News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dikirimi SPDP. Kejari Gresik: Penyidik Yakin Ada Tersangka Kasus Manusia Menikah dengan Kambing

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Gresik, mengaku pihaknya tidak memiliki hak terkait dengan SPDP tanpa nama tersangka dari penyidik Polres Gresik.
Rabu, 22 Juni 2022 - 06:44 WIB
Tangkapan layar manusia menikah dengan kambing
Sumber :
  • tvone - habib

Gresik, Jawa Timur - Penyidik Polres Gresik telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan nomor : SPDP/118/IV/2022 Reskrim tertanggal 20 Juni 2022 terkait kasus pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggarahan milik Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem ke Kejaksaan Negeri Gresik tanpa nama tersangka

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Gresik, Ludy Himawan mengaku pihaknya tidak memiliki hak terkait dengan SPDP tanpa nama tersangka dari penyidik Polres Gresik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan dikirimkannya SPDP dari Polres Gresik, berarti penyidik telah yakin sudah ada tersangkanya," kata Ludy saat press rilis di Kantor Kejari Gresik, Selasa (21/6).

Ditegaskan Ludy, pihaknya juga tidak bisa mengintervensi siapa yang bakal dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Gresik, karena bukan ranah Kejaksaan Negeri Gresik.

"Jadi siapa yang bakal ditersangka-kan bukan ranah kejaksaan. Karena itu masih jadi ranah Polres Gresik," tegasnya.

Kendati tidak memiliki kewenangan menanyakan siapa tersangkanya setelah SPDP dikirim, pihak kejaksaan memiliki limit waktu untuk menanyakan perkembangan kasus yang sudah dinyatakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik sebagai perbuatan penistaan agama.

"Karena kasusnya masih sidik oleh Polres Gresik kami tidak berhak menanyakan siapa tersangkanya. Tetapi jika selama 30 hari sejak SPDP dikirim tidak mengirimkan berkas perkembangan penyidikan kami akan mengirimkan surat untuk menanyakan perkembangan perkara ini," ungkapnya

Dijelaskan Ludy, pihak Kejari Gresik dalam kasus ini telah menugaskan lima jaksa penyelidik untuk memantau pwrkembangan kasus yang mencoreng icon Gresik sebagai Kota santri.

"Kami menugaskan lima jaksa penyelidik untuk memantau perkembangan kasus ini," pungkasnya.

Menanggapi surat SPDP yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Gresik oleh penyidik Polres Gresik, praktisi hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana mengaku gembira. Menurutnya dengan lahirnya SPDP berarti kasus atensi masyarakat luas ini ada perkembangan yang signifikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah....berarti meningkat dr penyelidikan menjadi penyidikan....ini artinya sdh ada tersangkanya, "ungkap Wayan Titip, Selasa (21/6) pada wartawan.

Ia meminta kepada jajaran penyidik Polres Gresik untuk tegas dan segera menahan para tersangkanya. "Tinggal minta penyidik utk menahan para tersangka karena sanksi pidananya lebih dari 5 tahun," tegas Wayan. (mhb/rey)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

China Minta Indonesia Jadi Host ABAC 2026, Kadin: Ini Pengakuan Posisi Strategis RI

China Minta Indonesia Jadi Host ABAC 2026, Kadin: Ini Pengakuan Posisi Strategis RI

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyebut permintaan China agar Indonesia menjadi tuan rumah agenda awal ABAC 2026
Tepis Tudingan Mengintimidasi Ressa Rizky, Iis Dahlia Bilang Ada Saksinya: Saya Malah Membesarkan Hatinya

Tepis Tudingan Mengintimidasi Ressa Rizky, Iis Dahlia Bilang Ada Saksinya: Saya Malah Membesarkan Hatinya

Di tengah sorotan kasus ini, nama Iis Dahlia ikut terseret usai Ressa Rizky mengaku telah terintimidasi dan dituding sebagai penyebab Denada diboikot televisi
Masyarakat Harap Polri Tetap Independen di Bawah Presiden demi Penegakan Hukum yang Profesional

Masyarakat Harap Polri Tetap Independen di Bawah Presiden demi Penegakan Hukum yang Profesional

Publik berharap Polri tetap berada di bawah Presiden agar independen, profesional, dan cepat merespons keamanan nasional sesuai amanat konstitusi.
Tim Putra dan Putri Timnas Voli Indonesia Resmi Berlaga di AFC Cup 2026

Tim Putra dan Putri Timnas Voli Indonesia Resmi Berlaga di AFC Cup 2026

AVC mengumumkan tim negara peserta yang lolos kualifikasi AVC Cup pada Senin (2/2/2026). Baik tim putra dan putri, Timnas Voli Indonesia berhasil mengawinkan tim di kompetisi paling bergengsi di Asia ini. 
Cerdas Berinvestasi, Ini 5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Memilih Platform Investasi Emas Digital

Cerdas Berinvestasi, Ini 5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Memilih Platform Investasi Emas Digital

Memilih platform investasi emas bukan hanya soal mana yang paling populer, tapi mana yang memberikan jaminan paling nyata terhadap nilai aset yang diinvestasikan.
Comeback di Kejuaraan Asia Beregu 2026, Ester Nurumi Tri Wardoyo Bilang Begini...

Comeback di Kejuaraan Asia Beregu 2026, Ester Nurumi Tri Wardoyo Bilang Begini...

Kembalinya Ester Nurumi Tri Wardoyo ke lapangan menjadi salah satu sorotan utama dari Kejuaraan Asia Beregu 2026 atau Badminton Asia Team Championships 2026. 

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT