News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanah Seluas 700 Hektar Diduga Diterlantarkan, DPRD Kabupaten Bangkalan Cek Lokasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan dan ATR/ BPN, melakukan pengecekan ratusan hektar tanah yang terlantar selama 40 tahun, oleh pemilik PT Perkasa Krida Hasta Indonesia (PT PKHI), di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Socah, Labang, dan Kamal, Bangkalan. Tanah tersebut sedianya untuk pemanfaatan masyarakat.
Rabu, 6 April 2022 - 14:51 WIB
DPRD cek tanah terlantar seluas 700 hektar
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

Bangkalan, Jawa Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan dan ATR/ BPN, melakukan pengecekan ratusan hektar tanah yang terlantar selama 40 tahun, oleh pemilik PT Perkasa Krida Hasta Indonesia (PT PKHI), di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Socah, Labang, dan Kamal, Bangkalan.

“Kehadiran kami ingin memastikan, mengecek lokasi, apakah betul kondisi lahan-lahan yang dikeluhkan masyarakat sesuai dengan yang diadukan kepada kami. Ini lahan menjadi tandus, betul-betul tidak ada indikasi apapun untuk pemanfaatan lahan secara sosial, yang berdampak secara ekonomi kepada masyarakat. Setelah kami sidak, kami menyaksikan sendiri bahwa tanah PT PKHI memang memiliki fungsi sosial yang seharusnya memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata Syaiful, Ketua komisi A DPRD Bangkalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, sebagai corong masyarakat di DPRD akan terus mengawal, agar tidak terus-menerus menjadi polemik di masyarakat.

"Kami bersama anggota komisi A akan mengawal proses ini sampai mendapat  titik temu. Bahkan bersama anggota akan menghadap Presiden Jokowi dalam kasus ini," tambahnya.

Sebelumnya, masyarakat Bangkalan membentangkan tiga banner berukuran besar dengan beragam tulisan. Masyarakat menganggap BPN Bangkalan dan PT PKHI menjadi virus yang mematikan perekonomian warga Bangkalan. Selain itu, aktivis bersama warga juga pernah melakukan aksi turun di jalan akses tol Suramadu Bangkalan, memprotes tanah seluas 700 hektar yang diterlantarkan oleh PT Semen Madura dan diakusisi oleh PT PKHI. 

Pembebasan lahan seluas 700 hektar itu dilakukan pada tahun 1982-1983 oleh PT Semen Madura. Awalnya masyarakat enggan melepas lahan karena sebagai sumber penghasilan di sektor pertanian. Namun masyarakat bersedia melepas karena iming-iming para pemilik lahan yang akan mempekerjakan mereka di perusahaan. 

Namun pada tahun 1985, PT Semen Madura menjual saham ke PT PKHI dan hingga sekarang tidak ada upaya apapun untuk pemanfaatan lahan sebagaimana mestinya.  Aktivifis dan warga kemudian mengirim surat kepada Presiden Jokowi pada 25 Januari 2021 tentang permohonan penertiban tanah terlantar. Massa juga bertemu dengan BPN hingga kemudian lahan seluas 700 hektar milik PT PKHI dengan status quo. (Dimas Farik/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Masih Terjun, Menkeu Purbaya: Saran Saya Serok ke Bawah, Fondasi Ekonomi Masih Bagus

IHSG Masih Terjun, Menkeu Purbaya: Saran Saya Serok ke Bawah, Fondasi Ekonomi Masih Bagus

Pelemahan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal perdagangan Senin (2/2/2026) tidak membuat pemerintah panik.
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang dan Ruko di Cipadu Tangsel

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang dan Ruko di Cipadu Tangsel

Polres Tangerang Selatan mendatangi ruko atau gudang tekstil di Raya Utama Cipadu, Jurangmangu Timur, Pondok Aren yang ludes terbakar pada Minggu (1/2/2026).
Dorong Hilirisasi Mineral dan Perkuat Ekonomi Nasional, Menteri ESDM Beberkan Rantai Industri Baterai

Dorong Hilirisasi Mineral dan Perkuat Ekonomi Nasional, Menteri ESDM Beberkan Rantai Industri Baterai

Pemerintah mempercepat pengembangan proyek ekosistem baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) terintegrasi dari hulu ke hilir. Hal ini dilakukan untuk
Denada Akhirnya Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya, Singgung Kesalahannya di Masa Lalu: Ini Kebodohan Saya

Denada Akhirnya Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya, Singgung Kesalahannya di Masa Lalu: Ini Kebodohan Saya

Penyanyi Denada membuat pernyataan yang mengejutkan, pada akhirnya mengakui bahwa Ressa Rizky merupakan anak kandungnya. Singgung tentang kesalahan di masa lalu
Kepala Bakom Pemerintah: Arahan Presiden Prabowo Jadi Kompas Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah

Kepala Bakom Pemerintah: Arahan Presiden Prabowo Jadi Kompas Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya persatuan dan pengabdian total seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah dalam upaya menghilangkan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. 
4 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era John Herdman Diungkap Media Vietnam

4 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era John Herdman Diungkap Media Vietnam

Media Vietnam mengungkap rencana Timnas Indonesia di era John Herdman untuk menghadirkan empat pemain naturalisasi baru. Langkah ini dinilai sebagai strategi.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT