggagalan penyelundupan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi Karantina Pertanian Surabaya Wilayah Kerja Pelabuhan Tanjung Perak dengan instansi terkait. 

Lebih lanjut Cicik menjelaskan bahwa selama tahun 2021, Karantina Pertanian Surabaya telah menggagalkan 33 kasus pemasukan burung ilegal dengan total burung sebanyak 13.000 ekor. Hingga hari ini, di tahun 2022 ini, penanganan kasus sebanyak 6 kali dengan toral burung 4.800 ekor. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku penyelundupan dapat dijerat pasal 40 ayst (2) Jo pasal 21 atyat (2) undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancamanya berupa hukuman pidana 5 tahun. Selain itu, pelaku juga bisa dijerat Pasal 88 huruf (a) dan huruf (c) undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2 miliar. 

"Selanjutnya burung-burung tersebut dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan apakah satwa tersebut bebas terhadap penyakit dan kemudian akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumebr Daya Alam Provinsi Jawa Timur untuk dilepasliarkan sesuai dengan perundagan-undangan yang berlaku," kata Cicik. (Khumaidi/rey)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan keuangan zodiak besok, 7 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak besok, 7 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 7 Mei 2026 untuk Aries hingga Pisces, mengungkap peluang cuan, stabilitas finansial, hingga strategi keuangan tiap zodiak.
UNIFIL Catat Jumlah Serangan Tertinggi di Lebanon Sejak Gencatan

UNIFIL Catat Jumlah Serangan Tertinggi di Lebanon Sejak Gencatan

UNIFIL melaporkan bahwa 4 Mei menyaksikan jumlah baku tembak tertinggi antara pasukan Israel dan kelompok bersenjata di kawasan itu sejak dimulainya gencatan senjata.
Sekjen PBB Harapkan Implementasi Gencatan Senjata Ukraina-Rusia

Sekjen PBB Harapkan Implementasi Gencatan Senjata Ukraina-Rusia

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (5/5) menyambut baik pengumuman gencatan senjata yang disampaikan oleh Ukraina dan Rusia.
TRENDING: Sherly Tjoanda Salah Ucap Depan Jemaah Haji, Respons Tegas Sertifikat Mualaf Richard Lee, Dedi Mulyadi Bantu Korban May Day

TRENDING: Sherly Tjoanda Salah Ucap Depan Jemaah Haji, Respons Tegas Sertifikat Mualaf Richard Lee, Dedi Mulyadi Bantu Korban May Day

Sejumlah peristiwa viral tengah ramai diperbincangkan publik dan mendominasi media sosial. Dari Sherly Tjoanda, polemik dr Richard Lee hingga aksi Dedi Mulyadi.
Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Eks Pengurus LPD Bangli Divonis Satu Tahun Penjara Imbas Tipikor

Eks Pengurus LPD Bangli Divonis Satu Tahun Penjara Imbas Tipikor

Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, menjatuhkan vonis penjara satu tahun terhadap mantan pengurus Lembaga Perkreditan Desa LPD Tanggahan Peken karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Trending

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Timnas Indonesia U-17 berhasil mengawali Piala Asia U-17 2026 dengan raihan yang positif. Hal ini seakan membungkam keraguan yang sempat disematkan kepada pelatih Kurniawan Dwi Yulianto.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT