News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Kekerasan Seksual Sekolah Selamat Pagi Indonesia, Kuasa Hukum Yakin JE Tidak Bersalah

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu founder sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Malang, Julianto Eka Putra (JE) telah memasuki babak baru. Pada Rabu, 3 Agustus 2022, sidang memasuki agenda pembacaan pledoi (nota pembelaan) di Pengadilan Negeri (PN) Malang. 
Selasa, 9 Agustus 2022 - 16:39 WIB
Olah TKP SPI
Sumber :
  • Tim tvOne/Edy Cahyono

Jakarta - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu founder sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Malang, Julianto Eka Putra (JE) telah memasuki babak baru. Pada Rabu, 3 Agustus 2022, sidang memasuki agenda pembacaan pledoi (nota pembelaan) di Pengadilan Negeri (PN) Malang. 

Sebelumnya, JE dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta dalam persidangan kasus kekerasan seksual. Selain itu, JE juga dituntut membayar restitusi atau ganti rugi ke korban sebesar Rp44 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi itu, Kuasa hukum terdakwa, Hotma Sitompul mengatakan pihaknya cukup yakin kliennya tidak bersalah mengingat sedari awal pelaporan, kasus ini dinilainya banyak kejanggalan dan penuh rekayasa. Hal itu disampaikannya saat bertemu media seusai mengikuti sidang Pledoi di PN Malang beberapa waktu lalu. 

“Kami punya semua buktinya, ada bukti pengakuan video, rekaman suara, serta saksi-saksi yang menyatakan bahwa ada konspirasi dan perencanaan untuk membuat kasus ini. Termasuk saat mereka berkumpul di Bali atas biaya dari seseorang yang memiliki kepentingan jika kasus ini menjadi ramai,” ungkap Hotma, Selasa (9/8/2022). 

Lebih lanjut Hotma mengatakan, dari bukti ini akan terlihat bahwa kejadian ini murni rekayasa, karena pelapor dan timnya tinggal di suatu rumah di Bali untuk merancang kasus ini dan memposisikan JE sebagai terlapor.

Selain itu, pihak pelapor juga tidak memiliki bukti kuat yang dalam melaporkan kasus ini. Bahkan dirinya menyebutkan, beberapa bukti yang diajukan pelapor ditolak Majelis Hakim karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai bukti untuk diajukan ke Pengadilan. 

“Kami cuma berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan semua bukti-bukti yang ada, sehingga dapat mengambil keputusan yang dipenuhi oleh rasa keadilan. Karena dari kasus ini juga akan berdampak dan menentukan kehidupan banyak orang, tidak hanya terdakwa tapi juga para guru dan terpenting para siswa di SPI,” ujarnya.

Salah satu saksi di persidangan, Vincent Bintoro Yusup, yang pernah menjadi salah anggota dari pelapor dan timnya saat awal kasus ini berjalan melalui wawancara yang dilakukan melalui sebuah kanal Youtube, mengatakan, bahwa semua ini bermula dari September 2020 dimana dia diajak bekerja sebagai tim di sebuah “Production House”. Kemudian, selama tinggal di Bali dia menjadi salah satu tim yang bertugas untuk merancang dan memproduksi materi-materi terkait rencana pelaporan JE. 

“Meskipun bukan alumni SPI, saya pernah bekerja di SPI sejak 2018 hingga 2012. Selama itu, tidak pernah mendengar isu pelecehan seksual seperti yang dituduhkan. Ini menjadi pertanyaan di benak saya saat diminta untuk memproduksi materi yang digunakan untuk menjatuhkan Pak JE.

Ini yang menjadi alasas saya memutuskan untuk keluar dari PH tersebut dan menjadi justice collaborator sehingga fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” tutup Vincent.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengaku pihaknya tetap mengawal kasus tersebut. Tidak hanya kasus di Malang saja tetapi juga kasus kekerasan seksual di wilayah lain. 

"Ya terkait dengan kasus ini KPAI terus mengawal dengan kasus di Malang itu, termasuk yang lain. Apalagi presiden kan punya semangat besar terkait dengan upaya penegakan hukum di aspek perlindungan anak,” ujar Susanto.

Disampaikan Susanto, saat ini kasus tersebut masih terus berproses. Pihaknya juga akan tetap menghormati segala proses hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, JE dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan seksual oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021. JE diduga melakukan kejahatan seksual terhadap para siswi sejak tahun 2009.

Pada 5 Agustus 2021 Julianto Eka Putra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap siswa SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI). Ia mulai menjalani sidang pada 16 Februari 2022 lalu. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Iran Siap Bertahan Total, Jika AS Kembali Mengingkari Kesepahaman

Iran Siap Bertahan Total, Jika AS Kembali Mengingkari Kesepahaman

Iran siap melakukan pertahanan total jika Amerika Serikat mengingkari nota kesepahaman tentang penghentian permusuhan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf.
Viral! Detik-detik Pemotor Lawan Arah Tersungkur Lalu Tonjok Pengendara Lain di Jatinegara, Begini Kata Polisi

Viral! Detik-detik Pemotor Lawan Arah Tersungkur Lalu Tonjok Pengendara Lain di Jatinegara, Begini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pengemudi motor cekcok dengan pengemudi lain usai berkemudi melawan arah dan terjatuh.
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan tata kelola layanan perbankan melalui penyesuaian status rekening.
Walau Sudah Padam, Status Darurat TPA Jatiwaringin Masih Berlaku

Walau Sudah Padam, Status Darurat TPA Jatiwaringin Masih Berlaku

Status kedaruratan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, hingga 14 Juli 2026 masih berlaku.
Respons Petinggi Fortuna Sittard Usai Resmikan Transfer Ole Romeny, Akui Sempat Ada 1 Masalah Serius

Respons Petinggi Fortuna Sittard Usai Resmikan Transfer Ole Romeny, Akui Sempat Ada 1 Masalah Serius

Fortuna Sittard resmi memperkenalkan Ole Romeny sebagai rekrutan anyar untuk musim 2026/2027. Striker Timnas Indonesia itu didatangkan dengan status pinjaman.
Jika Mandek, KPK Siap Ambil Alih Kasus Terkait Eks Jampidsus

Jika Mandek, KPK Siap Ambil Alih Kasus Terkait Eks Jampidsus

KPK membuka peluang mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi batu bara yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT