News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis Di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa di Bangkalan, Korban Diancam dengan Celurit

Di Bangkalan, seorang perempuan di bawah umur, warga Kecamatan Galais, menjadi korban rudapaksa oleh tiga remaja secara bergilir. 
Senin, 20 Juli 2026 - 12:06 WIB
Rudapaksa di Bangkalan
Sumber :
  • tim tvone - abdur rahem

Bangkalan, tvOnenews.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Pulau Madura. Kini terjadi di Bangkalan, seorang perempuan di bawah umur, warga Kecamatan Galais, menjadi korban rudapaksa oleh tiga remaja secara bergilir. 

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus tiga orang tersangka. Dari ketiga pelaku yang diamankan, satu diantaranya ternyata masih berstatus di bawah umur, yang tak lain merupakan mantan pacar korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga tersangka diketahui berinisial MT (19), FR (19), dan TU (14). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Galis, Kabupaten bangkalan.
 
Saat melancarkan aksi bejatnya, tersangka TU yang masih berusia 14 tahun tersebut bertugas mengajak korban ke rumah salah satu temannya berinisial M-T, lalu mengajak F-R. Saat korban tiba di rumah tsk, korban di ajak berhubungan badan, korbanpun tidak mau, lalu T-U mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. 

Ancaman itu membuat korban tak berdaya hingga akhirnya diperkosa oleh ketiga pelaku secara bergantian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, aksi keji para pelaku ini tidak hanya dilakukan sekali, melainkan sudah terjadi sebanyak tiga kali. Rentang waktu dari kejadian pertama hingga aksi yang ketiga kalinya tersebut berlangsung sangat singkat, yaitu kurang lebih 15 hari.

Mirisnya, pelaku yang menodongkan sebilah celurit yakni TU, masih berusia di bawah umur.

"Pada saat melakukan tindak pidana asusila, korban mengalami ancaman dengan sajam berupa celurit dari pelaku (TU). Dari ketiga pelaku, seorang pelaku diantaranya berusia di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Akp Eriek Triyasworo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara kejadian rudapaksa ketiga berselisih satu minggu. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan visum terhadap korban sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi sebelum menetapkan tersangka kepada tiga pelaku," jelas Eriek.
 
Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian, serta satu buah celurit yang dipakai pelaku, untuk mengancam korban setiap kali mereka beraksi. 

Atas perbuatannya, para pelaku di acam dengan pasal berlapis. Mereka dijerat menggunakan pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang juncto pasal 76d uu RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, atau pasal 473 ayat (2) huruf b uu RI nomor 1 tahun 2023 tentang kuhp sebagaimana telah diubah dengan uu RI nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Para pelaku terancam hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal hingga 15 tahun penjara. (arm/hen)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari HAM Sedunia: Natalius Pigai Luncurkan 'Platform' Satu Data HAM

Hari HAM Sedunia: Natalius Pigai Luncurkan 'Platform' Satu Data HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memperkuat komitmen pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia di Tanah Air melalui loncatan transformasi digital. Kemen-
Dokter Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi, KDM Titipkan Pengobatan Bagi Warga Tidak Mampu

Dokter Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi, KDM Titipkan Pengobatan Bagi Warga Tidak Mampu

Menurut KDM, program dokter keluarga dapat diwujudkan melalui perekrutan dokter kontrak oleh pemerintah kabupaten untuk ditempatkan di desa dan kelurahan. 
Pihak Ruben Onsu Tanggapi Kepemilikan Vila Sukabumi, Singgung Sertifikat Rumah Cilandak

Pihak Ruben Onsu Tanggapi Kepemilikan Vila Sukabumi, Singgung Sertifikat Rumah Cilandak

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menanggapi kepemilikan vila Sukabumi yang dikaitkan dengan Sarwendah dan menyinggung sertifikat rumah Cilandak.
AC Milan Dapat Kabar Buruk Jelang Hadapi Udinese, 3 Pemain Penting Absen Termasuk Adrien Rabiot

AC Milan Dapat Kabar Buruk Jelang Hadapi Udinese, 3 Pemain Penting Absen Termasuk Adrien Rabiot

AC Milan mendapat kabar buruk jelang pertandingan melawan Udinese. Tiga pemain penting, yakni Mario Gila, Adrien Rabiot, dan Diego Moreira, dipastikan absen.
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, mengajak insan pers membangun jurnalisme kebangsaan untuk mengawal Indonesia Emas 2045.
Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Asian One Air Selamat

Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Asian One Air Selamat

Lukman mengatakan pesawat udara milik PT. Asian One Air jenis Cessna 208B dengan registrasi PK-LTF alami insiden saat mendarat di Bandara Bilorai Intan Jaya.

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Akhirnya Ratusan Mahasiswa Papua Jadi Calon Penerima Beasiswa 2026, Gebrakan di Tengah Keterbatasan Ekonomi

Akhirnya Ratusan Mahasiswa Papua Jadi Calon Penerima Beasiswa 2026, Gebrakan di Tengah Keterbatasan Ekonomi

Sebanyak 120 mahasiswa asal Papua di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi terpilih masuk daftar sebagai calon penerima program bantuan beasiswa periode 2026.
Rekan Kerja Bongkar Keseharian Dokter Diduga Cabuli Anak Kandung di Bandung, Biasanya Layani Praktik Siang Hari

Rekan Kerja Bongkar Keseharian Dokter Diduga Cabuli Anak Kandung di Bandung, Biasanya Layani Praktik Siang Hari

Rekan kerja membongkar keseharian dokter yang diduga mencabuli anak kandung di Bandung. Dia mengaku tidak mengetahui persoalan yang sedang dihadapi IS secara pasti.
Profil dan Rekam Jejak Markus Pall Ellertsson, Striker 15 Gol yang Disebut Masuk Radar Timnas Indonesia

Profil dan Rekam Jejak Markus Pall Ellertsson, Striker 15 Gol yang Disebut Masuk Radar Timnas Indonesia

Markús Páll Ellertsson, adik pemain Genoa berdarah Indonesia, disebut masuk radar Timnas Indonesia. Ini profil, rekam jejak, dan catatan 15 golnya di Islandia.
Cetak 28 Gol dalam 8 Laga, ASIOP Sempurnakan Perjalanan di Piala Soeratin U-13 2026 dengan Gelar Juara

Cetak 28 Gol dalam 8 Laga, ASIOP Sempurnakan Perjalanan di Piala Soeratin U-13 2026 dengan Gelar Juara

ASIOP berhasil mengukir prestasi dengan menjuarai Piala Soeratin 2026 kategori U-13. Mereka menaklukkan Persebaya melalui babak adu penalti, Sabtu (24/10/2026).
Proyek Strategis Nasional Pulau Wetar Dapat Dukungan Menteri Perindustrian

Proyek Strategis Nasional Pulau Wetar Dapat Dukungan Menteri Perindustrian

Proyek hilirisasi tembaga dan mangan di Pulau Wetar didorong menjadi PSN. Rencana investasi USD42,7 miliar itu mencakup smelter hingga pelabuhan internasional.
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Seharusnya terdapat dua pemain Timnas Indonesia yang membela klub mereka masing-masing dalam laga lanjutan Liga Belanda dan Liga Jerman. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT