News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pemukulan Jurnalis oleh Anggota Yonif 501 Bajra Yudha Madiun 9 Tahun Lalu Berakhir Damai

Kasus pemukulan yang berujung perusakan kamera oleh 12 anggota TNI dari Yonif 501 Bajra Yudha Madiun saat pengamanan konvoi perguruan pencak silat SH Terate dalam perayaan 1 Suro di Madiun pada bulan Oktober 2016 silam kini resmi berakhir damai.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 21 Januari 2025 - 10:53 WIB
Kasus Pemukulan Jurnalis oleh Anggota Yonif 501 Bajra Yudha Madiun 9 Tahun Lalu Berakhir Damai
Sumber :
  • tvOne - miftakhul erfan

Madiun, tvOnenews.com - Kasus pemukulan yang berujung perusakan kamera oleh 12 anggota TNI dari Yonif 501 Bajra Yudha Madiun saat pengamanan konvoi perguruan pencak silat SH Terate dalam perayaan 1 Suro di Madiun pada bulan Oktober 2016 silam kini resmi berakhir damai

Perdamaian antara kedua belah pihak yakni mantan kontributor Net TV wilayah kerja Madiun Raya Sony Misdananto dengan 12 anggota Yonif 501 ini dipimpin langsung oleh Danyonif 501 Bajra Yudha Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto melalui sambungan telekonferensi dari daerah penugasan di Papua, Senin (20/1) pukul 09.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Siapapun yang bersalah ya harus berani minta maaf sehingga jangan sampai ada permusuhan. Jadi saat kita meninggal nanti tidak meninggalkan dosa, meninggal dalam keadaan rukun dan damai,” tegas Yakhya. 

Di kesempatan yang sama perwakilan dari 12 oknum pelaku penganiayaan berpangkat Sersan Mayor juga mengucapkan permintaan maafnya melalui sambungan telekonferensi dari Papua. 

“Kami mewakili 12 anggota yang terlibat meminta maaf kepada mas Sony dan juga para rekan media di Madiun atas kejadian 9 tahun silam sehingga dampaknya sangat merugikan bagi kita semua,” ucapnya di sambungan telekonferensi. 

Permintaan maaf itupun disambut baik oleh korban Sony Misdananto dan diterima dengan ikhlas sembari membalas dengan permintaan maaf oleh korban kepada satuan Yonif Para Raider 501 Bajra Yudha. 

“Sebenarnya kasus ini telah lama dan diantara kami telah berdamai ditingkat Mabes TNI waktu itu, tidak ada permasalahan apapun namun memang belum dilakukan konferensi pers. Mungkin itu yang menjadi persoalan,” kata Sony. 

Sebelumnya, pada tanggal 2 Oktober 2016 Mantan Jurnalis Net TV Sony Misdananto menjadi korban pemukulan oleh 12 anggota TNI dari Yonif 501 Bajra Yudha saat melakukan peliputan konvoi pesilat SH Terate dalam perayaan 1 Suro. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menjadi korban pemukulan, kamera korban juga dirusak dan diminta memory card nya. Hal tersebut terjadi lantaran adanya kesalahpahaman dimana Sony Misdananto sempat merekam anggota TNI Yonif 501 Bajra Yudha Madiun menghentikan rombongan konvoi karena melanggar aturan. 

Perwakilan dari Wartawan di Madiun, Arif Wahyu Effendi, kontributor MNC group menyatakan bahwa permasalahan tersebut secara formal telah berakhir damai. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT