GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mami Ambar, Mucikari Eks Lokalisasi Dolog, yang Menjadi Terdakwa Kasus Perdagangan Manusia Divonis 8 Tahun Penjara

Mami Ambar alias Nesi, seorang mucikari eks lokalisasi Dolog yang menjadi terdakwa kasus perdagangan manusia (human trafficking) divonis 8 tahun penjara. 
Selasa, 21 Juni 2022 - 18:35 WIB
mami ambar, mucikari eks lokalisasi Dolog divonis 8 tahun penjara
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, Jawa Timur - Mami Ambar alias Nesi, seorang mucikari eks lokalisasi Dolog yang menjadi terdakwa kasus perdagangan manusia (human trafficking) divonis 8 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum, Ahmad Fahrudin menyampaikan pidana yang dijatuhkan kepada Mami Ambar yakni 8 tahun penjara dengan denda Rp120 juta subsider 6 bulan dari tuntutan sebelumnya 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pantauan, terlihat Mami Ambar hanya bisa menunduk sambil beberapa kali terbatuk-batuk saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (21/6).

“Selain itu, dia (Mami Ambar) diwajibkan bayar restitusi sekitar Rp1,3 milyar subsider 3 bulan kurungan,” jelasnya saat dikonfirmasi usai persidangan.

Sementara, untuk anak buah Mami Ambar, Fery dan Dael yang juga disidang pada hari itu dijatuhi vonis hukuman 2 tahun lebih ringan dari tuntutan 7 tahun penjara.

“Fery dan Dael pidananya hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider 6 bulan,” katanya.

Namun, atas putusan tersebut, Fahrudin menyampaikan pihaknya beserta penasehat hukum terdakwa menyampaikan untuk mempertimbangkan vonis yang dijatuhkan tersebut.

“Atas putusan tersebut, kami masih pikir-pikir lagi dengan tenggang waktu 7 hari begitupun juga dari pihak penasehat hukum terdakwa,” katanya.

Perlu diketahui, jika vonis untuk Mami Ambar ini 2 tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Pada sidang dua minggu sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp120 juta subsider 6 bulan penjara, dan harus membayar ganti rugi korban (restitusi) sebesar Rp1.032.709.666,- dengan subsider 2 bulan. 

Sementara, Penasehat Hukum Mami Ambar, Abdul Haris mengaku keberatan dengan putusan uang dijatuhkan.

Sebab menurutnya, hukuman penjara 8 tahun dirasa memberatkan kliennya tersebut, terlebih kepada kedua anak buah Mami Ambar.

“Ini sangat memberatkan, apalagi kedua terdakwa Fery dan Dael, karena mereka berdua adalah pekerja yang digaji oleh Mami Ambar sebagai waiters, tidak berperan sebagai perekrut,” katanya.

Oleh sebab itu, atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim pihaknya masih mempertimbangkan ulang putusan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Makanya ini masih kami pikir-pikir dulu,” pungkasnya. 

Sebelumnya, pada 16 November 2021 silam, Mami Ambar ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, lantaran bisnis esek-eseknya terbongkar setelah salah satu korban kabur dan melapor pada polisi. (wso/gol/hen) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Langkah Presiden Prabowo Tanggapi Karhutla dan Gempa NTT Tuai Respons Positif

Langkah Presiden Prabowo Tanggapi Karhutla dan Gempa NTT Tuai Respons Positif

Presiden Prabowo Subianto mendapat dukungan penuh dari Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) dalam menjalankan berbagai program pemerintah demi kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa.
Tuai Kiritk Tajam, Budi Arie Diminta Berikan Penjelasan Gamblang Soal Penyataannya

Tuai Kiritk Tajam, Budi Arie Diminta Berikan Penjelasan Gamblang Soal Penyataannya

Pernyataan yang disampaikan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi terkait situasi dan kondisi perpolitikan Tanah Air belakangan ini turut menuai sorotan negatif.
Jelang Muktamar ke-35 NU Memanas, Sosok Ini Beri Tantangang Bagi Kandidat Terkuat

Jelang Muktamar ke-35 NU Memanas, Sosok Ini Beri Tantangang Bagi Kandidat Terkuat

Mendekati perhelatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) sejumlah nama menguat dalam bursa kandidat Ketua Umum (Ketum) PBNU.
Karhutla Melanda Dua Wilayah Kalbar, 170 Personel Dikerahkan Padamkan Api di Ketapang dan Kayong Utara

Karhutla Melanda Dua Wilayah Kalbar, 170 Personel Dikerahkan Padamkan Api di Ketapang dan Kayong Utara

Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat terus dilakukan di tengah ancaman musim kemarau dan fenomena El Niño.
Timnas Voli Putri Indonesia Tantang Iran di Perempat Final, PBVSI Ungkap Kunci untuk Bikin Kejutan di AVC Women Continental

Timnas Voli Putri Indonesia Tantang Iran di Perempat Final, PBVSI Ungkap Kunci untuk Bikin Kejutan di AVC Women Continental

Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Luciana Taroreh meminta para pemain Srikandi tampil disiplin dan menjaga konsistensi jika ingin memberikan kejutan di AVC Women Continental ini
Dewa United Tak Mau Kalah dari Persib, Bongkar Rencana Perekrutan Pemain untuk Tatap Super League 2026-2027

Dewa United Tak Mau Kalah dari Persib, Bongkar Rencana Perekrutan Pemain untuk Tatap Super League 2026-2027

CEO Dewa United, Adrian Satya Negara, mengakui persaingan semakin sengit karena sejumlah klub mulai bergerak agresif di bursa transfer, termasuk Persib Bandung dan Borneo FC Samarinda yang juga tengah mempersiapkan diri untuk tampil di kompetisi Asia

Trending

Eks Klub Bojan Hodak Bikin Malu Liga Super Malaysia, Kalah Setengah Lusin Gol dengan 12 Pemain 

Eks Klub Bojan Hodak Bikin Malu Liga Super Malaysia, Kalah Setengah Lusin Gol dengan 12 Pemain 

Mantan klub dari Bojan Hodak, pelatih yang membawa threepeat bagi Persib Bandung, justru menjadi klub timpang di Liga Super Malaysia.
Korban Tewas Banjir Bandang dan Longsor Nepal-China Capai 157 Orang, Xi Jinping Desak Pencarian Korban Maksimal

Korban Tewas Banjir Bandang dan Longsor Nepal-China Capai 157 Orang, Xi Jinping Desak Pencarian Korban Maksimal

Wilayah perbatasan Nepal-China diterjang banjir bandang yang memicu tanah longsor . Korban tewas capai 157 orang, Xi Jinping desak pencarian maksimal korban
Ada yang Beda di Stasiun LRT Velodrome

Ada yang Beda di Stasiun LRT Velodrome

Stasiun LRT Jakarta Velodrome tak hanya menjadi lokasi naik-turun penumpang pada Sabtu (22/8/2026). Area tersebut berubah menjadi ruang aktivitas anak.
Tuai Kiritk Tajam, Budi Arie Diminta Berikan Penjelasan Gamblang Soal Penyataannya

Tuai Kiritk Tajam, Budi Arie Diminta Berikan Penjelasan Gamblang Soal Penyataannya

Pernyataan yang disampaikan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi terkait situasi dan kondisi perpolitikan Tanah Air belakangan ini turut menuai sorotan negatif.
Kunci Kesuksesan Serta Ilmu Berkah, Amalkan Doa Ini Beserta Artinya Setiap Kali Belajar 

Kunci Kesuksesan Serta Ilmu Berkah, Amalkan Doa Ini Beserta Artinya Setiap Kali Belajar 

Supaya berdampak nyata, ilmu perlu terus diamalkan seraya diimbangi dengan keberkahan. Karena itu, mengiringi proses menuntut ilmu dengan doa diajarkan Islam
Hilton Resmi Buka Hotel di Bandung Barat, Lokasinya Cuma 10 Menit dari Stasiun Whoosh

Hilton Resmi Buka Hotel di Bandung Barat, Lokasinya Cuma 10 Menit dari Stasiun Whoosh

Hilton resmi membuka Hilton Padalarang Bandung di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat. Kehadiran hotel ini menandai debut flagship brand Hilton di wilayah tersebut.
Karhutla Melanda Dua Wilayah Kalbar, 170 Personel Dikerahkan Padamkan Api di Ketapang dan Kayong Utara

Karhutla Melanda Dua Wilayah Kalbar, 170 Personel Dikerahkan Padamkan Api di Ketapang dan Kayong Utara

Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat terus dilakukan di tengah ancaman musim kemarau dan fenomena El Niño.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT