News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Nganjuk Tetapkan Pasutri Tersangka Korupsi Setoran Fiktif Bank Plat Merah Rp2 Miliar

Kejari Nganjuk mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan di salah satu bank milik Pemda Jawa Timur cabang Nganjuk
Kamis, 21 Mei 2026 - 22:49 WIB
Kejari Nganjuk Tetapkan Pasutri Jadi Tersangka Korupsi Setoran Fiktif Bank Jatim
Sumber :
  • tvOne - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com- Kejaksaan Negeri Nganjuk terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan di salah satu bank milik pemerintah daerah Jawa Timur cabang Nganjuk, Kamis (21/5).

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan intensif dan penggeledahan di sejumlah lokasi, tim penyidik kini menetapkan pasangan suami istri (pasutri) DAW dan WDP sebagai tersangka dalam kasus dugaan setoran fiktif yang merugikan keuangan negara hingga hampir Rp2 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan usai Kejari Nganjuk mengamankan sejumlah dokumen penting dari empat lokasi berbeda, termasuk rumah saksi kunci, kantor layanan Samsat, hingga kantor bank milik pemerintah daerah tersebut.

Pasutri yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu DAW dan WDP, asal Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Kasi Pidsus Kejari Nganjuk Rizky Raditya Eka Putra menjelaskan bahwa modus yang digunakan diduga berupa manipulasi transaksi dan setoran fiktif yang dilakukan secara berulang dalam kurun waktu 2025 hingga 2026.

Dalam proses penyidikan, penyidik mendalami keterlibatan DAW yang sebelumnya berstatus saksi kunci kini naik menjadi tersangka dan berperan sebagai inisiator tindak pidana korupsi yang melibatkan istrinya (WDP) sebagai pegawai Bank Jatim cabang Nganjuk. Pasutri tersebut memiliki peran berbeda dalam mengatur aliran transaksi serta penyamaran dana hasil dugaan korupsi.

Kasi Pidsus Rizky Raditya menegaskan bahwa perkara ini masuk kategori tindak pidana korupsi karena bank yang menjadi objek perkara merupakan bank milik pemerintah daerah, sehingga kerugian yang timbul dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp2 miliar.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi strategis untuk mengamankan barang bukti dan menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut.

Kejaksaan memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Penyidik kini masih terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat maupun menikmati aliran dana hasil dugaan korupsi setoran fiktif tersebut.

Tersangka DAW dan WDP ditahan selama 20 hari ke depan.

Penyidik resmi melakukan penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Bank pelat merah di Nganjuk, yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Penahanan dilakukan guna memperlancar proses penyidikan serta mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

Kepala Seksi Pidana Khusus Rizky Raditya Eka Putra menyampaikan, tersangka akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari ke depan di rumah tahanan negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan selama dua puluh hari ke depan,” ujarnya.

Penahanan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap tersangka terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di salah satu lembaga perbankan pelat merah di Kabupaten Nganjuk.

Sementara Kasi Intel Kejari Nganjuk Koko Roby Yahya menegaskan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Aparat juga memastikan penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di daerah.

Saat ini, tersangka telah dititipkan di Rumah Tahanan Kelas IIB Nganjuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sambil menunggu tahapan berikutnya. (kso/gol)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 8-14 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 8-14 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Periode 8-14 Juli 2026 diperkirakan membawa energi positif dalam urusan finansial bagi beberapa zodiak. Siapa saja mereka yang diprediksi akan bercuan deras?
Calon Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Timor Leste Resmi Pilih Thailand Sebagai Kandang

Calon Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Timor Leste Resmi Pilih Thailand Sebagai Kandang

Timor Leste akhirnya memilih Stadion Chonburi, Thailand untuk menatap babak penyisihan Grup A Piala AFF 2026. 
Puluhan Anak Yatim Piatu di Bogor Ikuti Kegiatan Santunan

Puluhan Anak Yatim Piatu di Bogor Ikuti Kegiatan Santunan

Puluhan anak yatim piatu yang berdomisili di wilayah Bogor, Jawa Barat mengikuti kegiatan santunan.
80 Ton Pupuk Batu Bara Disalurkan ke Petani Riau, Kapolri: Wujud Polri Hadir untuk Masyarakat

80 Ton Pupuk Batu Bara Disalurkan ke Petani Riau, Kapolri: Wujud Polri Hadir untuk Masyarakat

Kapolri menyerahkan bantuan 80 ton pupuk Batu Bara Futuraplus Presisi kepada lima kelompok tani di Provinsi Riau.
Semester I Tahun 2026, KAI Bandara Yogyakarta Catat Layani 1,34 Juta Penumpang

Semester I Tahun 2026, KAI Bandara Yogyakarta Catat Layani 1,34 Juta Penumpang

PT Railink (KAI Bandara) mencatat layanan KA Bandara di Daerah Istimewa Yogyakarta melayani sebanyak 1.343.663 penumpang selama periode Januari - Juni 2026.
Tuai Polemik, RPMK Soal Penyeragaman Kemasan Dikhawatirkan Matikan Pengembangan Tembakau

Tuai Polemik, RPMK Soal Penyeragaman Kemasan Dikhawatirkan Matikan Pengembangan Tembakau

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang didalamnya tertuang aturan penyeragaman kemasan rokok memasak perdebatan publik.

Trending

3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

Shio mana yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok pada 9 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka hoki 12 shio besok Kamis ini dan temukan jawabannya!
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Provinsi Periode 2026, 15 Tersangka Ditangkap

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Provinsi Periode 2026, 15 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat keras jaringan provinsi sepanjang Juni 2026.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 9 Juli 2026: Sagitarius Dapat Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 9 Juli 2026: Sagitarius Dapat Proyek Emas

Hari Kamis, 9 Juli 2026, diperkirakan membawa energi positif bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa saja yang akan berlimpah cuan besok?
Tambakberas Jombang Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026, Gus Ma'shum: Panggilan Para Muassis

Tambakberas Jombang Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026, Gus Ma'shum: Panggilan Para Muassis

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Ma’shum Faqih menyambut penuh syukur keputusan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,
Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Timnas Voli Indonesia baik kategori senior maupun junior akan kembali unjuk gigi di sejumlah turnamen, salah satunya SEA V Cup 2026.
Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Juara bertahan Argentina hampir pulang hingga akhirnya mencatatkan remontada dari Maroko. Skor akhir 3-2 atas kemenangan Argentina tercatat di Stadion Atlanta, Selasa (7/7/2026).
Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

John Herdman masih memiliki kesempatan untuk menyaring pemain yang akan masuk dalam daftar mahal Timnas Indonesia. Termasuk dalam pemusatan latihan yang tengah berlangsung di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT