News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron 3 Tahun, Bos Seagate Maritim Lines Terpidana Kasus Penipuan Ditangkap Tim Intelijen Kejari Surabaya

Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen dan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap Hariman Prayogo, Direktur Utama PT Seagate Maritim Line (SML) terpidana kasus penipuan sewa kapal tugboat dan tongkang yang telah 3 tahun menjadi daftar pencarian orang (DPO)
Minggu, 20 Februari 2022 - 10:02 WIB
Buron selama 3 tahun Bos Meritim Lines disergap tim tangkap buron intelijen Kejari Surabaya
Sumber :
  • tvone - zainal azhari

Surabaya, Jawa Timur - Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen dan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap Hariman Prayogo, Direktur Utama PT Seagate Maritim Line (SML) terpidana kasus penipuan sewa kapal tugboat dan tongkang yang telah 3 tahun menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Kajari Surabaya Anton Delianto mengatakan, Hariman ditangkap di Perumahan Dian Istana Wiyung pada Sabtu (19/02/2022) sekitar sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan Kejari Surabaya, setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terpidana di Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sejak ditetapkan sebagaai DPO, terpidana ini selalu berpindah tempat tinggal, sehingga pada pertengahan bulan lalu, kami mendapat informasi dirinya berada di Surabaya,” ungkapnya Minggu (20/02/2022).

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya menerjunkan Tim Tabur gabungan dari Intelijen dan Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya melakukan penyelidikan dan pemantauan.

“Setelah dipastikan terpidana berada di rumahnya, tadi anggota di lapangan langsung melakukan penangkapan dan setelah melakukan pemeriksaan, kami kirim ke Lapas Porong untuk menjalani proses hukumnya yang telah disatukan selama 2 tahun penjara,” pungkasnya.

Diungkapkan Anton, perkara Hariman Prayogo berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 1378K/PID/2017. Hariman kemudian ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 2018.

Kasus penipuan ini bermula ketika terdakwa Hariman Prayogo selaku Direktur PT Seagate Maritim Line menyewa kapal tugboat dan tongkang dari Franky Husen, Direktur Operasional PT Samudra Sentosa Abadi untuk pengangkutan batubara pada Juni 2014 lalu. Saat itu, Hariman berjanji membayar uang sewa kapal itu satu minggu setelah tutup palka. Namun setelah menggunakan kapal milik PT Samudra Sentosa Abadi, Hariman tidak segera melakukan pembayaran sewa seperti yang telah dijanjikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian pada Desember 2014, Franky meminta agar Hariman segera melakukan pembayaran sewa kapal sebesar Rp 3,1 miliar. Saat itu, Hariman berjanji akan segera membayar sewa dan denda kapal tersebut. Kemudian pada 26 Desember 2014, saksi Jaya Wisesa atas perintah Hariman menyerahkan sebanyak 5 lembar cek Bank Mandiri kepada PT Samudra Sentosa Abadi yang pada saat itu penyerahannya di Grand City Mall Surabaya.

Setelah lewat tanggal jatuh tempo, ternyata dari 5 lembar cek tersebut, ada 2 lembar cek yang tidak bisa dicairkan, yang masing-masing cek bernilai Rp 796 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, PBVSI Ungkap Penyebabnya

Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, PBVSI Ungkap Penyebabnya

Kabar mengejutkan datang pada Federasi Voli Indonesia, (PBVSI), yang baru saja mengumumkan mundurnya Megawati Hangestri dari skuad Timnas Voli Putri Indonesia.
Selesaikan Persiapan Akhir Piala Asia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto Umumkan Skuad Final Timnas Indonesia

Selesaikan Persiapan Akhir Piala Asia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto Umumkan Skuad Final Timnas Indonesia

Piala Asia U-17 2026 akan menjadi gelaran terakhir untuk membuka jalan Timnas Indonesia U-17 menuju Piala Dunia U-17 2026.
Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Pada Supir Angkot, hingga Tangis Ibu Pratama Arhan saat Putranya Wisuda

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Pada Supir Angkot, hingga Tangis Ibu Pratama Arhan saat Putranya Wisuda

Gebrakan baru Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kepada supir angkot di Bandung. Tangis ibunda Pratama Arhan seketika pecah saat putranya pidato di acara wisuda
Sisa 17 Korban Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Masih Dirawat di RSUD Kota Bekasi

Sisa 17 Korban Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Masih Dirawat di RSUD Kota Bekasi

Wadirut RSUD Kota Bekasi mengatakan, sebanyak 17 korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL masih dirawat di RSUD Kota Bekasi per Kamis (30/4/2026) sore.
Bank Mandiri Rombak Total Dewan Komisaris, RUPST Tetapkan Susunan Baru dan Perkuat Struktur Direksi

Bank Mandiri Rombak Total Dewan Komisaris, RUPST Tetapkan Susunan Baru dan Perkuat Struktur Direksi

Bank Mandiri rombak total Dewan Komisaris lewat RUPST 2026, tetapkan susunan baru dan perkuat Direksi untuk menjaga kinerja dan tata kelola perusahaan.
Gibran Divonis Penjara 9 Tahun, Manipulasi Laporan Keuangan eFishery

Gibran Divonis Penjara 9 Tahun, Manipulasi Laporan Keuangan eFishery

Gibran Huzaifah, mantan CEO startup eFishery, divonis bersalah atas praktik manipulasi laporan keuangan yang berkaitan dengan kasus pencucian uang.

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT