News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Orang Sopir di Kediri Membobol Kredit di PD BPR Senilai 1 Miliar Rupiah, Dua Orang Dalam Terlibat

Dua nasabah membobol kredit di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Kota Kediri senilai Rp1 miliar. kedua nasabah hanya sopir di perusahaan swasta
Jumat, 22 Juli 2022 - 18:13 WIB
Dua nasabah bobol kredit di PD BPR Kota Kediri senilai 1 miliar rupiah
Sumber :
  • tim tvone - yusuf

Kediri, Jawa Timur - Dua nasabah berinisal ES dan CA, membobol kredit di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Kota Kediri senilai Rp1 miliar. Ironisnya, kedua nasabah ini hanya seorang sopir di perusahaan swasta.

Dalam menjalankan aksinya, ES dan CA memalsukan identitas pribadi dengan mengaku sebagai pemilik perusahaan swasta. Keduanya juga memalsukan surat jaminan dengan nilai lebih besar dari aslinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini terbongkar setelah ada laporan kredit macet di BPR Kota Kediri ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan banyak kejanggalan dalam proses pengajuan kredit.

Kejaksaan Negeri Kota Kediri akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus kredit macet tersebut. Mereka, dua nasabah, ES dan CA serta dua pegawai PD BPR Kota Kediri bagian account officer (AO) berinisial YS dan AM.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf mengatakan, keempat tersangka bersama-sama melakukan penyimpangan penyaluran kredit di BPR Kota Kediri tahun 2016. Kasus terbongkar setelah terjadi kredit macet yang merugikan keuangan BPR milik Pemkot Kediri hingga Rp1 miliar.

"Kami yakin ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Untuk sementara yang cukup alat bukti ada empat orang tersangka," tegas Novika pada jumpa pers, Jumat (22/7). 

Novika membeberkan modus operandi para tersangka dalam menggarong uang negara, yaitu tersangka CA dan ES mengajukan pinjaman ke BPR melalui AO.

Untuk tersangka CA nilai pinjaman sebesar Rp600 juta dan ES Rp400 juta. Sedangkan kedua AO meloloskan pengajuan kredit tersebut, tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Kuat dugaan, keempatnya telah bersekongkol.

Setelah kredit cair, kedua debitur CA dan ES hanya melakukan 7 kali pembayaran angsuran. Selebihnya terjadi kredit macet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah menerima kredit, CA dan ES hanya 7 kali bayar angsuran dan tidak melanjutkan kewajibannya, sehingga BPR mengalami kerugian negara Rp1 miliar," jelas Novika.

Hasil penyelidikan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, kemampuan bayar dua debitur tidak ada, tetapi oleh pegawai AO diloloskan. Sebagai karyawan bagian sopir, debitur harus mengangsur sebesar Rp19 juta per bulan, padahal gajinya hanya Rp5 juta per bulan. (yso/hen)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT