News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mami Ambar, Mucikari Eks Lokalisasi Dolog, yang Menjadi Terdakwa Kasus Perdagangan Manusia Divonis 8 Tahun Penjara

Mami Ambar alias Nesi, seorang mucikari eks lokalisasi Dolog yang menjadi terdakwa kasus perdagangan manusia (human trafficking) divonis 8 tahun penjara. 
Selasa, 21 Juni 2022 - 18:35 WIB
mami ambar, mucikari eks lokalisasi Dolog divonis 8 tahun penjara
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, Jawa Timur - Mami Ambar alias Nesi, seorang mucikari eks lokalisasi Dolog yang menjadi terdakwa kasus perdagangan manusia (human trafficking) divonis 8 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum, Ahmad Fahrudin menyampaikan pidana yang dijatuhkan kepada Mami Ambar yakni 8 tahun penjara dengan denda Rp120 juta subsider 6 bulan dari tuntutan sebelumnya 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pantauan, terlihat Mami Ambar hanya bisa menunduk sambil beberapa kali terbatuk-batuk saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (21/6).

“Selain itu, dia (Mami Ambar) diwajibkan bayar restitusi sekitar Rp1,3 milyar subsider 3 bulan kurungan,” jelasnya saat dikonfirmasi usai persidangan.

Sementara, untuk anak buah Mami Ambar, Fery dan Dael yang juga disidang pada hari itu dijatuhi vonis hukuman 2 tahun lebih ringan dari tuntutan 7 tahun penjara.

“Fery dan Dael pidananya hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider 6 bulan,” katanya.

Namun, atas putusan tersebut, Fahrudin menyampaikan pihaknya beserta penasehat hukum terdakwa menyampaikan untuk mempertimbangkan vonis yang dijatuhkan tersebut.

“Atas putusan tersebut, kami masih pikir-pikir lagi dengan tenggang waktu 7 hari begitupun juga dari pihak penasehat hukum terdakwa,” katanya.

Perlu diketahui, jika vonis untuk Mami Ambar ini 2 tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Pada sidang dua minggu sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp120 juta subsider 6 bulan penjara, dan harus membayar ganti rugi korban (restitusi) sebesar Rp1.032.709.666,- dengan subsider 2 bulan. 

Sementara, Penasehat Hukum Mami Ambar, Abdul Haris mengaku keberatan dengan putusan uang dijatuhkan.

Sebab menurutnya, hukuman penjara 8 tahun dirasa memberatkan kliennya tersebut, terlebih kepada kedua anak buah Mami Ambar.

“Ini sangat memberatkan, apalagi kedua terdakwa Fery dan Dael, karena mereka berdua adalah pekerja yang digaji oleh Mami Ambar sebagai waiters, tidak berperan sebagai perekrut,” katanya.

Oleh sebab itu, atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim pihaknya masih mempertimbangkan ulang putusan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Makanya ini masih kami pikir-pikir dulu,” pungkasnya. 

Sebelumnya, pada 16 November 2021 silam, Mami Ambar ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, lantaran bisnis esek-eseknya terbongkar setelah salah satu korban kabur dan melapor pada polisi. (wso/gol/hen) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Embun Upas Dieng Sebabkan 30 Hektare Tanaman Kentang Milik Petani Rusak

Embun Upas Dieng Sebabkan 30 Hektare Tanaman Kentang Milik Petani Rusak

Kepala DPPKP Kabupaten Banjarnegara Firman Sapta Ady mengatakan berdasarkan laporan pemerintah setempat embun upas terjadi di sejumlah lokasi di Dieng Jateng.
Kata-kata Sandy Walsh Usai Gabung Persib dan Putuskan Pakai Nomor Punggung 6 di Skuad Maung Bandung

Kata-kata Sandy Walsh Usai Gabung Persib dan Putuskan Pakai Nomor Punggung 6 di Skuad Maung Bandung

Sandy Walsh resmi memulai petualangan barunya bersama Persib. Bek Timnas Indonesia itu langsung mencuri perhatian setelah memilih mengenakan nomor punggung 6.
Era Baru Timnas Italia, FIGC Resmi Tunjuk Maldini Sebagai Dirtek Baru Gli Azzurri

Era Baru Timnas Italia, FIGC Resmi Tunjuk Maldini Sebagai Dirtek Baru Gli Azzurri

Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) resmi memulai babak baru dalam pembenahan Timnas Italia. Paolo Maldini ditunjuk sebagai Direktur Teknik baru Gli Azzurri.
Suhu di Dieng Capai Nol Derajat Celcius, BMKG Imbau Wisatawan Waspadai Penurunan Suhu Drastis

Suhu di Dieng Capai Nol Derajat Celcius, BMKG Imbau Wisatawan Waspadai Penurunan Suhu Drastis

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau wisatawan yang berkunjung pada periode Juli-September untuk mewaspadai penurunan suhu yang drastis.
7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tahun 2026 desain menarik, download secara gratis dan bagikan ke media sosial.
Cara Nonton Live Streaming UFC 329 Conor McGregor Vs Max Holloway Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC 329 Conor McGregor Vs Max Holloway Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC 329 dengan duel utama antara Conor McGregor vs Max Holloway.

Trending

Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Industri terapi obesitas global tengah memasuki fase kompetisi yang berbeda yang telah bergeser pada kualitas data ilmiah untuk mendukung efektivitas terapi.
Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Hyundai Hillstate mulai menyusun persiapan menghadapi V League 2026/2027 dengan menjadwalkan kedatangan para pemain secara bertahap.
Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Inilah update terkait gempa Venezuela. Pada 24 Juni 2026 lalu, dua gempa kuat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang negara di pesisir utara Amerika Selatan itu.
Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Norwegia kontra Inggris untuk memperebutkan tiket ke semifinal Piala Dunia 2026 di Stadium Miami, Florida, Amerika Serikat (AS), Minggu (12/7) pukul 04.00 WIB.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 13-19 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 13-19 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 13-19 Juli 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Hasil Babak Pertama Inggris vs Norwegia: Jude Bellingham Buat Three Lions Akhiri Paruh Pertama dengan Skor Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Inggris vs Norwegia: Jude Bellingham Buat Three Lions Akhiri Paruh Pertama dengan Skor Sama Kuat

Hasil babak pertama laga perempat final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Inggris melawan Norwegia di Miami Stadium, Miami, Amerika Serikat Minggu (12/7/2026)
Megawati Hangestri Tak Jadi Absen Bela Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Siap Tanding Lawan Korea Selatan di Laga Uji Coba?

Megawati Hangestri Tak Jadi Absen Bela Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Siap Tanding Lawan Korea Selatan di Laga Uji Coba?

Megawati Hangestri dikabarkan tak jadi absen membela Timnas Voli Putri Indonesia saat laga persahabatan melawan Korea Selatan pada akhir Juli nanti. Hal ini dibocorkan oleh media setempat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT