Probolinggo, Jawa Timur - Satresnarkoba berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan mengamankan 11 tersangka dalam kurun waktu dua minggu terakhir di bulan September 2022.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo, sebab pengungkapan narkoba jenis sabu kali ini merupakan yang terbesar selama Polres Probolinggo berdiri.
"Ini merupakan tangkapan terbesar kami untuk narkoba jenis sabu. Namun, kami tidak akan berpuas diri dan berkomitmen untuk kedepannya semakin meningkatkan dalam hal penangkapan terhadap para pengedar narkotika," kata Kapolres Probolinggo saat konferensi pers di Lobby Utama Mapolres Probolinggo, Sabtu (1/9).
Pengungkapan terbesar yang dilakukan oleh Polres Probolinggo itu terjadi pada Selasa (27/9/2022) di rest area Tongas, Jalan Raya Tongas, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, dengan mengamankan seorang tersangka berinisial AJ (44) yang mengaku berprofesi sebagai LSM dan Kepala Biro salah satu media online.
Dari tangan AJ, petugas menyita 112, 68 gram, uang tunai Rp27 juta, 1 pack plastik klip, 1 buah korek api, 1 buah selang kecil alat hisap sabu, dan beberapa buktu tabungan.
"Saat ini tengah kami lakukan pendalaman untuk jaringannya. Kami sangat prihatin karena beberapa kali kasus yang berhasil kami ungkap kadang-kadang melibatkan oknum guru, perangkat desa, dan kali ini LSM yang seharusnya memilik kepribadian baik dan menjadi contoh untuk masyarakat," ucap Kapolres Probolinggo.
Load more