GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Pidana Unidha Malang, Prof Dr Widodo Usul Tunda Pengesahan RUU KUHAP

Pakar Hukum Pidana Bidang Teknologi dan Informasi Universitas Wisnu Wardhana (Unidha) Malang, Prof. Dr. Widodo menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan dibahas DPR RI Tahun 2025 ini lebih baik ditunda pengesahannya
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 9 Februari 2025 - 14:24 WIB
Pakar Hukum Pidana Unidha Malang, Prof Dr Widodo
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

MalangtvOnenews.com - Pakar Hukum Pidana Bidang Teknologi dan Informasi Universitas Wisnu Wardhana (Unidha) Malang, Prof. Dr. Widodo menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan dibahas DPR RI Tahun 2025 ini lebih baik ditunda pengesahannya.

Pengesahan alangkah lebih baik ditunda. Mestinya harus difikirkan terlebih dahulu. Karena disatu sisi harus dilakukan pembahasan secara detail,” tutur Prof Widodo saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Unidha, bersama pakar dan praktisi hukum di Malang Raya, Sabtu (8/2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, perlunya penundaan pengesahan karena RUU tersebut ada kaitannya dengan RUU tentang Restorative Justice (RJ). Sebab saat ini RJ masih belum ada ketentuan yang jelas dalam Undang-undang (UU).

“Selama ini masih belum ada, yang ada hanya dua. Yakni tentang pidana yang dilakukan terhadap anak dan tindak pidana kejahatan kemanusiaan. Padahal dalam pasal 132 KUHAP, yang tidak akan dituntut itu perkara yang telah diselesaikan diluar pengadilan berdasarkan UU,” jelas dia.

Sementara itu, dalam FGD yang mengusung tema tentang tumpang tindih kewenangan penyelidikan dan penyidikan dalam RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan itu, Prof Widodo khawatir apabila RUU tersebut benar-benar disahkan akan terjadi buntunya kepastian hukum.

“Misalnya disahkan, kemudian ada laporan ke penuntut umum, nanti setelahnya jalannya kemanam kan belum jelas juga. Apakah balik lagi ke kepolisian atau bagaimana alurnya,” tuturnya.

Lalu kekhawatiran ke dua, dengan disahkannya RUU tersebut apakah bisa benar-benar dimanfaatkan. Prof Widodo mencontohkan, masyarakat yang rumahnya jauh dari kejaksaan, apakah tidak memakan waktu lebih lama. Padahal Polisi sudah memiliki Polsek di setiap kecamatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Padahal kalau pemeriksaan BAP harus ketemu orangnya. Otomatis masyarakat akan keluar biaya banyak jika harus datang ke kejaksaan dibandingkan datang ke Polsek,” urainya.

Lalu yang ke tiga, dengan disahkannya RUU tersebut, juga akan berdampak kurang bagus secara keorganisasian. Jika RUU KUHAP Pasal 111 ayat 2, Pasal 12 ayat 11, Pasal 6 hingga Pasal 30 b disahkan, maka akan terjadi tumpang tindih kewenangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Penyebab Utama Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara, Roy sebut Dampak Perbuatan Nadiem

Terungkap, Penyebab Utama Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara, Roy sebut Dampak Perbuatan Nadiem

Terungkap, penyebab utama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device
Harga Emas Antam Hari Ini Bikin Deg-degan, Baru Beli Langsung ‘Boncos’ Rp183 Ribu per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Bikin Deg-degan, Baru Beli Langsung ‘Boncos’ Rp183 Ribu per Gram

Harga emas Antam hari ini turun dengan selisih buyback mencapai Rp183 ribu per gram. Simak update terbaru dan hitungan untung ruginya.
Sama-sama Kesulitan di F1 2026, Ralf Schumacher Sebut Ini Sudah Waktunya Lewis Hamilton dan Fernando Alonso untuk Pensiun

Sama-sama Kesulitan di F1 2026, Ralf Schumacher Sebut Ini Sudah Waktunya Lewis Hamilton dan Fernando Alonso untuk Pensiun

Mantan pembalap Formula 1, Ralf Schumacher, mendesak dua pembalap senior di F1 2026, Lewis Hamilton dan Fernando Alonso, pertimbangkan pensiun pada akhir musim.
DPR Minta Pemerintah Beri Kebijakan Afirmatif untuk Guru Honorer di Seleksi PPPK

DPR Minta Pemerintah Beri Kebijakan Afirmatif untuk Guru Honorer di Seleksi PPPK

Nasib guru honorer di Indonesia menjadi pertanyaan sebagian publik, bahkan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad minta pemerintah memberi
Omongan Jujur Pengamat Belanda, Sebut Curacao Bisa Kalah dari Timnas Indonesia Meski Berstatus Peserta Piala Dunia 2026

Omongan Jujur Pengamat Belanda, Sebut Curacao Bisa Kalah dari Timnas Indonesia Meski Berstatus Peserta Piala Dunia 2026

Pengamat sepak bola Belanda menyindir Curacao jelang Piala Dunia 2026, bahkan menyebut mereka bisa kalah dari Timnas Indonesia jika kedua tim bertemu.
Setelah Absen di Tiga Balapan, Maverick Vinales Akhirnya Dipastikan Turun pada MotoGP Catalunya 2026

Setelah Absen di Tiga Balapan, Maverick Vinales Akhirnya Dipastikan Turun pada MotoGP Catalunya 2026

Maverick Vinales dipastikan kembali membalap pada MotoGP Catalunya 2026 bersama Red Bull KTM Tech3 yang akan berlangsung pada akhir pekan ini di Barcelona.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT