Gresik, tvOnenews.com - Tim Raimas Kala Munyeng, Polres Gresik, menggagalkan upaya penggelapan sebanyak 500 batang pipa besi baja senilai Rp200 juta yang akan dikirim dari wilayah Surabaya ke Kendal, Jawa Tengah.
Upaya penggagalan penggelapan barang muatan besi itu bermula dari laporan masyarakat melalui layanan call center.
"Laporan dugaan penyelewengan pengiriman barang dari seorang warga langsung ditindaklanjuti oleh Tim Raimas Kalam Munyeng, Satuan Samapta Polres Gresik," tutur AKBP Rovan Richard Mahenu, Kapolres Gresik, Rabu (23/4).
Dijelaskan Rovan, pengaduan tersebut datang dari (R), pemilik PT Kui Xin Baja yang beralamat di Jl. MH Thamrin Kavling 29, Cikokol, Tangerang, Banten.
"Jadi pada Selasa (22/4), ia memesan 500 batang pipa jenis 1 1/2 × 3,0 x 6 meter (OD 48) senilai kurang lebih Rp200 juta dari PT Perjuangan Steel, Margomulyo, Surabaya. Barang tersebut direncanakan dikirim ke pabriknya di Kendal, Jawa Tengah," terangnya.
Masih kata Rovan, namun pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, (R) mendapat informasi bahwa truk pengangkut pipa justru berhenti dan menurunkan sebagian muatan di daerah Banjarsari, Cerme, Gresik.
"Karena merasa ada kejanggalan, ia segera melapor ke call center Polres Gresik pada pukul 21.00 WIB," jelasnya
Load more