GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dikirimi SPDP. Kejari Gresik: Penyidik Yakin Ada Tersangka Kasus Manusia Menikah dengan Kambing

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Gresik, mengaku pihaknya tidak memiliki hak terkait dengan SPDP tanpa nama tersangka dari penyidik Polres Gresik.
Rabu, 22 Juni 2022 - 06:44 WIB
Tangkapan layar manusia menikah dengan kambing
Sumber :
  • tvone - habib

Gresik, Jawa Timur - Penyidik Polres Gresik telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan nomor : SPDP/118/IV/2022 Reskrim tertanggal 20 Juni 2022 terkait kasus pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggarahan milik Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem ke Kejaksaan Negeri Gresik tanpa nama tersangka

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Gresik, Ludy Himawan mengaku pihaknya tidak memiliki hak terkait dengan SPDP tanpa nama tersangka dari penyidik Polres Gresik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan dikirimkannya SPDP dari Polres Gresik, berarti penyidik telah yakin sudah ada tersangkanya," kata Ludy saat press rilis di Kantor Kejari Gresik, Selasa (21/6).

Ditegaskan Ludy, pihaknya juga tidak bisa mengintervensi siapa yang bakal dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Gresik, karena bukan ranah Kejaksaan Negeri Gresik.

"Jadi siapa yang bakal ditersangka-kan bukan ranah kejaksaan. Karena itu masih jadi ranah Polres Gresik," tegasnya.

Kendati tidak memiliki kewenangan menanyakan siapa tersangkanya setelah SPDP dikirim, pihak kejaksaan memiliki limit waktu untuk menanyakan perkembangan kasus yang sudah dinyatakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik sebagai perbuatan penistaan agama.

"Karena kasusnya masih sidik oleh Polres Gresik kami tidak berhak menanyakan siapa tersangkanya. Tetapi jika selama 30 hari sejak SPDP dikirim tidak mengirimkan berkas perkembangan penyidikan kami akan mengirimkan surat untuk menanyakan perkembangan perkara ini," ungkapnya

Dijelaskan Ludy, pihak Kejari Gresik dalam kasus ini telah menugaskan lima jaksa penyelidik untuk memantau pwrkembangan kasus yang mencoreng icon Gresik sebagai Kota santri.

"Kami menugaskan lima jaksa penyelidik untuk memantau perkembangan kasus ini," pungkasnya.

Menanggapi surat SPDP yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Gresik oleh penyidik Polres Gresik, praktisi hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana mengaku gembira. Menurutnya dengan lahirnya SPDP berarti kasus atensi masyarakat luas ini ada perkembangan yang signifikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah....berarti meningkat dr penyelidikan menjadi penyidikan....ini artinya sdh ada tersangkanya, "ungkap Wayan Titip, Selasa (21/6) pada wartawan.

Ia meminta kepada jajaran penyidik Polres Gresik untuk tegas dan segera menahan para tersangkanya. "Tinggal minta penyidik utk menahan para tersangka karena sanksi pidananya lebih dari 5 tahun," tegas Wayan. (mhb/rey)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 39 Brigjen Pol pada Mei 2026. Sejumlah jenderal polisi dipercaya menempati posisi strategis baru.
MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

Pemerintah mengungkap program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 61,9 juta penerima, namun tata kelola MBG masih menghadapi banyak tantangan.
Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Ketua Umum PSBI, Effendi Muara Sakti Simbolon, memimpin langsung acara konsolidasi organisasi yang berlangsung khidmat di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Samosir,
Hot News: Viral MC LCC Kalbar Dipecat Wedding Planner, Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan, Rekam Jejak Juri MPR RI Disorot

Hot News: Viral MC LCC Kalbar Dipecat Wedding Planner, Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan, Rekam Jejak Juri MPR RI Disorot

Hot News: Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang menyeret MC hingga kehilangan pekerjaan, hingga gagasan kontroversial Dedi Mulyadi
Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur

Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur

Konflik antara warga Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam dengan PT Bensuli Salam Makmur (BSM) kembali terjadi. Puluhan warga melakukan unjuk ras
Sudah Ada di Tanah Air, Eks Kapten Belanda Ini Masuk Daftar 5 Pemain yang akan Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Sudah Ada di Tanah Air, Eks Kapten Belanda Ini Masuk Daftar 5 Pemain yang akan Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

PSSI tak perlu jauh-jauh mencari amunisi baru, sosok pemain keturunan yang sudah tampil di Indonesia kini dinilai paling realistis membela Timnas Indonesia.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT