News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Anti Merokok Sembarangan Tertibkan Ruang Publik dari Perokok

Pemberlakuan aturan kawasan tanpa rokok (KTR) di Surabaya telah berjalan sejak Juni lalu. Mereka yang melanggar merokok akan dikenakan sanksi tegas
Rabu, 27 Juli 2022 - 17:34 WIB
Pemberlakuan aturan kawasan tanpa rokok (KTR) di Surabaya
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa Timur - Pemberlakuan aturan kawasan tanpa rokok (KTR) di Surabaya telah berjalan sejak Juni lalu. Mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas. Mulai dari teguran, denda administrasi dan kerja sosial, sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya Nomor 110 tahun 2021. 

Aturan tersebut bukan melarang masyarakat untuk merokok, melainkan mengatur atau mengendalikan ruang gerak para perokok. Mereka tidak diperbolehkan merokok di sembarang tempat. Tujuannya untuk melindungi kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agar aturan berjalan maksimal, tim satgas KTR pun dibuat. Mereka bertugas sebagai pengawas di lapangan. 

Misalnya di wilayah Surabaya Utara, Rabu (27/7/2022), semua kantor kelurahan, puskesmas, dan sekolah di lima kecamatan dilakukan pengecekan, yaitu di Kecamatan Semampir, Kenjeran, Bulak, Krembangan, dan Pabean Cantian. 

Pengecekan dimulai dari Kantor Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir. Di lokasi tersebut petugas tidak menemukan adanya ruangan khusus merokok, atau smooking area. Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya meminta lurah setempat untuk segera membuat smooking area dan menempel flyer.

Lurah Ujung, Wahyudi Hardiyanto pun lantas mengiyakan perintah tersebut. Smooking area akan segera dibuat di area parkir kendaraan, sehingga ada tempat khusus untuk perokok. Kemudian semua ketua RW akan dikumpulkan. 

"Selain di sini (Kantor Kelurahan UJung) kami ingin KTR juga bisa diterapkan pada permukiman penduduk," kata Wahyudi di halaman Kantor Kelurahan Ujung.

Setelah dari Kelurahan Ujung, pengecekan berlanjut ke SDN IX Ujung dan SMPN 11. Sidak dipimpin Syaefudin Zuhri, selaku Kepala Sub Koordinator Bidang Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Surabaya, sebanyak 70 titik lokasi dicek pada 5 kecamatan di Surabaya Utara. 

Meliputi lingkungan sekolah, puskesmas, area bermain anak, rumah ibadah, angkutan umum, dan kantor kelurahan serta kecamatan. 

"Dari 7 titik lokasi, yang diperbolehkan orang merokok hanya kantor kelurahan dan kecamatan. Tapi dengan catatan, perkantoran telah dilengkapi smooking area," kata Syaefudin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu asap rokok dilarang keras terdapat di lokasi tersebut. Area lingkungan sekolah misalnya. Tidak hanya melarang orang merokok, segala bentuk aktivitas atribut rokok dilarang masuk. 

Misalnya mengadakan kegiatan dengan disponsori perusahaan rokok, itu sangat dilarang. Bagi pelanggar sanksi tegas diberikan. Seperti di wilayah Surabaya Timur, dari 75 titik, sebanyak 40 pelanggar berhasil ditangkap. Untuk memberikan efek jera, mereka dikenakan sanksi sosial, yaitu membersihkan lingkungan. (zaz/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta Tembus Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Jakarta Tembus Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Jakarta dalam skala global. Berdasarkan laporan World's Best Cities 2026 yang dirilis oleh Resonance Consultancy, firma riset asal Brussels, Belgia, Jakarta sukses mengamankan posisi ke-53 dalam daftar 100 kota terbaik di dunia.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 1 Berakhir, Calon Siswa Diimbau Segera Daftar Ulang

Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 1 Berakhir, Calon Siswa Diimbau Segera Daftar Ulang

Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) memberikan peringatan penting bagi orang tua dan calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 tahun 2026. 
Vibes-nya Seolah Tak Pernah Mati, Mengapa Piala Dunia Menjadi Magnet Sepak Bola hingga Bisa Memicu Demam Global?

Vibes-nya Seolah Tak Pernah Mati, Mengapa Piala Dunia Menjadi Magnet Sepak Bola hingga Bisa Memicu Demam Global?

Ada beberapa alasan mendasar mengapa Piala Dunia selalu dinanti dan sukses memicu "demam" global yang begitu masif di seluruh dunia. Berikut penjelasannya.
Rayakan HUT ke-499 Jakarta, Setu Babakan Suguhkan Gebyar Seni Budaya Hingga Aksi Seniman Betawi

Rayakan HUT ke-499 Jakarta, Setu Babakan Suguhkan Gebyar Seni Budaya Hingga Aksi Seniman Betawi

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta, Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan menjadi pusat pelestarian identitas lokal melalui ajang Gebyar Seni Budaya Setu Babakan 2026. 
Kejari Purwakarta Bantah Tolak Temui Massa Aksi PMII, Sebut Sudah Koordinasi soal Jadwal

Kejari Purwakarta Bantah Tolak Temui Massa Aksi PMII, Sebut Sudah Koordinasi soal Jadwal

Pihak Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta buka suara soal disebut menutup diri dari aksi demo Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Kejari Purwakarta.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 1 Berakhir, Calon Siswa Diimbau Segera Daftar Ulang

Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 1 Berakhir, Calon Siswa Diimbau Segera Daftar Ulang

Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) memberikan peringatan penting bagi orang tua dan calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 tahun 2026. 
Jakarta Tembus Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Jakarta Tembus Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Jakarta dalam skala global. Berdasarkan laporan World's Best Cities 2026 yang dirilis oleh Resonance Consultancy, firma riset asal Brussels, Belgia, Jakarta sukses mengamankan posisi ke-53 dalam daftar 100 kota terbaik di dunia.
Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Tak hanya elite politik saja yang berkomentar terkait penangkapan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi. Namun, ayah Wapres Gibran
Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Harapan seorang ibu Armina Dewi Siagian pupus di tepi Sungai Tangkahan. Armina melepas Steven Arya Sitorus menuntut ilmu setinggi-tingginya. Yang pulang justru
Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
10.200 Pelari dari 17 Negara Ambil Bagian di Ajang Mandiri Jogja Marathon 2026, Padukan Sport Tourism, Budaya dan Aksi Sosial

10.200 Pelari dari 17 Negara Ambil Bagian di Ajang Mandiri Jogja Marathon 2026, Padukan Sport Tourism, Budaya dan Aksi Sosial

Sebanyak 10.200 pelari dari 17 negara dipastikan ambil bagian dalam ajang Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan digelar di kawasan Candi Prambanan, Sleman
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT