News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Penipuan Proyek Rumah, Polrestabes Surabaya Gelar Pemeriksaan Lapangan Kedua

Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali melakukan pemeriksaan lapangan terhadap proyek pembangunan rumah milik pelapor sekaligus pemilik rumah, Hartono Lidianto
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Proyek Rumah
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali melakukan pemeriksaan lapangan terhadap proyek pembangunan rumah milik pelapor sekaligus pemilik rumah, Hartono Lidianto, di Pondok Mutiara, Sidoarjo, Jumat (17/7/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan terkait proyek yang dikerjakan kontraktor KYP.

Di lokasi, penyidik mencocokkan kondisi fisik bangunan dengan hasil pemeriksaan tim ahli Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang sebelumnya mencatat progres pembangunan sebesar 57,43 persen. Angka tersebut, menurut pelapor, berbeda dengan klaim kontraktor yang menyebut pekerjaan telah mencapai sekitar 90 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik Polrestabes Surabaya, Arsyad, membenarkan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut penyidikan yang telah berjalan.

“Iya kita datang ke sini untuk menginventarisir dan mengumpulkan sejumlah bukti terkait laporan dugaan penipuan dari perbaikan rumah,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, Hartono menunjukkan sejumlah bagian bangunan yang menurutnya belum selesai, di antaranya pemasangan pintu, kusen, plafon, instalasi listrik, dan pekerjaan lantai. Ia juga menyebut terdapat kerusakan pada tangga, dak beton, serta retakan di beberapa bagian bangunan.

“Kalau memang tinggal 10 persen, seharusnya bangunan ini hampir selesai. Faktanya pintu dan kusen belum terpasang, plafon belum ada, instalasi listrik belum dikerjakan, lantai belum selesai, bahkan banyak pekerjaan pokok yang sama sekali belum dikerjakan,” ujar Hartono.

“Kondisinya sekarang justru semakin rusak. Tangga sudah ambrol, dak beton bocor, tembok retak-retak, instalasi listrik belum selesai. Bangunan ini jelas belum layak ditempati,” katanya.

Hartono juga mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memasang pagar dan membeli granit karena pekerjaan tersebut belum diselesaikan kontraktor. Menurutnya, hasil pemeriksaan lapangan kembali menunjukkan progres bangunan masih 57,43 persen, sama seperti hasil pemeriksaan tim ahli ITS sebelumnya.

“Pemeriksaan tim ITS sudah dua kali dilakukan dan hasilnya tetap sama, progres hanya 57,43 persen. Itu membuktikan kondisi bangunan memang tidak sesuai dengan yang selama ini disampaikan kontraktor,” tegasnya.

Hartono juga berharap proses pidana tetap berlanjut meski terdapat gugatan perdata.

“Saya mengacu pada Perma Nomor 1 Tahun 1956. Proses pidana tidak boleh dihentikan hanya karena ada perkara perdata, kecuali menyangkut sengketa hak kepemilikan. Dalam perkara ini tanah adalah milik saya sendiri, sehingga saya berharap penyidikan pidana tetap dilanjutkan,” ujarnya.

Kuasa hukum Hartono, Aris Eko Prasetyo, mengatakan hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan adanya perbedaan antara hasil pemeriksaan ahli dan klaim kontraktor.

“Kontraktor mengklaim progres sudah sekitar 90 persen, sedangkan hasil pemeriksaan tim ahli ITS menunjukkan pekerjaan baru mencapai 57,43 persen. Selisihnya sangat jauh dan itu terlihat jelas dari kondisi bangunan,” kata Aris.

Menurut Aris, kliennya telah membayar pekerjaan sesuai termin dalam kontrak senilai sekitar Rp700 juta, namun hingga kini rumah belum dapat ditempati.

“Klien kami sudah memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran sesuai kesepakatan. Namun pekerjaan tidak diselesaikan sebagaimana dijanjikan. Akibatnya, selama empat tahun beliau tidak bisa menempati rumah yang seharusnya sudah selesai sejak Januari 2023,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari perjanjian renovasi rumah pada Juni 2022 dengan nilai kontrak sekitar Rp700 juta dan target penyelesaian 210 hari. Karena proyek belum rampung, Hartono melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polrestabes Surabaya pada Juni 2024. Pemeriksaan lapangan dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyidikan sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak kontraktor KYP belum memberikan tanggapan atas dugaan maupun pernyataan yang disampaikan pelapor. (zaz/gol)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menhub Pastikan Investigasi Tuntas Kecelakaan Kapal Virgo, Sebut Setiap Kecelakaan Sebab-sebabnya Berbeda

Menhub Pastikan Investigasi Tuntas Kecelakaan Kapal Virgo, Sebut Setiap Kecelakaan Sebab-sebabnya Berbeda

Menhub Dudy Purwagandhi memastikan investigasi tuntas untuk mengusut penyebab kecelakaan Kapal Virgo di Laut Jawa. 
Hasil Asian Games 2026: Satu-satunya Wakil Indonesia, Flairene Candrea Belum Berhasil Bawa Pulang Medali di 100m Gaya Punggung Putri

Hasil Asian Games 2026: Satu-satunya Wakil Indonesia, Flairene Candrea Belum Berhasil Bawa Pulang Medali di 100m Gaya Punggung Putri

Hasil Asian Games 2026 babak final renang nomor 100 meter gaya punggung putri yang baru saja berlangsung.
Kata-kata Pertama Marselino Ferdinan usai Resmi Gabung Persija

Kata-kata Pertama Marselino Ferdinan usai Resmi Gabung Persija

Marselino Ferdinan resmi bergabung dengan Persija Jakarta. Transfer ini membuatnya kembali bekerja sama dengan Shin Tae-yong dan memburu gelar juara.
Mas Bechi Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Jombang Bebas Bersyarat, Komnas Perempuan Desak Penjelasan Terperinci

Mas Bechi Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Jombang Bebas Bersyarat, Komnas Perempuan Desak Penjelasan Terperinci

Komnas Perempuan mendesak penjelasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait dasar pembebasan bersyarat Mas Bechi.
VIral, Rumah Warga Bali Diteror Bom Molotov, 2 Pelaku Terekam CCTV hingga Tinggalkan Surat Utang

VIral, Rumah Warga Bali Diteror Bom Molotov, 2 Pelaku Terekam CCTV hingga Tinggalkan Surat Utang

Virala. sebuah video rumah warga di Pererenan, Badung, Bali, diteror bom molotov oleh dua pelaku yang terekam CCTV. Muncul surat ancaman utang Rp750 juta
Hasil Asian Games 2026: Raih Dua Kemenangan beruntun, Bintang/Sofyan Kokoh di Puncak Klasemen Pool C

Hasil Asian Games 2026: Raih Dua Kemenangan beruntun, Bintang/Sofyan Kokoh di Puncak Klasemen Pool C

Hasil Asian Games 2026 cabang olahraga voli pantai dimana wakil Indonesia, Bintang Akbar/Sofyan Rachman Efendi, berhasil melanjutkan tren positif.

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Kurang lebih Rp7 miliar dana yang harus dikeluarkan Hyundai Hillstate pada musim depan demi menduetkan Megawati Hangestri dengan Jordan Wilson di V-League.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT