Pasca KPK OTT Walikota Madiun, Gubernur Khofifah Hormati Proses Hukum
- tvOne- Syamsul Huda
Surabaya, tvOnenews.com – Walikota Madiun Maidi hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jakarta usai ditahan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kota Madiun.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Ia menyatakan Pemprov Jatim akan menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada KPK.
“Kita serahkan kepada tim penegak hukum dari KPK,” ujar Khofifah singkat.
Terkait dengan langkah Pemprov Jatim usai OTT tersebut, Khofifah belum memberikan keterangan lebih lanjut soal pengisian jabatan Walikota Madiun jika status hukum Maidi berlanjut.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai mekanisme penunjukan pelaksana tugas (Plt) Walikota Madiun. Pemprov Jatim masih menunggu perkembangan proses hukum dari KPK. (sha/ias)
Load more