News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Terdakwa Suap Jabatan Desa Kediri Jalani Sidang Vonis di Tipikor Surabaya

Tiga terdakwa suap jabatan perangkat desa di Kabupaten Kediri menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (5/5/2026).
Selasa, 5 Mei 2026 - 20:19 WIB
Tiga terdakwa suap jabatan perangkat desa Kediri jalani sidang vonis di Tipikor Surabaya.
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Tiga terdakwa perkara suap atau jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Kediri menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (5/5/2026).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Made Yuliada, S.H., M.H., dengan terdakwa Sutrisno, S.Pd., M.M. bin Jinal (Kepala Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih), Imam Jamiin (Kepala Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan), serta Darwanto (Kepala Desa Pojok).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif pertama, yakni melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Terdakwa sebagai penyelenggara negara terbukti turut serta menerima hadiah atau janji, yang diketahui atau patut diduga dimaksudkan untuk memengaruhi tindakan dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajiban,” ujar hakim.

Majelis kemudian menjatuhkan hukuman berbeda kepada masing-masing terdakwa. Darwanto divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta, subsider 1 bulan kurungan. Ia juga dibebani uang pengganti Rp178 juta. Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan dilelang. Bila tidak mencukupi, diganti pidana penjara selama 1 tahun.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut unsur kesengajaan tertentu tidak sepenuhnya terbukti, termasuk terkait dugaan pembiaran. Namun, Darwanto terbukti menerima aliran dana sekitar Rp42 juta dari setiap desa dalam proses rekrutmen tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Sutrisno dijatuhi hukuman lebih berat, yakni 7 tahun penjara dan denda Rp350 juta, subsider kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sekitar Rp6,4 miliar.

Hakim menilai Sutrisno memperoleh keuntungan hingga Rp12 miliar. Meski sebagian dana sekitar Rp1,678 miliar disebut mengalir ke berbagai pihak untuk “pengamanan”, seluruh beban tetap dibebankan kepada terdakwa karena pihak lain tidak diproses hukum. Sejumlah dana juga disebut telah dikembalikan, antara lain sekitar Rp5 miliar dan Rp1,761 miliar yang sempat disalurkan ke berbagai pihak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Koh Dondy Tan hingga Tiga Alasan Utama Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut: Yayasan Punya Hak

Respons Koh Dondy Tan hingga Tiga Alasan Utama Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut: Yayasan Punya Hak

Mualaf Center Indonesia mencabut sertifikat mualaf Richard Lee akibat dugaan penyalahgunaan dokumen administratif dan sikap yang dianggap mempermainkan agama.
Jay Idzes Banding-bandingkan Suporter Timnas Indonesia dengan Suporter di Italia: Tidak Pernah Saya Lihat Sebelumnya

Jay Idzes Banding-bandingkan Suporter Timnas Indonesia dengan Suporter di Italia: Tidak Pernah Saya Lihat Sebelumnya

Menurut bek kelahiran tahun 2000 itu, militansi pendukung Timnas Indonesia tak hanya sekadar fanatisme, tapi fenomena global yang sulit dicari tandingannya.
Tak Mau Tutupi Lagi, Pelatih Timnas Irak Bongkar 'Kejanggalan' Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Rugi!

Tak Mau Tutupi Lagi, Pelatih Timnas Irak Bongkar 'Kejanggalan' Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Rugi!

Pelatih timnas Irak, Graham Arnold mengungkapkan bahwa format Rond 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 mengalami perubahan. Timnas Indonesia dirugikan karena adanya perubahan
Pemerintah Diminta Kaji Usulan KDMP Jadi Penyalur BBM Subsidi di Wilayah 3T

Pemerintah Diminta Kaji Usulan KDMP Jadi Penyalur BBM Subsidi di Wilayah 3T

Pemerintah diminta untuk memberi wewenang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau koperasi nelayan yang berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) untuk dapat menjual BBM subsidi.
Bantahan Pihak Dokter Richard Lee Setelah Dituduh Masih Sering ke Gereja Meski Sudah Mualaf

Bantahan Pihak Dokter Richard Lee Setelah Dituduh Masih Sering ke Gereja Meski Sudah Mualaf

Pihak dr Richard Lee membantah keras tudingan yang dilayangkan Hanny Kristianto terkait sang dokter yang diisukan masih sering ke gereja meski sudah mualaf.
Di Depan FIFA, Mathew Baker Blak-blakan Lebih Pilih Bela Timnas Indonesia U-17 Ketimbang Australia: Ini Bukan Soal Negara Mana yang Dicintai

Di Depan FIFA, Mathew Baker Blak-blakan Lebih Pilih Bela Timnas Indonesia U-17 Ketimbang Australia: Ini Bukan Soal Negara Mana yang Dicintai

Mathew Baker ungkap alasan mengharukan pilih Timnas Indonesia U-17 ketimbang Australia. Keputusan penuh tanggung jawab yang siap inspirasi pemain diaspora lainnya.

Trending

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Dondy Tan
Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap kata saat hendak melepas jemaah calon haji Maluku Utara dari embarkasi 13 Makassar yang hendak bertolak ke tanah suci.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar terbaru proses naturalisasi pemain keturunan jelang perjuangan Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday Juni 2026 mendatang, ada nama baru yang muncul?
3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tengah menjadi sorotan publik. Di tengah dokter yang dikenal juga sebagai Selebgram itu tersandung kasus
Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Media Belanda mengungkap kabar terbaru soal aktivitas Persib Bandung di bursa transfer musim panas. Seorang pemain Eredivisie dilaporkan bisa segera menyusul Thom Haye dan Eliano Reijnders.
Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Irak Graham Arnold ungkap ketidakadilan sistem playoff AFC yang rugikan Timnas Indonesia: Arab Saudi nikmati istirahat 6 hari, Indonesia cuma 3 hari.
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT