Madiun, Jawa Timur – Nasib baik dan beruntung ini dialami oleh Muhari (25) dan Sanusi (35) yang keduanya merupakan warga Desa Betek, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun. Bagaimana tidak, sebelumya mereka berdua adalah penyandang status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Muhari dan Sanusi dinyatakan sembuh usai menjalani pengobatan selama kurang lebih 1 bulan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya. Sebelumnya, mereka berdua dijemput langsung oleh Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo di rumah masing-masing untuk menjalani pengobatan gratis.
Rabu siang, mereka dijemput oleh Tim Kesehatan Polres Madiun dari RSJ Menur Surabaya, untuk selanjutnya dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing. Kemudian, Keduanya juga diberikan masing-masing dua ekor kambing dari Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo dengan maksud memberikan kesibukan pada saat kembali ke masyarakat.
"Tujuannya untuk memberikan kesibukan. Sehingga, mereka bisa diterima kembali dimasyarakat, dan masyarakat mau membantu mereka untuk kembali kekehidupan normal," tambahnya.
Anton mengaku sudah ada 8 ODGJ asal Madiun yang telah diobati oleh pihak Polres Madiun, diantaranya 6 orang yang mengalami gangguan jiwa dan 2 orang yang mengalami sakit menahun yang cukup parah.
"Alhamdulillah sampai sekarang sudah 8 orang yang kita obati, 6 orang gangguan jiwa, 2 orang dalam kondisi sakit tahunan yang parah dan sudah kita lakukan operasi, dan mereka sembuh semua,” jelasnya.
Load more