News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Berubah Jadi Jumat

Gubernur Khofifah pastikan kebijakan WFH bagi ASN di Pemprov Jatim tetap berlanjut pada Juni 2026.
Minggu, 31 Mei 2026 - 20:31 WIB
WFH ASN Pemprov Jatim
Sumber :
  • Tim tvone - tim tvone

Surabaya, tvOnenews.com — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap berlanjut pada Juni 2026.

Jika sebelumnya WFH dilaksanakan setiap Rabu, mulai Juni 2026 pelaksanaannya akan dialihkan menjadi setiap Jumat. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap penerapan kebijakan WFH yang telah berjalan sejak awal April lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan WFH bagi Aparatur Sipil Negara secara terbatas dan terukur dari jumlah pegawai setiap hari Jumat. Hal ini untuk menyinkronkan dengan arahan Mendagri bahwa WFH diarahkan secara nasional dilaksanakan pada hari Jumat,” kata Khofifah usai rapat evaluasi pelaksanaan WFH di Surabaya, Sabtu (30/5).

Turut menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan WFH yaitu Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Prov. Jawa Timur Adhy Karyono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Jatim Indah Wahyuni, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Prov. Jatim Mohammad Yasin, Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Jatim Aftabuddin Rijaluzzaman, Kepala Biro Organisasi Setda. Prov. Jatim Adina Fibriani, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda. Prov. Jatim Lilik Pudjiastuti.

Menurut Khofifah, perubahan hari pelaksanaan WFH dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan kebijakan pemerintah pusat sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih sinkron.

"Ya, harinya disinkronkan dengan pusat, WFH hari Jumat," ujarnya.

Khofifah menegaskan perubahan jadwal tersebut mulai berlaku pada Juni 2026 dan akan diterapkan bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim sesuai ketentuan yang berlaku.

"Mulai Juni," katanya.

Kebijakan WFH di lingkungan Pemprov Jatim diketahui telah diterapkan sejak 1 April 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menerapkan pola kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, meskipun WFH diberlakukan Gubernur Khofifah memberikan pengecualian untuk dinas-dinas yang memberikan pelayanan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Pada dinas-dinas tersebut diinstruksikan agar tetap melaksanakan tugas kedinasan secara work from office (WFO).

"Rumah Sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Bakesbangpol, Dinas Pendidikan UPT SMA/SMK/SLB, semuanya yang melakukan pelayanan publik tetap bekerja secara WFO," tegasnya.

Gubernur Khofifah menjelaskan, Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan berdampak langsung pada masyarakat agar tetap melaksanakan tugas kedinasan maksimal 100% Work From Office (WFO) dan menjamin keberlangsungan pelayanan publik yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap tersedia dan dapat diakses.

“Termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan dan lainnya, serta memperhatikan penyediaan layanan yang ramah anak bagi kelompok rentan, meliputi penyandang disabilitas, orang lanjut usia, wanita hamil, anak-anak dan kelompok rentan lainnya,” jelasnya.

Selama pelaksanaannya, Pemprov Jatim terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga serta pelayanan publik berjalan optimal. Evaluasi juga dilakukan untuk mengukur efektivitas kebijakan dalam mendukung kinerja birokrasi di tengah perkembangan sistem kerja yang semakin adaptif terhadap pemanfaatan teknologi informasi.

Gubernur Khofifah mengingatkan beberapa kewajiban yang perlu ASN perhatikan dalam pelaksanaan WFH sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jatim tentang Pelaksanaan Fleksibilitas Tugas Kedinasan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Diantaranya, dilarang meninggalkan tempat kediaman serta wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab dan responsif dalam menindaklanjuti arahan dari pimpinan terkait penugasan yang diberikan dan siap hadir di kantor apabila dibutuhkan.

Pelaksanaan WFH tidak mengurangi kewajiban ASN dalam memenuhi target kinerja, menjaga disiplin, serta melaksanakan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, juga wajib melakukan pencatatan kehadiran melalui JATIM PRESENSI dengan memilih mekanisme Work From Home (WFH).

Wajib melaporkan aktivitas harian dengan disertai bukti dukung/output kinerja kepada Kepala Perangkat Daerah melalui atasan langsung dan atasan langsung wajib memastikan kebenaran isian aktivitas harian pegawai dan bukti dukung yang disampaikan.

Pada saat pelaksanaan WFH ASN wajib memastikan kondisi ruangan kantor dalam keadaan aman dan telah mematikan perangkat elektronik, pendingin ruangan (AC), lampu, serta mencabut kabel dari stop kontak listrik dan peralatan listrik lainnya di ruang kerja dan kantor masing-masing.

Pemprov Jatim menilai pola kerja fleksibel dapat menjadi salah satu alternatif dalam meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan ruang bagi ASN untuk bekerja secara lebih efektif dengan tetap mengedepankan target kinerja dan pelayanan publik.

WFH tidak berlaku bagi sektor yang memiliki tugas layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, perhubungan dan kesbangpol. Sehingga semua dimensi layanan publik tidak boleh berkurang kualitas dan kuantitasnya.

Dengan adanya penyesuaian jadwal tersebut, ASN Pemprov Jatim diharapkan dapat segera menyesuaikan pola kerja baru yang mulai diberlakukan pada Juni 2026, sementara pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah daerah. (hen)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Zohran Mamdani Terus Desak Pemerintah Federal Tangkap Netanyahu: Tak Diterima di New York!

Zohran Mamdani Terus Desak Pemerintah Federal Tangkap Netanyahu: Tak Diterima di New York!

Penuhi salah satu janji kampanye, Wali Kota New York Zohran Mamdani mendesak pemerintah federal Amerika Serikat (AS) untuk mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menangkap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu.
Hakim Vonis Penjara pada Sembilan Terdakwa Kasus Unjuk Rasa Agustus di Serang

Hakim Vonis Penjara pada Sembilan Terdakwa Kasus Unjuk Rasa Agustus di Serang

Ketua Majelis Hakim Rendra, di Serang, Rabu, menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang maupun barang.
Jadwal China Open 2026, Kamis 23 Juli: Raymond/Joaquin Lawan Unggulan, Ada 7 Wakil Indonesia Unjuk Gigi

Jadwal China Open 2026, Kamis 23 Juli: Raymond/Joaquin Lawan Unggulan, Ada 7 Wakil Indonesia Unjuk Gigi

Jadwal China Open 2026 di babak kedua pada Kamis (23/7/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan beraksi termasuk Raymond Indra/Nikolaus Joaquin.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
The Odyssey, Dongeng Hollywood dan Kompleksitas Narasi Homer yang Hilang

The Odyssey, Dongeng Hollywood dan Kompleksitas Narasi Homer yang Hilang

Tanggapan penonton beragam menyertai Film The Odyssey garapan Christopher Nolan ketika diputar di Yunani, mulai dari apresiasi terhadap interpretasi baru atas epos karya Homer hingga kritik yang menilai film tersebut terlalu bergaya Hollywood.
Sudaryano Soal Wacana Pembentukan Dewas BGN: Tentu Saja Lebih Baik

Sudaryano Soal Wacana Pembentukan Dewas BGN: Tentu Saja Lebih Baik

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono memberika respon soal wacana pebentukan Dewas Pengawas (Dewas) BGN.

Trending

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono ungkap pesan khusus Presiden Prabowo Subianto saat menunjuk dirinya untuk menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT