Dua Kakak Korban Mahasiswi UMM Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim
- tvOne - syamsul huda
Surabaya, tvOnenews.com – Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan seorang mahasiswi kembali mendatangi Polda Jawa Timur. Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan penyidik guna menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas penyelidikan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menghadirkan dua saksi penting berinisial Y dan H yang merupakan kakak kandung korban. Keduanya dimintai keterangan terkait rangkaian peristiwa sebelum dan setelah korban ditemukan meninggal dunia.
Kuasa hukum korban dari LBH LIRA Jawa Timur, Samsudin, mengatakan kehadiran para saksi merupakan bentuk dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Keterangan saksi dinilai penting untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Kami mendampingi para saksi untuk membantu penyidik Polda Jawa Timur mengungkap kasus ini secara terang. Pemeriksaan dilakukan guna melengkapi berkas penyelidikan terhadap tersangka,” ujar Samsudin, Rabu (24/12).
Untuk mendukung proses penyelidikan, kedua saksi juga menyerahkan sebuah telepon genggam yang berisi rekaman CCTV dari rumah mereka. Rekaman tersebut akan digunakan sebagai barang bukti tambahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saksi menyerahkan sebuah handphone yang di dalamnya terdapat rekaman CCTV rumah sebagai pendukung alat bukti,” imbuhnya.
Diketahui, kasus ini menyeret Bripka AS, anggota Polri yang berdinas di Polres Probolinggo, sebagai tersangka utama. Selain itu, satu tersangka lain berinisial SY juga telah diamankan penyidik.
“Perkara ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum aparat penegak hukum,” tegasnya.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap kedua saksi masih berlangsung di Polda Jawa Timur. Penyidik belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terbaru. (sha/gol)
Load more