News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan 7.267 Butir Pil Okerbaya, 2 Pemuda Pengangguran Dibekuk Polres Probolinggo

2 pemuda di Probolinggo diringkus karena tertangkap basah memiliki dan mengedarkan pil okerbaya. Dari tangan kedua pelaku, polisi sita 7.267 butir pil tersebut
Jumat, 27 Mei 2022 - 17:26 WIB
Barang bukti pil okerbaya yang disita petugas Polres Probolinggo
Sumber :
  • Syahwan Kamahina

Probolinggo, Jawa Timur - Polsek Gending Polres Probolinggo berhasil meringkus 2 pemuda pengedar pil okerbaya, jenis pil Trihexipenidly dan pil Dextrometropha di wilayah hukum Polres Probolinggo, Jumat (27/5/2022).

Kedua tersangka yakni Haidir Ali (25), warga Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo dan Holil (27), warga Desa Pendil, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, keduanya ditangkap petugas di 2 lokasi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan di rumahnya masing masing dengan disertai penyitaan barang bukti pil okerbaya.

"Kepada masyarakat agar melapor melalui WhatsApp program Halo Pak Kapolres di nomor 08533633883, anggota kami segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, berbekal laporan warga tersebut yang sudah dianggap valid. Aksi penangkapan kepada kedua tersangka langsung dilakukan.

"Dan berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi yang berbeda," ucapnya

Saat dilakukan penggeledehan, petugas mendapati satu bungkus rokok yang berisi 20 butir pil warna putih jenis Trihexyphinydhil. Di hadapan petugas Ali mengaku barang haram itu didapat dari seorang pelaku Holil yang tinggal di Banyuanyar, Rabu (25/5/2022)

Selang satu hari kemudian tepatnya pada Kamis (26/5/2022), petugas melakukan penggerebekan di rumah Holil dan didapati dua plastik klip besar berjumlah 2.000 butir pil warna putih jenis Dexstrometrophan, 847 butir pil Dextrometrophan yang dikemas dalam plastik kecil siap edar, 4 buah botol plastik warna putih berisi setiap botolnya 1.000 butir pil jenis Trihexyphenidyl, serta 8 plastik klip kecil yang berisi 400 butir pil Trihexyphenidyl. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Total pil okerbaya yang kami amankan jumlahnya kurang lebih 7.267 butir pil. Apabila pil ini beredar, maka akan sangat membahayakan dan merusak masyarakat terutama kalangan pemuda," pungkasnya.

Kedua tersangka terancam pasal 197 sub pasal 196  UU RI No. 36 Tahun 2009 (tentang Kesehatan) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (msn/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT