News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Anti Merokok Sembarangan Tertibkan Ruang Publik dari Perokok

Pemberlakuan aturan kawasan tanpa rokok (KTR) di Surabaya telah berjalan sejak Juni lalu. Mereka yang melanggar merokok akan dikenakan sanksi tegas
Rabu, 27 Juli 2022 - 17:34 WIB
Pemberlakuan aturan kawasan tanpa rokok (KTR) di Surabaya
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa Timur - Pemberlakuan aturan kawasan tanpa rokok (KTR) di Surabaya telah berjalan sejak Juni lalu. Mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas. Mulai dari teguran, denda administrasi dan kerja sosial, sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya Nomor 110 tahun 2021. 

Aturan tersebut bukan melarang masyarakat untuk merokok, melainkan mengatur atau mengendalikan ruang gerak para perokok. Mereka tidak diperbolehkan merokok di sembarang tempat. Tujuannya untuk melindungi kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agar aturan berjalan maksimal, tim satgas KTR pun dibuat. Mereka bertugas sebagai pengawas di lapangan. 

Misalnya di wilayah Surabaya Utara, Rabu (27/7/2022), semua kantor kelurahan, puskesmas, dan sekolah di lima kecamatan dilakukan pengecekan, yaitu di Kecamatan Semampir, Kenjeran, Bulak, Krembangan, dan Pabean Cantian. 

Pengecekan dimulai dari Kantor Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir. Di lokasi tersebut petugas tidak menemukan adanya ruangan khusus merokok, atau smooking area. Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya meminta lurah setempat untuk segera membuat smooking area dan menempel flyer.

Lurah Ujung, Wahyudi Hardiyanto pun lantas mengiyakan perintah tersebut. Smooking area akan segera dibuat di area parkir kendaraan, sehingga ada tempat khusus untuk perokok. Kemudian semua ketua RW akan dikumpulkan. 

"Selain di sini (Kantor Kelurahan UJung) kami ingin KTR juga bisa diterapkan pada permukiman penduduk," kata Wahyudi di halaman Kantor Kelurahan Ujung.

Setelah dari Kelurahan Ujung, pengecekan berlanjut ke SDN IX Ujung dan SMPN 11. Sidak dipimpin Syaefudin Zuhri, selaku Kepala Sub Koordinator Bidang Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Surabaya, sebanyak 70 titik lokasi dicek pada 5 kecamatan di Surabaya Utara. 

Meliputi lingkungan sekolah, puskesmas, area bermain anak, rumah ibadah, angkutan umum, dan kantor kelurahan serta kecamatan. 

"Dari 7 titik lokasi, yang diperbolehkan orang merokok hanya kantor kelurahan dan kecamatan. Tapi dengan catatan, perkantoran telah dilengkapi smooking area," kata Syaefudin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu asap rokok dilarang keras terdapat di lokasi tersebut. Area lingkungan sekolah misalnya. Tidak hanya melarang orang merokok, segala bentuk aktivitas atribut rokok dilarang masuk. 

Misalnya mengadakan kegiatan dengan disponsori perusahaan rokok, itu sangat dilarang. Bagi pelanggar sanksi tegas diberikan. Seperti di wilayah Surabaya Timur, dari 75 titik, sebanyak 40 pelanggar berhasil ditangkap. Untuk memberikan efek jera, mereka dikenakan sanksi sosial, yaitu membersihkan lingkungan. (zaz/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
Resmi! KTM Tunjuk Pol Espargaro Gantikan Maverick Vinales di MotoGP Inggris 2026

Resmi! KTM Tunjuk Pol Espargaro Gantikan Maverick Vinales di MotoGP Inggris 2026

KTM Tech3 resmi menunjuk Pol Espargaro untuk menggantikan posisi Maverick Vinales di seri balapan MotoGP Inggris 2026, yang berlangsung di Sirkuit Silverstone pada 7-9 Agustus mendatang.
Sulawesi Utara Siaga Kekeringan

Sulawesi Utara Siaga Kekeringan

Masyarakat di Sulawesi Utara diharapkan tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar, serta diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan untuk mencegah kebakaran lahan di tengah hembusan angin yang kuat.
Penampakan Karung Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok, Korban Tak Berbusana hingga Tangan Terlilit Kain Warna Putih

Penampakan Karung Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok, Korban Tak Berbusana hingga Tangan Terlilit Kain Warna Putih

Inilah penampakan karung berisi jasad seorang pria yang diduga menjadi korban mutilasi. Pasalnya, saat ditemukan, kondisi tubuh pria tersebut tidak lengkap. 
Antisipasi Antrean Kendaraan di SPBU, Polres Lombok Timur Pantau Pengisian BBM

Antisipasi Antrean Kendaraan di SPBU, Polres Lombok Timur Pantau Pengisian BBM

Sebagai upaya merespons cepat keluhan masyarakat terkait antrean kendaraan di sejumlah SPBU (stasiun pengisian bahan bakar), Kepolisian Resort (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan pemantauan pembelian bahan bakar minyak.
Jadwal Siaran Langsung Final Piala Presiden 2026: Ada Persib Vs Persebaya, Persija Lawan Arema FC Diperebutan Juara Ketiga

Jadwal Siaran Langsung Final Piala Presiden 2026: Ada Persib Vs Persebaya, Persija Lawan Arema FC Diperebutan Juara Ketiga

Jadwal siaran langsung final Piala Presiden 2026, di mana Persib Bandung akan menghadapi Persebaya Surabaya di babak pamungkas. Sedangkan Persija Jakarta bersua dengan Arema FC diperebutan tempat ketiga.

Trending

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Warga di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, digegerkan oleh penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas pada Selasa (4/8) sore. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT