News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat Tanggalnya, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun ke-6, Gubernur Khofifah Konsisten Ringankan Beban Masyarakat

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Senin, 14 Juli 2025 - 09:59 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Surabaya, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor. Tradisi tiap tahun yang sudah memasuki tahun keenam ini dilaksanakan untuk meringankan beban masyarakat Jatim. Kali ini juga dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.

"Pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa kembali dirasakan masyarakat Jawa Timur. Ini bukan yang pertama kali tetapi telah rutin setiap tahun ada. Tahun ini merupakan tahun keenam penyelenggaraan pemutihan. Semoga bisa meringankan beban masyarakat Jatim,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (14/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu, Gubernur Khofifah telah meneken dua Keputusan Gubernur (Kepgub) sekaligus. Yakni pembebasan pajak daerah dan keringanan dasar pengenaan pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Gubernur Khofifah mengatakan kebijakan ini ia ambil untuk dapat kembali meringankan beban masyarakat Jawa Timur, mewujudkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor yang telah mengalami peralihan hak kepemilikan kendaraan sekaligus meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Alhamdulillah keputusan gubernur telah saya tanda tangani ini berkaitan dengan pembebasan pajak daerah dan keringanan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi masyarakat Jawa Timur," jelasnya.

Kebijakan ini tertuang dalam Kepgub Nomor: 100.3.3.1/435/013/2025 tentang pembebasan pajak daerah 2025. Pembebasan pajak daerah atau biasa yang dikenal dengan pemutihan ini meliputi bebas sanksi administratif atas keterlambatan PKB dan BBNKB, bebas PKB progresif, serta bebas denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan tahun sebelumnya untuk Wajib Pajak tertentu. Untuk pemutihan ini mulai tanggal 14 Juli sampai dengan 31 Agustus 2025.

Untuk bebas denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan tahun sebelumnya dapat dimanfaatkan bagi pemilik kendaraan roda dua wajib pajak kurang mampu yang datanya masuk dalam penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) serta wajib pajak kendaraan bermotor sepeda motor roda 3 dengan PKB pokok maksimal sampai Rp500.000. Selain itu bebas denda dan pokoktunggakan PKB tahun 2024 dan tahun sebelumnya dapat dimanfaatkan untuk wajib pajak ojek online.

"Yang ini mulai berlaku tanggal 14 Juli hingga 31 Agustus 2025 , jadi masyarakat  Jawa Timur mari bisa segera memanfaatkan. Terutama bagi wajib pajak ojek online, yang masuk dalam P3KE, serta sepeda motor roda tiga pelaku usaha," terang Khofifah.

Khofifah optimistis, pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB, diprediksi akan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan jumlah 691.913 objek dan diprediksi akan diperoleh penerimaan sebesar Rp194.669.313.368,00.

Kemudian pembebasan pengenaan PKB progresif, diprediksi akan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan jumlah 1619 objek dengan nilai pembebasan sebesar Rp1.190.207.491,00 dan diprediksi akan diperoleh penerimaan sebesar Rp2.888.471.543,00.

Lebih lanjut, pembebasan tunggakan PKB tahun 2024 dan tahun sebelumnya untuk kendaraan sepeda motor roda dua yang dimiliki oleh wajib pajak yang masuk dalam data P3KE, diprediksi akan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan jumlah 152.523 objek dengan nilai pembebasan sebesar Rp8.910.649.388,00, diprediksi akan diperoleh penerimaan sebesar Rp29.534.527.222,00.

Selanjutnya, pembebasan tunggakan PKB tahun 2024 dan tahun sebelumnya untuk kendaraan sepeda motor roda dua yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi online. Diprediksi akan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan jumlah 16.334 objek dengan nilai pembebasan sebesar Rp2.216.072.170,00 dan diprediksi akan diperoleh penerimaan sebesar Rp3.291.729.000,00.

Sementara pembebasan tunggakan PKB tahun 2024 dan tahun sebelumnya untuk kendaraan sepeda motor roda tiga, diprediksi akan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan jumlah 16.004 objek dengan nilai pembebasan sebesar  Rp1.365.302.715,00 dan diprediksi akan diperoleh penerimaan sebesar Rp655.371.045,00.

"Total sebanyak 878.392 obyek diprediksi akan memanfaatkan kebijakan dengan nilai pembebasan pajak sebesar Rp13.682.231.763,00 dan diprediksi akan diperoleh penerimaan sebesar Rp 231.039.412.177,00," ungkap Khofifah.

Selain itu juga dikeluarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor : 100.3.3.1/400/013/2025 tentang Keringanan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Keputusan ini diperpanjang mulai dari 1 Juli hingga 31 Desember 2025.

Dalam keputusannya, Khofifah mengeluarkan tambahan kebijakan bahwa PKB dan BBNKB kendaraan umum subsidi tidak mengalami kenaikan. Sementara untuk pembayaran PKB kendaraan bermotor umum yang belum dapat memenuhi persyaratan, juga diberikan keringanan sehingga pengenaan sama dengan kendaraan bermotor umum yang mendapatkan subsidi.

"Ini berlaku 1 Juli hingga 31 Desember, akan lebih baik jika masyarakat segera memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," kata Khofifah.

Terkait pembayaran, kata Khofifah, dapat dilakukan melalui banyak gerai yang ada di sekitar masyarakat sehingga lebih memudahkan bagi masyarakat yang terkendala jarak dan waktu untuk mengunjungi KB Samsat.

"Banyak tempat bisa dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran, bisa melalui banyak platform juga, saya rasa ini akan lebih memudahkan dan meringankan masyarakat," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi lebih lanjut bisa diakses oleh masyarakat Jawa Timur di Kantor Bersama Samsat terdekat. Masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih rinci dan jelas terkait pembebasan pajak daerah dan keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB.

"Informasi lebih detail bisa diakses di masing-masing kantor Samsat terdekat, lebih jelas lebih detail, Insya Allah seperti itu," tutupnya. (hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jaring Mahasiswa Baru, Unud Bali Adakan Pameran Pendidikan

Jaring Mahasiswa Baru, Unud Bali Adakan Pameran Pendidikan

Guna menjaring mahasiswa baru untuk program diploma dan sarjana 2026, Universitas Udayana (Unud), Bali, mengadakan pameran Pendidikan.
Penyebab Longsor Cisarua Didominasi oleh Faktor Alam

Penyebab Longsor Cisarua Didominasi oleh Faktor Alam

Longsor yang terjadi di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, didominasi oleh faktor alam yang memicu terjadinya pergerakan masa tanah.
Antisipasi Banjir, DPUPR Kota Tangerang Siagakan Petugas Pantau Ketinggian Air

Antisipasi Banjir, DPUPR Kota Tangerang Siagakan Petugas Pantau Ketinggian Air

Mengantisipasi banir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Provinsi Banten tetap menyiagakan petugas memantau di sejumlah sungai, kali dan saluran pembuangan dalam upaya aksi mitigasi mengantisipasi banjir.
Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Kejanggalan penyebab meninggal dunianya selebgram Lula Lahfah tak dapat diungkap sepenuhnya oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Polisi Ungkap Fakta Soal Temuan Darah di Apartemen Lula Lahfah

Polisi Ungkap Fakta Soal Temuan Darah di Apartemen Lula Lahfah

Bercak darah di sprai dan tisu saat selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya di wilayah Jakarta Selatan.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang sopir truk di area Pelabuhan PT DABN hingga kini masih terkesan buram.
Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Sejak memasuki awal Tahun 2026, wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dilanda cuaca ekstrem hingga berdampak banjir dan melumpuhkan sejumlah akses publik.
Kritik Gatot Nurmantyo Terkait Pernyataan Kapolri Dinilai Tak Sesuai Fakta

Kritik Gatot Nurmantyo Terkait Pernyataan Kapolri Dinilai Tak Sesuai Fakta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyatakan penolakan jika institusi Polri di bawah kementerian/lembaga dalam rapat bersama DPR RI.
Waspada Beraktivitas, BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Wilayah Pulau Jawa

Waspada Beraktivitas, BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Wilayah Pulau Jawa

Cuaca ekstrem kembali diprediksi akan melanda wilayah di pulau Jawa dan sekitarnya pada penghujung bulan Januari 2026 ini.
Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Kejanggalan penyebab meninggal dunianya selebgram Lula Lahfah tak dapat diungkap sepenuhnya oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT