News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Seorang Suami Tega Paksa Istri Bisnis Prostitusi

Berdalih terdesak kebutuhan ekonomi, seorang suami di Surabaya melakukan bisnis prostitusi, tega menjual istri sirinya ke  lelaki hidung belang di Kota Surabaya
Selasa, 12 Juli 2022 - 18:23 WIB
terdesak kebutuhan ekonomi, seorang suami tega jual istrinya
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa Timur - Berdalih terdesak kebutuhan ekonomi, seorang suami di Surabaya melakukan bisnis prostitusi, tega menjual istri sirinya ke sejumlah lelaki hidung belang di Kota Surabaya. Ironisnya, tersangka menjual istrinya tersebut di kamar kos yang mereka tinggali bersama tiga anaknya yang masih di bawah umur.

Erfan (24), warga Jalan Tambak Pokak Gang II No 13, Surabaya, dijemput unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya, Selasa (11/7) saat menjalankan bisnis prostitusi, menjual istrinya ke lelaki hidung belang di akun jejaring sosial yang dikelolanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Melalui akun Facebook miliknya, tersangka memotret istrinya dengan pose erotis untuk kemudian dijualnya di jejaring sosial media Facebook, Twitter, dan Michat,” tutur Iptu Daniel Napitupulu, Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya, Selasa (12/7). 

Tersangka menjual istrinya, B (22) dengan tarif 250 ribu rupiah sampai 500 ribu rupiah sekali kencan dengan waktu durasi yang telah disepakati.

Ironisnya, tersangka menjual istrinya tersebut di kamar kos yang mereka tinggali bersama tiga anaknya yang masih di bawah umur.

“Saat menerima tamu di kamar kosnya, tersangka terlebih dahulu mengajak ketiga anaknya untuk bermain di luar kos, dengan dalih mengajak beli jajan di mini market,” tambah Daniel.

Pada saat dilakukan penangkapan di lokasi kejadian, tersangka sedang mengawasi istrinya yang sedang bergumul dengan lelaki lain. Sementara ketiga anaknya sedang berada di luar kos. 

Dari penggrebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar Rp300 ribu rupiah, 3 unit handphone android, dan pakaian dalam istri pelaku serta pakaian dalam laki laki.

“Saat kami amankan, tersangka ini mengaku telah 20 kali menjual istrinya karena alasan tidak memiliki pekerjaan tetap setelah di PHK dari tempatnya bekerja. Tersangka kemudian memaksa istrinya dalam bisnis prositusi untuk memenuhi kebutuhan hidup ketiga anaknya,” kata Daniel.

Dari berkas berita acara  pemeriksaan (BAP), korban mengaku terpaksa menerima kemauan suaminya atas dasar dorongan menghidupi ketiga anaknya. Bahkan, terkadang tersangka juga memaksa istrinya saat tidak mau melayani lelaki hidung belang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Istri saya paksa untuk kerja melayani laki-laki lain, karena saya tindak punya pekerjaan tetap. Awalnya istri saya menolak, namun karena melihat kebutuhan anak-anak, akhirnya mau dan menerima,” tutur Irfan sambil menangis terisak. 

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara. (zaz/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung Tinju Dunia: Malam Ini Ada Duel Tyson Fury vs Arslanbek Makhmudov di Kelas Berat

Jadwal Siaran Langsung Tinju Dunia: Malam Ini Ada Duel Tyson Fury vs Arslanbek Makhmudov di Kelas Berat

Rangkaian duel tinju dunia antara Tyson Fury (34-2-1, 24 KO) vs Arslanbek Makhmudov (21-2, 19 KO) di kelas berat, akan berlangsung di Tottenham Hotspur Stadium, Inggris pada Sabtu (11/4/2026) mulai malam WIB.
Terungkap Sosok Perawat yang Diduga Nyaris Tukar Bayi, Ternyata Sudah Bekerja 20 Tahun di RS Hasan Sadikin

Terungkap Sosok Perawat yang Diduga Nyaris Tukar Bayi, Ternyata Sudah Bekerja 20 Tahun di RS Hasan Sadikin

Sosok perawat yang diduga nyaris menukar bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akhirnya diungkap oleh Asisten Manajer Keperawatan. Siapakah dia?
Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Manajemen Freeport dan Serikat Pekerja/Buruh Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama ke-24 Periode 2026-2028

Manajemen Freeport dan Serikat Pekerja/Buruh Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama ke-24 Periode 2026-2028

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI ke-24 periode 2026-2028, di Jakarta, Jumat (10/4).
Daftar 12 Pejabat Pemkab Tulungagung Turut Diperiksa KPK, Buntut OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo

Daftar 12 Pejabat Pemkab Tulungagung Turut Diperiksa KPK, Buntut OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo

Sebanyak 12 pejabat Pemkab Tulungagung diboyong KPK ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan terkait OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Ekonomi Diisukan Lemas, Seskab Teddy: Dua Kali Lebaran Pemerintahan Prabowo Tetap Stabil

Ekonomi Diisukan Lemas, Seskab Teddy: Dua Kali Lebaran Pemerintahan Prabowo Tetap Stabil

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan daya beli masyarakat tidak terganggu, bahkan dalam momentum krusial seperti Lebaran.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Kasus bayi nyaris tertukar di RS Hasan Sadikin disorot Dedi Mulyadi. Ia pertanyakan sanksi tegas untuk perawat, dari pembinaan hingga kemungkinan pemecatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT