News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Seorang Suami Tega Paksa Istri Bisnis Prostitusi

Berdalih terdesak kebutuhan ekonomi, seorang suami di Surabaya melakukan bisnis prostitusi, tega menjual istri sirinya ke  lelaki hidung belang di Kota Surabaya
Selasa, 12 Juli 2022 - 18:23 WIB
terdesak kebutuhan ekonomi, seorang suami tega jual istrinya
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa Timur - Berdalih terdesak kebutuhan ekonomi, seorang suami di Surabaya melakukan bisnis prostitusi, tega menjual istri sirinya ke sejumlah lelaki hidung belang di Kota Surabaya. Ironisnya, tersangka menjual istrinya tersebut di kamar kos yang mereka tinggali bersama tiga anaknya yang masih di bawah umur.

Erfan (24), warga Jalan Tambak Pokak Gang II No 13, Surabaya, dijemput unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya, Selasa (11/7) saat menjalankan bisnis prostitusi, menjual istrinya ke lelaki hidung belang di akun jejaring sosial yang dikelolanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Melalui akun Facebook miliknya, tersangka memotret istrinya dengan pose erotis untuk kemudian dijualnya di jejaring sosial media Facebook, Twitter, dan Michat,” tutur Iptu Daniel Napitupulu, Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya, Selasa (12/7). 

Tersangka menjual istrinya, B (22) dengan tarif 250 ribu rupiah sampai 500 ribu rupiah sekali kencan dengan waktu durasi yang telah disepakati.

Ironisnya, tersangka menjual istrinya tersebut di kamar kos yang mereka tinggali bersama tiga anaknya yang masih di bawah umur.

“Saat menerima tamu di kamar kosnya, tersangka terlebih dahulu mengajak ketiga anaknya untuk bermain di luar kos, dengan dalih mengajak beli jajan di mini market,” tambah Daniel.

Pada saat dilakukan penangkapan di lokasi kejadian, tersangka sedang mengawasi istrinya yang sedang bergumul dengan lelaki lain. Sementara ketiga anaknya sedang berada di luar kos. 

Dari penggrebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar Rp300 ribu rupiah, 3 unit handphone android, dan pakaian dalam istri pelaku serta pakaian dalam laki laki.

“Saat kami amankan, tersangka ini mengaku telah 20 kali menjual istrinya karena alasan tidak memiliki pekerjaan tetap setelah di PHK dari tempatnya bekerja. Tersangka kemudian memaksa istrinya dalam bisnis prositusi untuk memenuhi kebutuhan hidup ketiga anaknya,” kata Daniel.

Dari berkas berita acara  pemeriksaan (BAP), korban mengaku terpaksa menerima kemauan suaminya atas dasar dorongan menghidupi ketiga anaknya. Bahkan, terkadang tersangka juga memaksa istrinya saat tidak mau melayani lelaki hidung belang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Istri saya paksa untuk kerja melayani laki-laki lain, karena saya tindak punya pekerjaan tetap. Awalnya istri saya menolak, namun karena melihat kebutuhan anak-anak, akhirnya mau dan menerima,” tutur Irfan sambil menangis terisak. 

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara. (zaz/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Duel Cape Verde kontra Arab Saudi akan menjadi salah satu duel paling menentukan pada matchday terakhir Grup H Piala Dunia 2026.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT