GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur Khofifah Terbitkan Surat Perintah F Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun

Gubernur Khofifah menerbitkan Surat Perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun
Rabu, 21 Januari 2026 - 12:19 WIB
Gubernur Khofifah Terbitkan Surat Perintah F Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun. 

Kebijakan ini diambil guna menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta memastikan pelayanan publik bagi masyarakat di Kota Madiun tetap berjalan optimal, pasca ditetapkannya Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka pada kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (19/1) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penunjukan Plt Wali Kota Madiun tersebut tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026, yang ditetapkan pada 20 Januari 2026.

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa langkah ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan Pasal 66, serta merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026 dan pers  rilis  KPK tanggal 20 Januari 2026 pukul 19.35 WIB tentang penahanan Wali Kota Madiun Sdr Maidi.

“Apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  Penugasan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Radiogram Menteri Dalam Negeri,” ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Rabu (21/1).

Khofifah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dalam kondisi apa pun.

“Pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil dan profesional. Pelayanan
kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, Wakil Wali Kota diberi penugasan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Dalam Surat Perintah Gubernur tersebut, terdapat tiga tugas utama yang diberikan kepada Wakil Wali Kota Madiun. Pertama, melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Ketiga, melaksanakan tugas sejak surat perintah ditetapkan hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

Dengan penugasan tersebut, Gubernur Khofifah berharap F. Bagus Panuntun dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta
menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamen HAM: Negara Tanggung Biaya Pengobatan Andrie Yunus Aktivis KontraS Korban Penyerangan Air Keras

Wamen HAM: Negara Tanggung Biaya Pengobatan Andrie Yunus Aktivis KontraS Korban Penyerangan Air Keras

Pemerintah memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban teror penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 16 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 16 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi cinta, karier, dan keuangan yang perlu kamu ketahui.
Head to Head Putri Kusuma Wardani vs Supanida Katethong Jelang Final Swiss Open 2026: Putri KW Bidik Gelar Juara untuk Samakan Rekor Pertemuan

Head to Head Putri Kusuma Wardani vs Supanida Katethong Jelang Final Swiss Open 2026: Putri KW Bidik Gelar Juara untuk Samakan Rekor Pertemuan

Putri KW sementara tertinggal 2-3 secara rekor pertemuan melawan Supanida Katethong jelang final Swiss Open 2026
DPRD Surabaya Ingatkan Layanan Publik Tak Boleh Kendor Saat WFA

DPRD Surabaya Ingatkan Layanan Publik Tak Boleh Kendor Saat WFA

DPRD Kota Surabaya mengingatkan agar penerapan skema Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idulfitri tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Wamen HAM Desak Polisi Percepat Ungkap Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS, agar Spekulasi Tidak Liar

Wamen HAM Desak Polisi Percepat Ungkap Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS, agar Spekulasi Tidak Liar

Pemerintah mendesak Polri mempercepat pengungkapan pelaku dan dalang di balik teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Update Klasemen Sementara F1 2026 Usai GP China: Duo Mercedes Kuasai Puncak, Max Verstappen Posisi Sembilan

Update Klasemen Sementara F1 2026 Usai GP China: Duo Mercedes Kuasai Puncak, Max Verstappen Posisi Sembilan

George Russell dan Kimi Antonelli kuasai daftar teratas pada klasemen sementara F1 2026.

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Demi lancarkan aksi pemerasan ke satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Bupati Cilacap turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menagih.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Sederhana Tapi Patrick Kluivert Tak Bisa, Bung Ropan Sebut Hanya John Herdman yang Mau Lakukan Hal Ini untuk Timnas Indonesia

Sederhana Tapi Patrick Kluivert Tak Bisa, Bung Ropan Sebut Hanya John Herdman yang Mau Lakukan Hal Ini untuk Timnas Indonesia

Bung Ropan menilai John Herdman menunjukkan komitmen besar untuk Timnas Indonesia. Hal sederhana ini disebut tak bisa dilakukan pelatih sebelumnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT