News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Mobil dengan STNK Aspal, Sindikat Pemalsuan Dokumen Kendaraan Dibekuk di Surabaya

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan kejahatan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor dan perdagangan kendaraan bermotor tidak resmi.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 28 Mei 2026 - 17:09 WIB
Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan kejahatan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan kejahatan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor dan perdagangan kendaraan bermotor tidak resmi. Sebanyak lima orang pelaku dari berbagai wilayah Jawa Timur berhasil diringkus tim opsnal Unit Jatanras dalam rangkaian operasi penangkapan yang digelar di dua kabupaten dan kota pada awal Mei lalu.

Kelima tersangka tersebut berinisial W.I.S (30), warga Banyuwangi; A.Y.H (26); A (57); A.R (45); dan M.A (53), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten dan Kota Pasuruan. Mereka ditangkap dalam rentang waktu 6 hingga 8 Mei 2026 menyusul laporan dugaan tindak pidana persekongkolan jahat, pemalsuan surat, hingga penipuan yang tercatat dalam Nomor LP-A/ /V/RES1.24./2026/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, modus operandi kelompok ini berjalan terstruktur. Pelaku utama, W.I.S, bergerak sebagai penjual kendaraan bermotor. Salah satu aksinya terungkap saat ia menjual sebuah mobil Honda CRV tahun 2002 yang hanya dilengkapi surat-surat palsu. Dokumen tersebut dipesannya dari rekan sekaligus pemasok barang bodong, A.Y.H, yang berdomisili di Gondangwetan, Pasuruan.

"A.Y.H dikenal sebagai pedagang kendaraan bodong, kendaraan yang dijualnya hanya dilengkapi surat palsu alias STNK aspal. Dalam menjalankan aksinya, ia kerap didampingi dan diantar oleh tersangka lain berinisial A," ungkap sumber kepolisian.

Di balik layar, pembuat dokumen palsu tersebut adalah A.R, warga Kecamatan Rejoso, Pasuruan. Ia bekerja secara mandiri di rumahnya dengan peralatan lengkap untuk memalsukan dokumen kendaraan. Bahan baku dan perlengkapan pencetakan dokumen tersebut diperoleh dari tersangka M.A, warga Kota Pasuruan.

Aksi kejahatan mereka terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dan mulai melakukan penyelidikan mendalam. Tim Jatanras kemudian melakukan pemetaan keberadaan pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan bertahap di beberapa lokasi berbeda.

Pada Rabu (6/5/2026), penangkapan pertama dilakukan di kawasan Pondok Pesantren Nurul Khidmah, Kecamatan Tandes, Surabaya. Operasi kemudian berlanjut ke Pasuruan, di antaranya di SPBU Kebonagung, Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, hingga kawasan Petahunan, Kota Pasuruan, pada 7 dan 8 Mei 2026. Seluruh tersangka kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan.

Dari tangan kelima pelaku, penyidik menyita puluhan barang bukti yang sangat mencengangkan. Tak hanya kendaraan yang diperjualbelikan secara ilegal, polisi juga menemukan bengkel percetakan dokumen palsu bergerak.

Barang bukti yang diamankan antara lain 318 lembar surat pajak, 7 lembar KTP palsu, 22 lembar STNK palsu, 2 lembar SIM palsu, serta peralatan pembuatnya seperti 1 unit printer, stempel, penggaris, solatip, pensil warna, gunting, dan kertas khusus.

Selain dokumen, polisi juga menyita 4 unit sepeda motor dan 4 unit mobil yang menjadi objek perdagangan ilegal, meliputi Suzuki XL7, Mercy tahun 1995, Kijang, dan Honda CRV tahun 2002 yang menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Heriyanto, membenarkan pengungkapan kasus ini. Menurutnya, sindikat ini terbukti meresahkan masyarakat karena memproduksi dan memperjualbelikan dokumen kendaraan palsu yang berbahaya jika beredar di jalan raya.

"Benar, kami telah mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti yang sangat lengkap. Mereka kami jerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 591 KUHP, Pasal 391 KUHP, dan atau Pasal 492 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait persekongkolan, tadah barang, pemalsuan surat, dan penipuan," tegas AKBP Edy Heriyanto saat dikonfirmasi.

Edy menjelaskan, peran masing-masing tersangka saling berkaitan membentuk mata rantai kejahatan. Ada yang bertugas menjual, ada yang memasok kendaraan bodong, ada yang menyediakan bahan, hingga ada yang bertindak sebagai pencetak dokumen palsu.

"Modusnya sangat merugikan konsumen dan melanggar hukum. Kendaraan yang dibeli masyarakat ternyata suratnya palsu, padahal nilainya mahal. Kami imbau masyarakat lebih teliti dan pastikan keaslian dokumen kendaraan di Samsat sebelum bertransaksi," tambahnya.

Saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan yang lebih luas dari sindikat pemalsuan dokumen ini. (zaz/gol)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Perumnas Jawab Tantangan Hunian Subsidi

Perumnas Jawab Tantangan Hunian Subsidi

Perum Perumnas terus memperkuat perannya dalam menghadirkan hunian berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di kawasan perkotaan.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Trending

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Pengembangan perkebunan kelapa sawit sering kali dikaitkan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Mohammad Zaki Ubaidillah alias Ubed dan rekan satu timnya yang berjuang di nomor regu putra bulu tangkis dihubungi langsung oleh Presiden Prabowo setelah mengalahkan China, Kamis (25/9/2026).  
Nova Arianto Resmi Panggil 2 Pemain Muda Persib untuk TC Timnas Indonesia U-20 dan Laga Uji Coba Vs China

Nova Arianto Resmi Panggil 2 Pemain Muda Persib untuk TC Timnas Indonesia U-20 dan Laga Uji Coba Vs China

Keduanya dipersiapkan mengikuti agenda Timnas Indonesia U-20 menuju Piala Asia U-20 2027 sekaligus menghadapi uji tanding kontra China.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali Emas 

Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali Emas 

Indonesia memastikan medali emas setelah menundukkan China dengan skor dramatis 3-2 pada final di Ichinoya City Municipal Gymnasium, Kamis (24/9/2026).
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT