News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dikirimi SPDP. Kejari Gresik: Penyidik Yakin Ada Tersangka Kasus Manusia Menikah dengan Kambing

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Gresik, mengaku pihaknya tidak memiliki hak terkait dengan SPDP tanpa nama tersangka dari penyidik Polres Gresik.
Rabu, 22 Juni 2022 - 06:44 WIB
Tangkapan layar manusia menikah dengan kambing
Sumber :
  • tvone - habib

Gresik, Jawa Timur - Penyidik Polres Gresik telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan nomor : SPDP/118/IV/2022 Reskrim tertanggal 20 Juni 2022 terkait kasus pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggarahan milik Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem ke Kejaksaan Negeri Gresik tanpa nama tersangka

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Gresik, Ludy Himawan mengaku pihaknya tidak memiliki hak terkait dengan SPDP tanpa nama tersangka dari penyidik Polres Gresik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan dikirimkannya SPDP dari Polres Gresik, berarti penyidik telah yakin sudah ada tersangkanya," kata Ludy saat press rilis di Kantor Kejari Gresik, Selasa (21/6).

Ditegaskan Ludy, pihaknya juga tidak bisa mengintervensi siapa yang bakal dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Gresik, karena bukan ranah Kejaksaan Negeri Gresik.

"Jadi siapa yang bakal ditersangka-kan bukan ranah kejaksaan. Karena itu masih jadi ranah Polres Gresik," tegasnya.

Kendati tidak memiliki kewenangan menanyakan siapa tersangkanya setelah SPDP dikirim, pihak kejaksaan memiliki limit waktu untuk menanyakan perkembangan kasus yang sudah dinyatakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik sebagai perbuatan penistaan agama.

"Karena kasusnya masih sidik oleh Polres Gresik kami tidak berhak menanyakan siapa tersangkanya. Tetapi jika selama 30 hari sejak SPDP dikirim tidak mengirimkan berkas perkembangan penyidikan kami akan mengirimkan surat untuk menanyakan perkembangan perkara ini," ungkapnya

Dijelaskan Ludy, pihak Kejari Gresik dalam kasus ini telah menugaskan lima jaksa penyelidik untuk memantau pwrkembangan kasus yang mencoreng icon Gresik sebagai Kota santri.

"Kami menugaskan lima jaksa penyelidik untuk memantau perkembangan kasus ini," pungkasnya.

Menanggapi surat SPDP yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Gresik oleh penyidik Polres Gresik, praktisi hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana mengaku gembira. Menurutnya dengan lahirnya SPDP berarti kasus atensi masyarakat luas ini ada perkembangan yang signifikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah....berarti meningkat dr penyelidikan menjadi penyidikan....ini artinya sdh ada tersangkanya, "ungkap Wayan Titip, Selasa (21/6) pada wartawan.

Ia meminta kepada jajaran penyidik Polres Gresik untuk tegas dan segera menahan para tersangkanya. "Tinggal minta penyidik utk menahan para tersangka karena sanksi pidananya lebih dari 5 tahun," tegas Wayan. (mhb/rey)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penampilan Atalia Praratya Jadi Sorotan, Tampil bak Princess Sehari Usai Berpisah dari Ridwan Kamil

Penampilan Atalia Praratya Jadi Sorotan, Tampil bak Princess Sehari Usai Berpisah dari Ridwan Kamil

Atalia Praratya tampil menawan dalam balutan gaun mewah karya Adi Rustana. Usai berpisah dari Ridwan Kamil, penampilannya bak princess sehari banjir pujian.
Menang BTN Housingpreneur 2025, Para Inovator Muda Siap Perkuat Ekosistem Perumahan

Menang BTN Housingpreneur 2025, Para Inovator Muda Siap Perkuat Ekosistem Perumahan

Para pemenang kompetisi BTN Housingpreneur 2025, menilai ajang tersebut memberikan ruang apresiasi yang jarang ditemukan bagi inovator muda di Indonesia.
Hasil Super League 2025-2026: Semen Padang Curi Poin di Kandang PSM Makassar

Hasil Super League 2025-2026: Semen Padang Curi Poin di Kandang PSM Makassar

PSM Makassar dipaksa berbagai poin usai ditahan imbang Semen Padang di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Senin (2/2/2026). 
Malam Penghapusan Dosa, Niat Amalkan Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Sya'ban

Malam Penghapusan Dosa, Niat Amalkan Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Sya'ban

Malam ini adalah waktu spesial untuk mengamalkan amalan surat Yasin.
Memangnya Tidak Membaca Surat Yasin di Malam Nisfu Syaban Diperbolehkan? Hati-hati, Lebih Baik Simak Penjelasan Ulama

Memangnya Tidak Membaca Surat Yasin di Malam Nisfu Syaban Diperbolehkan? Hati-hati, Lebih Baik Simak Penjelasan Ulama

Membaca Surat Yasin sering dianggap sebagai amalan utama yang dilakukan pada malam Nisfu Syaban. Bolehkah bila tidak membaca surat yasin di malam Nisfu Syaban?
Indonesia Jadi Host ABAC 2026, Kadin Siap Jual Peluang Dagang dan Investasi

Indonesia Jadi Host ABAC 2026, Kadin Siap Jual Peluang Dagang dan Investasi

Kadin Indonesia menegaskan pelaksanaan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Business Advisory Council atau ABAC 2026 di Indonesia

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 mengulas shio kuda, kambing, ayam, monyet, anjing, dan babi untuk peluang uang, angka hoki, serta tips finansial.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT