GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Perundungan Gonggongan Anjing Terhadap Pelajar di Surabaya Divonis Sembilan Bulan

Ivan Sugiamto pelaku perundungan terhadap pelajar SMAK Gloria 2, yang memintanya untuk menggonggong layaknya anjing, akhirnya divonis sembilan bulan penjara
Kamis, 27 Maret 2025 - 17:47 WIB
Pelaku Perundungan Gonggongan Anjing Terhadap Pelajar di Surabaya Divonis Sembilan Bulan
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Ivan Sugiamto pelaku perundungan terhadap pelajar SMAK Gloria 2, yang memintanya untuk berjongkok dan menggonggong layaknya anjing, akhirnya divonis sembilan bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (27/3). 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menilai, Ivan Sugiamto terbukti melanggar Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya menuturkan bahwa Ivan bersalah karena melakukan kekerasan psikis terhadap korban EC. Pelajar kelas X itu diperintahkan oleh Ivan untuk meminta maaf sambil bersujud dan menggonggong pada 21 Oktober 2024 lalu. 

“Perintah itu dilakukan dengan nada tinggi. Terdakwa mengakui dalam keadaan emosi marah,” ungkap Abu. 

Perbuatan tersebut dijadikan sebagai pertimbangan yang memberatkan bagi majelis hakim untuk menjatuhkan pidana pada Ivan. Sebab, perbuatan tersebut berakibat pada penderitaan psikis pada korban. Berupa kemunculan gejala kecemasan berlebihan. Selain itu, perintah menggonggong juga dianggap merendahkan martabat korban. 

Sementara hal yang meringankan yaitu Ivan dianggap telah menyesali perbuatannya. Ditambah lagi, telah terjadi kesepakatan damai antara Ivan Sugiamto dengan Wandarto, ayah kandung EC. 

“Antara terdakwa dan korban telah terjadi kesepakatan damai. Saling memaafkan. Baik secara lisan maupun tulisan,” tambahnya. 

Atas pertimbangan tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana sembilan bulan penjara serta denda Rp5 juta subsider satu bulan penjara. 

Putusan tersebut lebih rendah satu bulan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum selama 10 bulan kurungan di dalam hotel prodeo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi putusan hakim, kuasa hukum terdakwa, Billy Handiwiyanto, menuturkan bahwa pihaknya masih pikir-pikir. Pihaknya tidak ingin terburu-buru mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. 

“Kami ingin memberikan pemahaman terlebih dahulu kepada terdakwa, sehingga tidak terburu-buru untuk mengajukan banding,” jelasnya. (sha/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Libur, Ada Jepang Vs Vietnam

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Libur, Ada Jepang Vs Vietnam

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa (25/8/2026). Timnas Voli Putri Indonesia akan rehat sejenak sehingga tak tampil pada hari ini, namun tetap ada laga menarik lainnya salah satunya Jepang melawan Vietnam.
Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Berikut rekomendasi contoh sambutan untuk sesi ceramah dalam agenda keagamaan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 di sekolah, umum, serta masjid.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Penjelasan Mensesneg Terkait Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Presiden Prabowo LH dalam Rakor Karhutla

Penjelasan Mensesneg Terkait Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Presiden Prabowo LH dalam Rakor Karhutla

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan terkait absennya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dalam rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.

Trending

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.
Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT