News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembuatan Film “Rindu yang Bertepi” Bermasalah, Produser Film Dijebloskan ke Penjara Usai Gelapkan Uang Rp2,2 Miliar

Pembuatan film “Rindu yang Bertepi” akhir tahun 2024 lalu ternyata menyisakan masalah.
Senin, 26 Mei 2025 - 16:02 WIB
Film “Rindu yang Bertepi” Bermasalah
Sumber :
  • tim tvone - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com – Pembuatan film “Rindu yang Bertepi” akhir tahun 2024 lalu ternyata menyisakan masalah. Idrus Efendi, produser film layar lebar itu dijebloskan ke penjara karena menggelapkan uang senilai Rp2,2 miliar di perusahaan milik Ketua BPC Hipmi Banyuwangi, Ferdy Elfian.

Idrus yang merupakan Komisaris Production House Film (PH) Chandra Abhipraya Production dilaporkan atas kasus penggelapan uang perusahaan saat dia menjadi konsultan pajak di salah satu perusahaan milik Ferdy Elfian itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh tersangka, uang miliaran rupiah tersebut kemudian digunakan untuk produksi dan penggarapan film "Rindu yang Bertepi" yang dirilis pada 16 Desember 2024 lalu.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan tersangka sebelumnya dipercaya menjadi konsultan pajak oleh pelapor.

Tersangka juga mendapat kepercayaan dipegangi token bank perusahaan oleh pelapor. Namun tersangka memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi. melalui token yang dikuasai, tersangka melakukan penarikan terus menerus selama dua tahun.

"Ada penarikan secara terus menerus yang dilakukan tersangka, sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta. Selama dua tahun mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp2,2 miliar," kata Komang, Minggu (25/05).

Dari hasil penelusuran, tambah Komang, uang tersebut diperuntukkan untuk biaya produksi film layar lebar di tahun 2024 lalu.

"Dana hasil penjarahan uang dari perusahaan korban itu, digunakan dalam produksi film dan kepentingan pribadi tersangka," beber Komang.

Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman kasus tersebut dan keterlibatan tersangka lainnya. Namun, atas kasus tersebut penyidik menerapkan pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan (penggelapan dalam jabatan) dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan junto 62 KUHP tentang tentang aturan pidana dalam keadaan darurat.

"Untuk ancaman hukuman tersangka lima tahun penjara," pungkas Komang.

Uyun Sadewa, kuasa hukum pelapor, mengatakan kasus itu telah bergulir sejak akhir 2024 lalu. Tersangka adalah mitra kliennya dalam hal mengelola pajak grup usaha. Itulah sebabnya, tersangka memegang token bank milik perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uyun menyebut, penggelapan kemudian terendus setelah kliennya melakukan audit keuangan perusahaan. Ditemukan adanya aliran dana tak wajar.

"Kita sebelumnya sudah memberikan waktu untuk mengembalikan uang yang digunakannya, namun tersangka tidak menyelesaikannya. Sehingga kita terpaksa harus menempuh jalur hukum," tegas Uyun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT