News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kiai di Nganjuk Terjerat Kasus Pencabulan Empat Santriwati, Bakal Terancam 15 Tahun Hukuman Penjara

Seorang kiai di Kabupaten Nganjuk menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus pedofilia yang mengejutkan masyarakat setempat dan sedang menghadapi proses hukum
Jumat, 17 Januari 2025 - 09:33 WIB
Kiai di Nganjuk Terjerat Kasus Pencabulan Empat Santriwati, Bakal Terancam 15 Tahun Penjara
Sumber :
  • kasianto

Nganjuk,tvOnenews.com - Seorang kiai di Kabupaten Nganjuk menjadi sorotan setelah terungkap terlibat dalam kasus pedofilia yang mengejutkan masyarakat setempat. Pria berinisial MA (54) yang selama ini dikenal sebagai tokoh agama dan guru ngaji di pondok pesantren, kini harus menghadapi proses hukum atas tuduhan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur.

Kasus ini mencuat setelah orang tua santriwati melaporkan perilaku MA kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, MA diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa ini terjadi di lingkungan pondok pesantren di Dusun Pagak, Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Kiai diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur sejak Juni 2024.

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga dalam keterangannya pada Selasa (16/1), menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan MA setelah melakukan penyelidikan mendalam.

"Kami telah mengumpulkan bukti dan keterangan dari korban dan para saksi. MA ditangkap pada Selasa malam di kediamannya tanpa perlawanan, kemudian diperiksa secara mendalam di Unit PPA," ujar Julkifli, Kamis (16/1).

Pemeriksaan awal mengungkap bahwa pelaku menggunakan posisinya sebagai guru ngaji untuk mendekati para korban. Modusnya adalah melampiaskan hawa nafsunya mengajak korban masuk kamar santriwati yang kemudian pelaku menggesek-gesekan alat vital pada selangkangan korban.

Lebih lanjut Julkifli menambahkan, korban hawa nafsu MA, berjumlah lebih dari dua santriwati di bawah umur, yang jelas menurut pengkuan MA, telah mencabuli empat santriwati yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Adapun santriwati yang menjadi korban hawa nafsu MA, tidak hanya dari Nganjuk bahkan ada yang dari di luar kota," tambah Zulkifli.

MA kini dijerat pasal 82 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 hingga 15 tahun kurungan penjara. (kso/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia beraksi salah satunya lifter Indah Afriza berpotensi meraih medali emas dari cabor angkat besi. Sedangkan Timnas Voli Putra Indonesia unjuk gigi.
Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Pertamina Patra Niaga mendesain program CSR berbasis potensi lokal di 3 daerah untuk mendorong perempuan lebih mandiri, produktif, dan berperan aktif di lingkungan.

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia beraksi salah satunya lifter Indah Afriza berpotensi meraih medali emas dari cabor angkat besi. Sedangkan Timnas Voli Putra Indonesia unjuk gigi.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT